KARAWANG BICARA

Jumat, 02 Oktober 2026

Bantuan Mebel SMP Negeri 3 Karawang Timur belum dipakai menunggu Pembangunan RKB yang belum Dikerjakan

karawang | SMP Negeri 3 Karawang Timur mendapat bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbud) dengan nilai kontrak Rp 1.710.317.000,- yang dilaksanakan oleh atas nama perusahaan CV Abimanyu Tandang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang hingga saat ini belum ada pelaksanaan kegiatan. 
    
Sementara sekolah tersebut  mendapat bantuan Mebel juga yang lebih awal diterima pihak sekolah, namun bantuan mebel untuk SMP Negeri 3 tersebut belum bisa dipakai, karena menunggu pembangunan RKB yang hingga saat ini belum dikerjakan, hal tersebut sangat disayangkan dengan mebel tersebut masih ada diluar sekolah, dikhawatirkan mebel tersebut kualitasnya akan minim saat nanti digunakan. 
      
Penjaga sekolah yang berada di lokasi dan tidak mau disebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Senin (28/9) terkait bantuan mebel tersebut mengatakan, bantuan mebel tersebut masih baru, lebih dari seratus set tidak boleh dipakai atas perintah kepala sekolah pasalnya, mebel tersebut akan digunakan untuk kelas bangunan baru, sementara pembangunannya sampai saat ini belum ada pelaksanaan, sayang kalau mebel belum bisa dipakai, dikhawatirkan kursi tersebut kualitasnya menurun saat nanti dipakai, ungkapnya.    Tata

Dilokasi Proyek Pembangunan IPLT Jalupang tidak ada Direksi Keet kinerja Perencanaan dan cut and fill yang diangkut Dipertanyaka

karawang | Dilokasi proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Jalupang dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) , dilokasi proyek tidak ada Direksi Keet, kinerja perencanaan dalam penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk kegiatan pembangunan proyek tersebut dipertanyakan pasalnya, Direksi Keet berfungsi sebagai kantor lapangan sementara atau pusat kendali operasional untuk mengoordinasikan, memantau dan mengelola seluruh kegiatan proyek kontruksi dari awal hingga selesai. 
    
Adapun pentingnya Direksi Keet dilokasi proyek kontruksi, karena berfungsi sebagai pusat koordinasi, administrasi, dan pengawasan langsung dilokasi proyek, namun dalam perencanaan pembangunan IPLT sepertinya tidak dianggap penting, hingga tidak tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), untuk itu, ini merupakan kinerja perencanaan dalam menyusun RAB dipertanyakan. 
      
Selain itu, ada pengikisan tanah atau vut and fill yang diangkut puluhan truk, diduga diperjual belikan pasalnya, di lokasi tidak ada yang memberi informasi tanah tersebut dibuang kemana, dan didalam uraian singkat yang keruk harusnya tanah lumpur bukan tanah kering, sehingga apa yang dilakukan dilokasi proyek dinilai tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga kegiatan yang terjadi dilapangan semacam itu dipertanyakan. 
      
Cepi pelaksana lapangan saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Rabu (30/9) terkait Direksi Keet mengatakan, direksi keet tidak ada dalam rab, kita cuma sewa mes untuk kantor sementara, jadi kalau ada hal yang perlu dikoordinasikan, tempatnya di mes, sedangkan cut and fill diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, ujarnya.

Darono Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Kamis (1/10) terkait hasil perencanaan untuk pembangunan IPLT dan pengikisan tanah atau cut and file mengatakan, kalau perencanaan untuk kegiatan pekerjaan tersebut, itu ada konsultan perencanaan, dan untuk direksi keet memang tidak ada dalam rab, sedangkan untuk pengikisan tanah kering, yang seharusnya tanah lumpur, sesuai yang tertuang dalam uraian singkat, namun malah tanah kering yang diangkut, menurut darono, saat ini sedang kemarau jadi tanahnya kering, padahal itu awalnya rawa dan itu yang diangkut, karena memang harus dikikis, tidak menggunduk dilokasi, namun hal ini sudah diselesaikan oleh kadis, ungkapnya.    Tata

Kamis, 01 Oktober 2026

Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Karawang Pastikan Anggaran Perubahan 2026 Lebih Responsif

karawang | Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Karawang Pastikan Anggaran Perubahan 2026 Lebih Responsif 

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna yang digelar Rabu (30/9/2026). 

