KARAWANG BICARA

Senin, 06 April 2026

Warkop ID Resmi Dibuka di Tuparev, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dan Ramah Kantong‎

KARAWANG – Warung Kopi ID (Warkop ID) resmi dibuka pada Senin (6/4/2026). Berlokasi di Jalan Tuparev No. 148, tepatnya di depan Toko Buku Agung Tuparev, kehadiran Warkop ID menjadi pilihan baru bagi masyarakat, khususnya kalangan anak muda di Karawang yang ingin bersantai dengan suasana nyaman.
‎Warkop ID menghadirkan beragam pilihan menu minuman dan makanan. Untuk pecinta kopi, tersedia menu seperti coffee americano dan coffee latte. Selain itu, berbagai hidangan makanan juga ditawarkan, mulai dari ayam goreng, nasi ayam geprek, hingga nasi goreng seafood.
‎Tak hanya itu, menu sederhana seperti indomie juga tersedia bagi pengunjung yang ingin menikmati hidangan praktis. Aneka camilan turut melengkapi, di antaranya kentang goreng, bakso goreng, sosis goreng, dimsum Medan (3 pcs), serta roti bakar dan menu lainnya.
‎CEO Warkop ID, Ikbal, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pelanggan.
‎“Kami siap melayani pelanggan dengan sepenuh hati dan memberikan kenyamanan bagi siapa saja yang datang ke Warkop ID,” ujarnya.
‎Sementara itu, pengurus Warkop ID, Dayat, menambahkan bahwa di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas, baik dari segi pelayanan maupun kenyamanan tempat.
‎“Kami berharap para pengunjung merasa betah dan menjadikan Warkop ID sebagai tempat favorit untuk berkumpul,” katanya.
‎Dayat juga berharap ke depan Warkop ID dapat terus berkembang dan membuka cabang di berbagai lokasi lainnya.
‎Acara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan pemotongan tumpeng, doa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial dan harapan akan keberkahan usaha.
‎Dengan konsep tempat yang nyaman dan harga terjangkau, Warkop ID diharapkan menjadi destinasi nongkrong baru yang diminati masyarakat Karawang.Khususnya kalangan anak muda. 
‎Penulis
‎Karnata, Renal

Aparatur Desa Se-Jawa Barat Menggugat: Stop Intimidasi atau Hadapi Perlawanan Besar

Karawang - Gelombang aksi aparatur pemerintah desa se-Jawa Barat kian membesar dan tak lagi menyisakan ruang kompromi. Dalam suara lantang yang menggema, mereka menyampaikan ultimatum tegas: hentikan segala bentuk intimidasi terhadap perangkat desa, atau bersiap menghadapi perlawanan hukum hingga mobilisasi massa yang lebih luas.

Pernyataan ini bukan sekedar retorika. Ia lahir dari akumulasi kemarahan, harga diri, dan solidaritas desa yang merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak yang dianggap melampaui batas kewenangan.

Dalam orasi penuh emosi, perwakilan aparatur desa menegaskan bahwa desa adalah fondasi bangsa yang tak bisa diremehkan.

“Desa ini ada sebelum negara lahir. Jangan pernah intimidasi kami, jangan pernah meremehkan kami!” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Dengan lebih dari 75 ribu desa sebagai tulang punggung kehidupan nasional, dari sektor pangan hingga stabilitas sosial, pesan yang disampaikan sangat jelas: jangan ganggu desa jika tidak ingin berhadapan dengan kekuatan kolektif rakyat akar rumput.

Aksi ini dipicu dugaan intimidasi dan perlakuan tidak adil terhadap perangkat desa, termasuk yang terjadi di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Aparatur desa menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

Mereka menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan ruang bagi kesewenang-wenangan.

“Kalau tidak ada itikad baik, kami akan masuk ke ranah hukum,” ujar salah satu perwakilan.

Selain itu, tuntutan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Karawang, untuk menindak tegas oknum keamanan yang diduga melakukan penindasan.

