karawangbicara.id | PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PEMUDA ANTI KORUPSI (PAK) KABUPATEN KARAWANG Atas Tata Kelola Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) DPRKP Kabupaten Karawang Karawang, 23 Juli 2026 Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) Kabupaten Karawang
"Handi selaku korlap Aliansi Pemuda Anti Korupsi menyampaikan orasinya di depan gedung kantor Pemda 2 ke dinas PRKP dengan ini menyampaikan pandangan dan sikap resmi terkait pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang.
Program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat miskin atas tempat tinggal yang layak sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Kehadiran program Rutilahu sangat berharga dan memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh warga masyarakat yang membutuhkan.
Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan Program Rutilahu serta pembangunan jalan lingkungan kawasan permukiman. Apresiasi ini berdasar pada langkah langkah dinas prkp yang sudah melakukan upaya untuk mengoptimalkan serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri karawang.
Di samping apresiasi atas keberlangsungan program tersebut, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) memandang penting adanya evaluasi dan pembenahan pada aspek tata kelola pengawasan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan Sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran memiliki kewajiban mengawasi pelaksanaan anggaran agar berjalan efektif dan efisien. Berulangnya catatan teknis seperti kekurangan volume maupun kelebihan pembayaran menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal dan pembinaan terhadap penyedia jasa.
Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) menegaskan bahwa penyampaian pandangan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pemanfaatan APBD. Kritik dan masukan yang dibangun didasari atas semangat kepedulian bersama agar program yang sangat baik ini dapat terlaksana dengan lebih maksimal, akuntabel, dan bebas dari kendala administratif di masa mendatang.
Kami percaya DPRKP Kabupaten Karawang memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Karawang. Hidup Rakyat! Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, dan Berintegritas. Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) Kabupaten Karawang. (par)