Miris, Proyek Jaling Desa Parakanmulya Baru seumur Jagung Sudah Retak Dan Tidak Memasang Papan Nama Proyek
karawangbicara.id | Proyek jalang lingkungan (Jaling) di desa Parakanmulya kecamatan tirtamulya kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal-asalan pasalnya terlihat proyek baru beberapa Minggu sudah mengalami keretakan.
Ironisnya saat awak media mendatangi kelokasi proyek hari Minggu (19/07/2026) hasil dokumentasi di lokasi proyek tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, sehingga publik tidak tahu proyek yang baru selesai di kerjakan milik dinas yang mana apakah proyek ini milik dinas PRKP apa milik dinas PUPR kabupaten Karawang.
Sudah di jelaskan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan dan papan nama kegiatan harus terpasang di lokasi proyek jangan sampai di ambil Poto dan diperlihatkan ke pengawas yang diduga di cabut lagi oleh pelaksana kontruksi.
"Pudin yang aktif di LSM NKRI meminta kepada dinas terkait agar memeriksa kembali proyek jalan lingkungan yang sudah dikerjakan oleh pihak pelaksana jasa kontruksi dan bila perlu inspektorat kabupaten Karawang agar melakukan audit menyeluruh kualitas pekerjaan yang sudah selesai. Jika dikerjakan proyek Jaling sesuai dengan spek dan RAB tidak akan mengalami keretakan.'tegas" Pudin ke awak media (par)