Sorotan tajam juga ditujukan kepada pihak perusahaan. Massa secara terbuka menuntut PT Pertiwi Lestari untuk datang langsung dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan publik desa.

“Kami tidak akan datang ke sana. Mereka yang harus datang ke sini, meminta maaf di hadapan kami!” seru massa.

Nada perlawanan kian mengeras ketika ancaman eskalasi aksi mulai disuarakan. Jika tuntutan tak direspons, gelombang aksi disebut akan diperluas dengan melibatkan solidaritas lintas desa hingga aktivis se-Jawa Barat.

“Kalau hari ini tidak ada jawaban memuaskan, maka revolusi akumulasi massa akan kita lakukan!” teriak massa, menandai bahwa aksi ini bisa menjadi awal dari gerakan yang lebih besar.

Di tengah memanasnya situasi, imbauan untuk tetap menjaga kondusivitas memang disampaikan. Namun tak bisa dipungkiri, emosi kolektif aparatur desa kini berada di titik didih.

Aksi ini bukan sekedar unjuk rasa biasa. Ia telah menjelma menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, ujian bagi supremasi hukum, sekaligus alarm keras bagi perusahaan dan pemerintah.

Kini publik menanti: apakah akan ada itikad baik untuk meredam konflik dan membuka jalan damai? Ataukah Karawang justru menjadi titik api lahirnya gelombang perlawanan desa yang lebih luas?

Satu seruan terus menggema, menguat, dan sulit dibendung:
“Hidup Desa! Hidup Desa! Hidup Desa!”

Penulis: Alim

Aksi Cepat dan Sigap Pemuda di Wilayah Sangkali Gagalkan Dugaan Transaksi Narkoba di Sekitar Sangkali Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.

Karawang, Minggu 05/04/2026 Aksi cepat sejumlah pemuda di wilayah Sangkali berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba yang terjadi pada malam Minggu di sekitar Sangkali, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.

Peristiwa tersebut bermula saat para pemuda tengah melaksanakan kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan

Saat melakukan patroli, mereka mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang yang dinilai tidak biasa di salah satu titik wilayah tersebut.

Setelah dilakukan pemantauan lebih lanjut, para pemuda mendapati indikasi kuat adanya transaksi narkoba yang hendak dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal.

Penangkapan ketika 2 orang tersebut sedang "Mapping" istilah didunia transaksi narkoba saat itu di tangkap namun salah satunya kabur pake motor yang satu lagi tertangkap dan ditemukan barang bukti berupa barang sejenis sintetis Gorila.

Di sinyalir mereka berasal dari warung bambu kampung bendasari kecamatan Klari Karawang berdasarkan pengakuan mereka setelah di Intimidasi.

Dengan sigap, para pemuda langsung mengambil tindakan dengan mengamankan situasi dan membubarkan aktivitas tersebut sebelum transaksi terjadi.kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut ke aparat Satnarkoba polres Karawang.

Aksi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai mampu menjaga ketertiban dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Pada saat penangkapan para pelaku di serahkan kepada aparat Satnarkoba polres Karawang langsung di lakukan pemborgolan dan di gelandang ke Polres Karawang.

Warga berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan aktivitas ilegal di wilayah Sangkali.." ujar salah satu pemuda bina taruna Sangkali Bersatu Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


Ferimaulana

Halalbihalal Karang Taruna Nagasari, Perkuat Rasa Memiliki dan Partisipasi Anggota‎

