70 SPBU Diduga Bertahun-tahun Beroperasi Tanpa Izin DMJ, Pemerintah Karawang Dinilai Lalai: PUPR Mangkir, Kecurigaan Publik Menguat - KARAWANG BICARA

Jumat, 28 November 2025

70 SPBU Diduga Bertahun-tahun Beroperasi Tanpa Izin DMJ, Pemerintah Karawang Dinilai Lalai: PUPR Mangkir, Kecurigaan Publik Menguat

KARAWANG — Fakta mencengangkan terungkap, sekitar 70 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Kabupaten Karawang diduga tak pernah mengurus izin Daerah Milik Jalan (DMJ). Padahal, izin ini merupakan kewajiban dasar untuk bangunan atau aktivitas yang memanfaatkan ruang milik jalan, termasuk akses keluar masuk kendaraan di SPBU.

Temuan ini mencuat dalam audiensi panas antara Bappeda, DPMPTSP, Disperindag, Satpol PP, perwakilan Pertamina, para pengelola SPBU, dan Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, Kamis (27/11/2025) di ruang rapat Asda I.

Ketua Umum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, H. Darwis, menyebut kondisi ini sebagai bentuk kelemahan pengawasan yang sudah berlangsung lama.

"Banyak pengelola SPBU bahkan tidak tahu soal kewajiban perizinan DMJ. Padahal potensi PAD besar sekali, tapi selama ini dibiarkan hilang begitu saja,” tegas Darwis.

Bappeda Karawang memastikan akan menjadwalkan pemanggilan lanjutan untuk memulai proses penertiban izin yang berpotensi membuka kran baru Pendapatan Asli Daerah.

PUPR Mangkir, Audiensi Memanas

Suasana audiensi berubah panas setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang tidak hadir, meski agenda telah disepakati sejak satu pekan sebelumnya.

Ketidakhadiran tersebut langsung memicu kemarahan Darwis karena PUPR adalah instansi yang memiliki kewenangan penuh terkait izin DMJ.

"Ini agenda penting yang menyangkut PAD daerah. Ketidakhadiran PUPR tidak bisa dibenarkan,” kecamnya.

Darwis juga meminta Sekda Karawang, H. Asep Aang, agar tidak memberikan toleransi kepada instansi yang dianggap tidak menunjukkan komitmen terhadap peningkatan PAD.

Peringatan Keras: Jika Mangkir Lagi, Ada Potensi Kongkalikong

Audiensi lanjutan dijadwalkan pekan depan. Namun Darwis melontarkan pernyataan yang memantik keheningan ruangan:

“Jika PUPR kembali mangkir, wajar publik mencurigai adanya kongkalikong perizinan, khususnya terkait izin DMJ puluhan SPBU ini.”

Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian seluruh peserta audiensi dan membuka dugaan bahwa selama ini telah terjadi pembiaran yang merugikan potensi PAD Karawang dalam jumlah besar.

Penulis: Alim
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done