karawangbicara.id | Pemerintah Kabupaten Karawang terus mematangkan langkah strategis dalam upaya penurunan angka stunting sekaligus mengoptimalkan keterbukaan publik terkait kinerja aparatur daerah. Dalam apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk melaporkan setiap perkembangan program kerja di tingkat wilayah kepada masyarakat.
Salah satu instruksi tegas yang diberikan Bupati adalah kewajiban bagi seluruh camat dan kepala dinas untuk aktif menggunakan media sosial. Melalui platform digital tersebut, setiap instansi diwajibkan mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan pelayanan serta capaian program pembangunan yang ada di kecamatan masing-masing secara berkala.
Aep Syaepuloh menegaskan bahwa publikasi tersebut tidak perlu berfokus pada figur pimpinan daerah seperti bupati atau wakil bupati. Fokus utama dari pemanfaatan media sosial ini adalah esensi kinerja nyata dari aparatur desa dan kecamatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.
"Mulai hari ini, mainkan medsosnya masing-masing. Enggak usah melulu misalkan dengan bupati, enggak usah, atau misalkan Pak Wakil Bupati, enggak usah. Udah, mainkan aja medsosnya. Apa yang dilakukan oleh setiap kecamatan," tegas Aep, Senin ( 8/06/2026 ).
Selain masalah keterbukaan informasi, fokus utama dalam arahan bupati kali ini adalah penanganan stunting di Kabupaten Karawang yang ditargetkan turun ke angka 8 hingga 9 persen. Pemkab Karawang mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak swasta dan organisasi kemitraan, salah satunya Asperumnas, yang turut berkontribusi nyata dalam memberikan stimulus bantuan pangan. ( par )