‎Karawang - pasca hari raya idulfitri, Karang Taruna Kelurahan Nagasari menggelar kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung di Aula Kelurahan Nagasari, Sabtu (04/04/2026) sore.
‎Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Karang Taruna Nagasari Hari Mulyana, Wakil Ketua Yusup Suhendar, Bendahara Adi, Sekretaris Jenderal Lutfy, serta para Ketua Binataruna di antaranya Dipo, Rinto, Ole (Binataruna 35), dan Suhendi (Binataruna 34).
‎Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota untuk saling bermaafan setelah momen Hari Raya, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan. 
‎Ketua Karang Taruna Nagasari Hari Mulyana dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antaranggota sebagai kunci utama keberhasilan organisasi. Ia menyampaikan bahwa Karang Taruna harus mampu menjadi wadah yang produktif dan berdampak positif bagi lingkungan masyarakat.
‎“Semoga Karang Taruna ini bisa menjadi lebih solid, lebih kompak, dan lebih bisa bersama dalam menjalankan setiap kegiatan, sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Nagasari,” ujarnya.
‎ia menjelaskan bahwa kegiatan Ini  sebagai ruang refleksi dan evaluasi terhadap kinerja anggota selama ini. Menurutnya, evaluasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas program kerja ke depan.
‎Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para anggota juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, dan saran secara terbuka. Hal ini dilakukan guna membangun komunikasi yang lebih efektif serta memperkuat rasa memiliki terhadap organisasi.
‎Senada dengan hal tersebut, Ketua Binataruna 35, Ole, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat baik untuk terus dilaksanakan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan di wilayah Nagasari, khususnya terkait pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, serta penguatan budaya gotong royong di kalangan anggota Karang Taruna Nagasari.
‎“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan perlu terus dilaksanakan. Selain mempererat silaturahmi, ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Ole.
‎Selain itu, pembahasan mengenai rencana program kerja ke depan turut menjadi agenda dalam kegiatan tersebut. Beberapa ide dan gagasan muncul dari para anggota, mulai dari kegiatan sosial Kerja bakti, hingga program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di lingkungan Kelurahan Nagasari.
‎Ketua Karang Taruna Nagasari Hari mulyana pun berharap agar seluruh anggota dapat terus aktif dan berkontribusi dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Ia menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak terlepas dari peran serta seluruh anggota.
‎Melalui kegiatan Halal Bihalal ini, Karang Taruna Nagasari menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan berkembang. Diharapkan, semangat kebersamaan yang terbangun dapat menjadi pondasi kuat dalam menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan serta menjadikan Karang Taruna sebagai garda terdepan dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
‎Karnata, Renal

Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Tantang APH Bongkar Dugaan Ijon Pokir