Kesepakatan ini dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan dinamis antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang. 

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, atas proses pembahasan yang konstruktif dan solutif dalam merumuskan penyesuaian alokasi anggaran yang responsif terhadap kebutuhan daerah. 

"Melalui proses pembahasan yang dinamis, kritis, dan konstruktif, kita telah merumuskan penyesuaian program serta alokasi anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah," ujar Bupati Aep. 

Bupati Aep menyatakan, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak lepas dari tantangan di tengah keterbatasan fiskal. Kendati demikian, sinergi yang terjalin mampu menyelesaikan persoalan defisit di awal pembahasan hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama. 

Adapun dalam Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD menetapkan lima pokok-pokok kebijakan fiskal, yakni: Penguatan kapasitas fiskal dan optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas dan efektivitas belanja daerah., percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan tata kelola keuangan daerah. 

Selain pengesahan Perubahan APBD 2026, agenda rapat paripurna tersebut juga menyepakati penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. 

Pemerintah daerah menyambut baik penyesuaian skala prioritas pembentukan produk hukum daerah tersebut guna memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan investasi, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. (par)

GEBYAR PATEN KECAMATAN KUTAWALUYA 2026 Pelayanan Publik Semakin Dekat Dengan Masyarakat

karawang | GEBYAR PATEN KECAMATAN KUTAWALUYA 2026 Pelayanan Publik Semakin Dekat Dengan Masyarakat. 

Kecamatan Kutawaluya telah melaksanakan Gebyar PATEN Tahun 2026, Rabu, 30 September 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani. 

Dalam kunjungannya, Wakil Bupati Karawang turut menyapa masyarakat dan menyerahkan bantuan berupa sembako kepada lansia, serta meninjau hasil pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kini ditempati oleh seorang lansia penyintas stroke. Pada kesempatan tersebut juga diberikan bantuan kursi roda untuk mendukung aktivitas dan mobilitas penerima manfaat. 

Kegiatan dilanjutkan menuju Kantor Camat Kutawaluya untuk meninjau langsung berbagai pelayanan Dinas/Instansi yang hadir dalam Gebyar PATEN. Wakil Bupati juga berkesempatan berinteraksi dengan pelaku UMKM dengan membeli produk-produk yang dipasarkan dalam bazar. 

Dukungan bagi masyarakat disabilitas turut diwujudkan melalui penyerahan kursi roda dan alat bantu dengar, sebagai bagian dari perhatian terhadap aksesibilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

Wakil Bupati Karawang juga meninjau hasil renovasi Gedung PATEN Kecamatan Kutawaluya sekaligus melihat secara langsung pelayanan yang sedang berlangsung kepada masyarakat. 

Gebyar PATEN menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dan responsif, sekaligus memperkuat kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dekatkan Pelayanan, Mudahkan Masyarakat. (par)

Parah...!! Masih Ada Proyek Jaling Dicikampek Diduga Tanpa Papan Informasi Baru Seumur Jagung Sudah Retak

karawang | Proyek bethonisasi jalan lingkungan jalan Krajan Cikampek barat kecamatan Cikampek kabupaten Karawang proyek jalan lingkungan milik dinas PRKP yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi yang diduga tanpa papan baru seumur jagung sudah retak.

