Karawang, – Proyek infrastruktur yang bersumber dari dana APBD di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Karawang, menjadi sorotan publik setelah ditemukan berbagai indikasi pelanggaran dan dugaan manipulasi. Proyek yang semestinya menjadi wujud pelayanan dan pembangunan untuk rakyat justru diwarnai praktik mencurigakan sejak awal pelaksanaannya.
Papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik hanya terpasang selama satu hari, kemudian hilang tanpa penjelasan. Padahal, sesuai aturan, papan proyek wajib terpasang selama proses berlangsung sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Lebih parahnya, pekerjaan fisik proyek terlihat asal-asalan. Pengerjaan pondasi tanpa urugan pasir, campuran adukan semen yang diduga tak sesuai komposisi, serta tidak adanya pengawasan teknis dari pihak konsultan maupun dinas terkait menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek ini dikerjakan hanya untuk menggugurkan kewajiban anggaran, bukan demi kualitas atau manfaat jangka panjang.
“Ini proyek rakyat, bukan proyek siluman. Kenapa informasi disembunyikan dan pekerjaannya sembrono? Uang negara bukan untuk dibuang sia-sia,” ujar warga sekitar dengan nada geram.
Warga dan aktivis mendesak inspektorat Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres Karawang segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Bila terbukti ada unsur penyimpangan dan niat manipulatif, masyarakat meminta agar oknum pelaksana maupun aparat desa yang terlibat diberi sanksi hukum tegas.
“Kalau dibiarkan, praktik semacam ini akan terus terjadi di desa-desa lain. Harus ada efek jera!” tegas salah satu tokoh pemuda setempat. Kamis 20/11/2025
Proyek infrastruktur desa seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun ketika pelaksanaannya justru penuh manipulasi, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga kepercayaan publik.
Penulis: Ferimaulana