‎KARAWANG - Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara, terkait gaduhnya pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang mengusulkan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang.
‎Alih-alih memberikan dukungan seperti pernyataan awal terhadap usulan Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut, Askun (sapaan akrab) justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir para Anggota DPRD Karawang.
‎Pernyataan Askun ini dilontarkan ketika mendapatkan kabar adanya Anggota DPRD Karawang yang meminta agar pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", minta dihapus atau di take down.
‎Disampaikan Askun, sebuah produk jurnalistik yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tidak serta merta bisa langsung di take down, tanpa melalui proses sengketa di Dewan Pers.
‎Sehingga ditegaskan Askun, bagi siapapun Anggota DPRD Karawang yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, maka dipersilahkan untuk menggunakan 'hak jawab'. Jika masih belum puas dengan hak jawab, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers.
‎"Saya paham kalau sekarang para anggota dewan sedang kebakaran jenggot ketika disinggung mengenai tunjangan profesi mereka dalam berita tersebut. Makanya dia minta beritanya dihapus," tutur Askun, Minggu (5/4/2026).
‎"Tapi tidak serta merta produk jurnalistik bisa dihapus begitu saja. Kalau mau silahkan gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers. Ini saya tanya anggota dewan ngerti gak tentang produk jurnalistik," timpal Askun.
‎Desak APH Selidiki Dugaan Ijon Proyek Anggota Dewan
‎Menyikapi polemik ini, Askun tidak hanya menyinggung besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Melainkan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir Anggota DPRD Karawang.
‎Karena menurut Askun, ia mengaku paham betul jika selama ini pokir dewan tidak benar-benar untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok anggota dewan dengan banyaknya dugaan praktek ijon proyek pokir dewan.
‎"Bila perlu saya bisa tunjuk hidung anggota dewan-nya siapa saja, dan mayoritas memang seperti itu. Minta ijon proyek pokir dewan, duit sudah dikasih tapi proyek gak ada. Bahkan kembali menjanjikan di anggaran perubahan," ungkap Ketua DPC PERADI Karawang tersebut.
‎Minta Anggota Dewan Tidak Arogan dan Antikritik
‎Atas persoalan ini, Askun meminta kepada siapapun Anggota DPRD Karawang untuk tidak arogan dan antikritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media massa.
‎Karena apapun alasannya, media masaa adalah corong informasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Terlebih, di zaman keterbukaan informasi publik seperti saat ini.
‎Ditegaskan Askun, tidak mungkin setiap hari masyarakat datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karenanya, di sinilah peranan media massa diperlukan untuk mengangkat setiap isu dan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan, agar didengarkan oleh eksekutif maupun legislatif.
‎"Media massa atau wartawan itu punya aturan tersendiri. Dia punya aturan 'lex specialis' yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, maka tinggal gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers," kata Askun.
‎"Tidak perlu bersikap arogan dan mencoba mengintervensi independenai jurnalis dengan cara meminta berita dihapus atau di take down," tandas Askun.
‎Askun menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para Anggota DPRD Karawang. Oleh karenanya, Askun meminta agar para wakil rakyat bekerja sesuai tufoksinya dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
‎"Tercium sedikit, awas saja!, bisa-bisa kasus korupsi berjamaah Anggota DPRD Karawang bisa terulang kembali. Tunjangan dan pokir dewan akan kita sorot terus. Pokoknya Askun mah bakal gas terus," tandasnya.
‎Anggota Dewan Minta Berita Dihapus
‎Diketahui, atas pemberitaan dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", tiba-tiba salah seorang Anggota DPRD Karawang meminta media online untuk menghapus pemberitaan tersebut.
‎Alih-alih sudah dijelaskan untuk melakukan hak jawab atau menghubungi langsung narasumber di dalam pemberitaan tersebut (Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka), anggota dewan ini justru menyebut jika pemberitaan media online tersebut tidak netral.
‎Anggota dewan ini juga menjelaskan jika pernyataan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang dari Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi tersebut baru sekedar usulan yang tidak perlu dibesar-besarkan.
‎Karnata, Renal

Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian SH.MH Soroti Usulan Komisi III DPRD Karawang Terkait Parkir Gratis Di RSUD

Karawang | Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara, terkait gaduhnya pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang mengusulkan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang.

Alih - alih memberikan dukungan seperti pernyataan awal terhadap usulan Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut, Askun (sapaan akrab) justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir para Anggota DPRD Karawang.

Pernyataan Askun ini dilontarkan ketika mendapatkan kabar adanya Anggota DPRD Karawang yang meminta agar pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", minta dihapus atau di take down.

Disampaikan Askun, sebuah produk jurnalistik yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tidak serta merta bisa langsung di take down, tanpa melalui proses sengketa di Dewan Pers.

Sehingga ditegaskan Askun, bagi siapapun Anggota DPRD Karawang yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, maka dipersilahkan untuk menggunakan 'hak jawab'. Jika masih belum puas dengan hak jawab, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers.

"Saya paham kalau sekarang para anggota dewan sedang kebakaran jenggot ketika disinggung mengenai tunjangan profesi mereka dalam berita tersebut. Makanya dia minta beritanya dihapus," tutur Askun, Minggu (5/4/2026).

"Tapi tidak serta merta produk jurnalistik bisa dihapus begitu saja. Kalau mau silahkan gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers. Ini saya tanya anggota dewan ngerti gak tentang produk jurnalistik," timpal Askun.

Desak APH Selidiki Dugaan Ijon Proyek Anggota Dewan

Menyikapi polemik ini, Askun tidak hanya menyinggung besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Melainkan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir Anggota DPRD Karawang.

Karena menurut Askun, ia mengaku paham betul jika selama ini pokir dewan tidak benar - benar untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok anggota dewan dengan banyaknya dugaan praktek ijon proyek pokir dewan.

