Karawang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang bergerak cepat menindaklanjuti adanya truk trailer yang melintas di jalur padat Kota Karawang, tepatnya di Jalan Tuparev, setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Dishub Karawang, Muhana, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap truk yang dimaksud.
“Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, truk trailer dengan nomor polisi B 9822 TEJ masuk ke jalur Tuparev setelah membongkar muatan di Gudang Genesis, Jalan Baru, dan berencana kembali ke Tanjung Priok,” ujar Muhana saat dikonfirmasi Sabtu 03/01/2026
Menurutnya, pengemudi truk diduga salah arah akibat mengikuti petunjuk dari aplikasi Google Maps. Padahal, Jalan Tuparev merupakan jalur dalam kota yang dilarang dilintasi kendaraan bertonase besar, karena bisa mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami sudah menegur langsung pengemudi dan mengarahkan kendaraan untuk keluar dari jalur dalam kota. Kesalahan ini murni karena ketidaktahuan dan ketergantungan pada aplikasi navigasi tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku,” tambahnya.
Muhana juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk lebih cermat dalam membaca rambu lalu lintas dan memahami jalur yang diperbolehkan, terutama saat melintas di kawasan perkotaan.
“Kami minta perusahaan logistik juga bertanggung jawab untuk memberikan arahan rute yang tepat kepada sopir, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Dishub Karawang akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di jalur-jalur rawan pelanggaran, demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan.
Ferimaulana