Hasil pantauan awak media hari Minggu (27/09/2026) terlihat proyek bethonisasi jalan lingkungan jalan Krajan tidak terlihat papan informasi di lokasi proyek yang mencakup lokasi proyek, volume pekerjaan dan anggaran yang dipergunakan dari dana APBD Karawang tahun 2026.

Hingga berita ini dipublikasikan dari pihak dinas PRKP tidak ada yang merespon mengenai jalan lingkungan jalan Krajan yang baru seumur jagung sudah pada retak.

Salah satunya tidak di temukan Papan Informasi Publik ( KIP ) yang diduga sudah melanggar Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterangan informasi publik.

Sewaktu awak media mendatangi ke lokasi pekerjaan jalang lingkungan jalan Krajan Cikampek barat  pembangunan tersebut, pada Minggu (27/09/2026) ditemukan dugaan pekerjaan tidak sesuai RAB hal tersebut patut dipertanyakan, mengenai anggaran yang bersumber darimana, dan pekerjaan telah diborongkan kepihak ketiga, tanpa adanya nama jasa kontruksi.(par)

Senin, 28 September 2026

Apel Pagi di Minggu Akhir Bulan September

karawang | Apel pagi rutin di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, apel pagi dipimpim langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani. Senin (28/09/2026). 

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., kepada seluruh jajaran ASN Kabupaten Karawang atas sukses dan semaraknya penyelenggaraan seluruh rangkaian acara Hari Jadi Kabupaten Karawang. 

Suasana apel pagi kali ini terasa haru ketika Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Karawang, Hj. Eli Laeli Komala, S.Sos., menyampaikan kata-kata perpisahan pada apel terakhirnya menjelang masa purna tugas. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada jajaran pimpinan daerah serta seluruh rekan kerja ASN dilingkungan Pemda Karawang. Momen purna tugas ini adalah pencapaian garis finis dengan rasa syukur dan kebahagiaan. 

"Mudah-mudahan teman-teman di sini yang masih berjuang melaksanakan tugas, selalu diberikan keselamatan, kesehatan, dan terus berdedikasi untuk Karawang tercinta," ucapnya. 

Mengakhiri amanatnya, Wakil Bupati H. Maslani mengingatkan jajaran ASN agar penyerapan anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang benar. Beliau juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan kerja serta senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kerja. (par)

Pemkab Karawang Dorong Transformasi Digital Terintegrasi dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026

karawang | Pemkab Karawang Dorong Transformasi Digital Terintegrasi dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk memacu transformasi digital pelayanan publik dari skala sektoral menuju sistem pemerintahan digital yang terintegrasi. 

Komitmen tersebut disampaikan dalam tahapan wawancara Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang dilaksanakan secara daring di Gedung Bupati Karawang, Jumat (25/9/2026). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada KemenPAN RB atas terselenggaranya evaluasi yang berbasis tahapan mulai dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, hingga konfirmasi wawancara langsung. 

Sekda Asep Aang menekankan bahwa evaluasi ini dipandang bukan sekadar ajang mengejar angka capaian akhir, melainkan sarana introspeksi untuk mengukur sejauh mana penerapan transformasi digital di Kabupaten Karawang. 

"Evaluasi ini tidak semata-mata untuk melihat capaian angka saja, tetapi sebagai sarana untuk mengukur sejauh mana transformasi digital telah diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Karawang. Pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi dasar bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan pelayanan pemerintah digital," tegas Sekda Karawang. 

Lebih lanjut Sekda Asep Aang memaparkan, Pemkab Karawang telah menyelesaikan tahapan penilaian mandiri yang mencakup 7 aspek dan 20 indikator dengan perolehan nilai yang cukup baik. Namun, hasil penilaian dokumen oleh tim asesor eksternal menunjukkan adanya gap capaian dengan hasil penilaian mandiri. Kondisi tersebut menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi, pendalaman, sekaligus memastikan kesesuaian antara dokumen penilaian dengan implementasi pemerintahan digital di Kabupaten Karawang. (par)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done