"Bila perlu saya bisa tunjuk hidung anggota dewannya siapa saja, dan mayoritas memang seperti itu. Minta ijon proyek pokir dewan, duit sudah dikasih tapi proyek gak ada. Bahkan kembali menjanjikan di anggaran perubahan," ungkap Ketua DPC PERADI Karawang tersebut.

Minta Anggota Dewan Tidak Arogan dan Antikritik

Atas persoalan ini, Askun meminta kepada siapapun Anggota DPRD Karawang untuk tidak arogan dan antikritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media massa.

Karena apapun alasannya, media masaa adalah corong informasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Terlebih, di zaman keterbukaan informasi publik seperti saat ini.

Ditegaskan Askun, tidak mungkin setiap hari masyarakat datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karenanya, di sinilah peranan media massa diperlukan untuk mengangkat setiap isu dan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan, agar didengarkan oleh eksekutif maupun legislatif.

"Media massa atau wartawan itu punya aturan tersendiri. Dia punya aturan 'lex specialis' yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, maka tinggal gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers," kata Askun.

"Tidak perlu bersikap arogan dan mencoba mengintervensi independenai jurnalis dengan cara meminta berita dihapus atau di take down," tandas Askun.

Askun menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para Anggota DPRD Karawang. Oleh karenanya, Askun meminta agar para wakil rakyat bekerja sesuai tufoksinya dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Tercium sedikit, awas saja!, bisa-bisa kasus korupsi berjamaah Anggota DPRD Karawang bisa terulang kembali. Tunjangan dan pokir dewan akan kita sorot terus. Pokoknya Askun mah bakal gas terus," tandasnya.

Anggota Dewan Minta Berita Dihapus

Diketahui, atas pemberitaan dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", tiba-tiba salah seorang Anggota DPRD Karawang meminta media online untuk menghapus pemberitaan tersebut.

Alih-alih sudah dijelaskan untuk melakukan hak jawab atau menghubungi langsung narasumber di dalam pemberitaan tersebut (Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka), anggota dewan ini justru menyebut jika pemberitaan media online tersebut tidak netral.

Anggota dewan ini juga menjelaskan jika pernyataan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang dari Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi tersebut baru sekedar usulan yang tidak perlu dibesar - besarkan. ( par )

Minggu, 05 April 2026

Polres Karawang Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

KARAWANG — Polres Karawang terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Wakapolres Karawang, Andriyanto, yang mewakili Kapolres Karawang Fiki N. Ardiansyah, dalam kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemkab Karawang, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola pendidikan, sekaligus langkah strategis dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik di Kabupaten Karawang.

Kehadiran jajaran Polres Karawang dalam agenda tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk selalu hadir di tengah masyarakat serta mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada kemajuan pendidikan dan pembangunan manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Karawang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Menurutnya, dunia pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan.

“Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting, khususnya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat proses belajar mengajar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung terciptanya generasi muda yang unggul, berkarakter, serta mampu bersaing di masa depan.

Selain itu, Polres Karawang juga berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai program pembinaan dan edukasi di lingkungan sekolah, mulai dari sosialisasi kamtibmas, pencegahan kenakalan remaja, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan demikian, kehadiran Polri di sektor pendidikan tidak hanya bersifat pengamanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

Di sisi lain, pelantikan kepala sekolah ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pengelolaan pendidikan di Karawang. Para kepala sekolah yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menciptakan inovasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di masing-masing sekolah.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa peran kepala sekolah sangat vital sebagai pemimpin pendidikan di tingkat satuan sekolah, yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap manajemen, tetapi juga terhadap pembentukan karakter dan masa depan peserta didik.

Menutup kegiatan tersebut, jajaran Polres Karawang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik, seraya mengajak untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Selamat menjalankan amanah kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung tumbuhnya generasi penerus bangsa yang berkualitas,” pungkasnya.

Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen pendidikan, diharapkan pembangunan sektor pendidikan di Karawang dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.


Feri maulana
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done