Karawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Mega Mall Karawang, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan dari Bapenda Karawang, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Setiap kendaraan yang melintas dihentikan untuk dicek status pembayaran pajaknya secara langsung menggunakan sistem daring.
Kepala Bapenda Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
"Ini bentuk edukasi sekaligus penegakan. Pajak kendaraan adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan," ujarnya.
Bagi pengendara yang diketahui menunggak pajak, langsung diberikan imbauan untuk segera melakukan pelunasan. Beberapa pengendara juga diarahkan untuk membayar di tempat melalui layanan Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi.
Bapenda menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik strategis lainnya di Karawang.
Penulis:Ferimaulana