KARAWANG BICARA

Senin, 06 April 2026

Aksi Cepat dan Sigap Pemuda di Wilayah Sangkali Gagalkan Dugaan Transaksi Narkoba di Sekitar Sangkali Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.

Karawang, Minggu 05/04/2026 Aksi cepat sejumlah pemuda di wilayah Sangkali berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba yang terjadi pada malam Minggu di sekitar Sangkali, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.

Peristiwa tersebut bermula saat para pemuda tengah melaksanakan kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan

Saat melakukan patroli, mereka mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang yang dinilai tidak biasa di salah satu titik wilayah tersebut.

Setelah dilakukan pemantauan lebih lanjut, para pemuda mendapati indikasi kuat adanya transaksi narkoba yang hendak dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal.

Penangkapan ketika 2 orang tersebut sedang "Mapping" istilah didunia transaksi narkoba saat itu di tangkap namun salah satunya kabur pake motor yang satu lagi tertangkap dan ditemukan barang bukti berupa barang sejenis sintetis Gorila.

Di sinyalir mereka berasal dari warung bambu kampung bendasari kecamatan Klari Karawang berdasarkan pengakuan mereka setelah di Intimidasi.

Dengan sigap, para pemuda langsung mengambil tindakan dengan mengamankan situasi dan membubarkan aktivitas tersebut sebelum transaksi terjadi.kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut ke aparat Satnarkoba polres Karawang.

Aksi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai mampu menjaga ketertiban dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Pada saat penangkapan para pelaku di serahkan kepada aparat Satnarkoba polres Karawang langsung di lakukan pemborgolan dan di gelandang ke Polres Karawang.

Warga berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan aktivitas ilegal di wilayah Sangkali.." ujar salah satu pemuda bina taruna Sangkali Bersatu Kelurahan Tanjungpura kecamatan Karawang Barat.

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar aparat penegak hukum dapat meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


Ferimaulana

Halalbihalal Karang Taruna Nagasari, Perkuat Rasa Memiliki dan Partisipasi Anggota‎

‎Karawang - pasca hari raya idulfitri, Karang Taruna Kelurahan Nagasari menggelar kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung di Aula Kelurahan Nagasari, Sabtu (04/04/2026) sore.
‎Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Karang Taruna Nagasari Hari Mulyana, Wakil Ketua Yusup Suhendar, Bendahara Adi, Sekretaris Jenderal Lutfy, serta para Ketua Binataruna di antaranya Dipo, Rinto, Ole (Binataruna 35), dan Suhendi (Binataruna 34).
‎Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota untuk saling bermaafan setelah momen Hari Raya, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan. 
‎Ketua Karang Taruna Nagasari Hari Mulyana dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan antaranggota sebagai kunci utama keberhasilan organisasi. Ia menyampaikan bahwa Karang Taruna harus mampu menjadi wadah yang produktif dan berdampak positif bagi lingkungan masyarakat.
‎“Semoga Karang Taruna ini bisa menjadi lebih solid, lebih kompak, dan lebih bisa bersama dalam menjalankan setiap kegiatan, sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Nagasari,” ujarnya.
‎ia menjelaskan bahwa kegiatan Ini  sebagai ruang refleksi dan evaluasi terhadap kinerja anggota selama ini. Menurutnya, evaluasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas program kerja ke depan.
‎Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para anggota juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, dan saran secara terbuka. Hal ini dilakukan guna membangun komunikasi yang lebih efektif serta memperkuat rasa memiliki terhadap organisasi.
‎Senada dengan hal tersebut, Ketua Binataruna 35, Ole, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat baik untuk terus dilaksanakan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan di wilayah Nagasari, khususnya terkait pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, serta penguatan budaya gotong royong di kalangan anggota Karang Taruna Nagasari.
‎“Kegiatan seperti ini sangat bagus dan perlu terus dilaksanakan. Selain mempererat silaturahmi, ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Ole.
‎Selain itu, pembahasan mengenai rencana program kerja ke depan turut menjadi agenda dalam kegiatan tersebut. Beberapa ide dan gagasan muncul dari para anggota, mulai dari kegiatan sosial Kerja bakti, hingga program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di lingkungan Kelurahan Nagasari.
‎Ketua Karang Taruna Nagasari Hari mulyana pun berharap agar seluruh anggota dapat terus aktif dan berkontribusi dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Ia menekankan bahwa keberhasilan organisasi tidak terlepas dari peran serta seluruh anggota.
‎Melalui kegiatan Halal Bihalal ini, Karang Taruna Nagasari menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan berkembang. Diharapkan, semangat kebersamaan yang terbangun dapat menjadi pondasi kuat dalam menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan serta menjadikan Karang Taruna sebagai garda terdepan dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
‎Karnata, Renal

Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Tantang APH Bongkar Dugaan Ijon Pokir

‎KARAWANG - Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara, terkait gaduhnya pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang mengusulkan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang.
‎Alih-alih memberikan dukungan seperti pernyataan awal terhadap usulan Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut, Askun (sapaan akrab) justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir para Anggota DPRD Karawang.
‎Pernyataan Askun ini dilontarkan ketika mendapatkan kabar adanya Anggota DPRD Karawang yang meminta agar pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", minta dihapus atau di take down.
‎Disampaikan Askun, sebuah produk jurnalistik yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tidak serta merta bisa langsung di take down, tanpa melalui proses sengketa di Dewan Pers.
‎Sehingga ditegaskan Askun, bagi siapapun Anggota DPRD Karawang yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, maka dipersilahkan untuk menggunakan 'hak jawab'. Jika masih belum puas dengan hak jawab, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers.
‎"Saya paham kalau sekarang para anggota dewan sedang kebakaran jenggot ketika disinggung mengenai tunjangan profesi mereka dalam berita tersebut. Makanya dia minta beritanya dihapus," tutur Askun, Minggu (5/4/2026).
‎"Tapi tidak serta merta produk jurnalistik bisa dihapus begitu saja. Kalau mau silahkan gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers. Ini saya tanya anggota dewan ngerti gak tentang produk jurnalistik," timpal Askun.
‎Desak APH Selidiki Dugaan Ijon Proyek Anggota Dewan
‎Menyikapi polemik ini, Askun tidak hanya menyinggung besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Melainkan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir Anggota DPRD Karawang.
‎Karena menurut Askun, ia mengaku paham betul jika selama ini pokir dewan tidak benar-benar untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok anggota dewan dengan banyaknya dugaan praktek ijon proyek pokir dewan.
‎"Bila perlu saya bisa tunjuk hidung anggota dewan-nya siapa saja, dan mayoritas memang seperti itu. Minta ijon proyek pokir dewan, duit sudah dikasih tapi proyek gak ada. Bahkan kembali menjanjikan di anggaran perubahan," ungkap Ketua DPC PERADI Karawang tersebut.
‎Minta Anggota Dewan Tidak Arogan dan Antikritik
‎Atas persoalan ini, Askun meminta kepada siapapun Anggota DPRD Karawang untuk tidak arogan dan antikritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media massa.
‎Karena apapun alasannya, media masaa adalah corong informasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Terlebih, di zaman keterbukaan informasi publik seperti saat ini.
‎Ditegaskan Askun, tidak mungkin setiap hari masyarakat datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karenanya, di sinilah peranan media massa diperlukan untuk mengangkat setiap isu dan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan, agar didengarkan oleh eksekutif maupun legislatif.
‎"Media massa atau wartawan itu punya aturan tersendiri. Dia punya aturan 'lex specialis' yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, maka tinggal gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers," kata Askun.
‎"Tidak perlu bersikap arogan dan mencoba mengintervensi independenai jurnalis dengan cara meminta berita dihapus atau di take down," tandas Askun.
‎Askun menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para Anggota DPRD Karawang. Oleh karenanya, Askun meminta agar para wakil rakyat bekerja sesuai tufoksinya dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
‎"Tercium sedikit, awas saja!, bisa-bisa kasus korupsi berjamaah Anggota DPRD Karawang bisa terulang kembali. Tunjangan dan pokir dewan akan kita sorot terus. Pokoknya Askun mah bakal gas terus," tandasnya.
‎Anggota Dewan Minta Berita Dihapus
‎Diketahui, atas pemberitaan dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", tiba-tiba salah seorang Anggota DPRD Karawang meminta media online untuk menghapus pemberitaan tersebut.
‎Alih-alih sudah dijelaskan untuk melakukan hak jawab atau menghubungi langsung narasumber di dalam pemberitaan tersebut (Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka), anggota dewan ini justru menyebut jika pemberitaan media online tersebut tidak netral.
‎Anggota dewan ini juga menjelaskan jika pernyataan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang dari Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi tersebut baru sekedar usulan yang tidak perlu dibesar-besarkan.
‎Karnata, Renal

Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian SH.MH Soroti Usulan Komisi III DPRD Karawang Terkait Parkir Gratis Di RSUD

Karawang | Pengamat dan Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH kembali angkat bicara, terkait gaduhnya pernyataan Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi, yang mengusulkan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang.

Alih - alih memberikan dukungan seperti pernyataan awal terhadap usulan Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut, Askun (sapaan akrab) justru mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir para Anggota DPRD Karawang.

Pernyataan Askun ini dilontarkan ketika mendapatkan kabar adanya Anggota DPRD Karawang yang meminta agar pemberitaan di salah satu media online dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", minta dihapus atau di take down.

Disampaikan Askun, sebuah produk jurnalistik yang dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, tidak serta merta bisa langsung di take down, tanpa melalui proses sengketa di Dewan Pers.

Sehingga ditegaskan Askun, bagi siapapun Anggota DPRD Karawang yang merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, maka dipersilahkan untuk menggunakan 'hak jawab'. Jika masih belum puas dengan hak jawab, maka dipersilahkan untuk melakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers.

"Saya paham kalau sekarang para anggota dewan sedang kebakaran jenggot ketika disinggung mengenai tunjangan profesi mereka dalam berita tersebut. Makanya dia minta beritanya dihapus," tutur Askun, Minggu (5/4/2026).

"Tapi tidak serta merta produk jurnalistik bisa dihapus begitu saja. Kalau mau silahkan gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers. Ini saya tanya anggota dewan ngerti gak tentang produk jurnalistik," timpal Askun.

Desak APH Selidiki Dugaan Ijon Proyek Anggota Dewan

Menyikapi polemik ini, Askun tidak hanya menyinggung besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Melainkan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk kembali mengusut dugaan ijon proyek pokir Anggota DPRD Karawang.

Karena menurut Askun, ia mengaku paham betul jika selama ini pokir dewan tidak benar - benar untuk kepentingan pembangunan masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok anggota dewan dengan banyaknya dugaan praktek ijon proyek pokir dewan.

"Bila perlu saya bisa tunjuk hidung anggota dewannya siapa saja, dan mayoritas memang seperti itu. Minta ijon proyek pokir dewan, duit sudah dikasih tapi proyek gak ada. Bahkan kembali menjanjikan di anggaran perubahan," ungkap Ketua DPC PERADI Karawang tersebut.

Minta Anggota Dewan Tidak Arogan dan Antikritik

Atas persoalan ini, Askun meminta kepada siapapun Anggota DPRD Karawang untuk tidak arogan dan antikritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media massa.

Karena apapun alasannya, media masaa adalah corong informasi yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah. Terlebih, di zaman keterbukaan informasi publik seperti saat ini.

Ditegaskan Askun, tidak mungkin setiap hari masyarakat datang ke gedung DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Oleh karenanya, di sinilah peranan media massa diperlukan untuk mengangkat setiap isu dan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan, agar didengarkan oleh eksekutif maupun legislatif.

"Media massa atau wartawan itu punya aturan tersendiri. Dia punya aturan 'lex specialis' yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak setuju dengan pemberitaan, maka tinggal gunakan hak jawab atau lakukan gugatan sengketa ke Dewan Pers," kata Askun.

"Tidak perlu bersikap arogan dan mencoba mengintervensi independenai jurnalis dengan cara meminta berita dihapus atau di take down," tandas Askun.

Askun menegaskan, secara pribadi maupun kelembagaan PERADI, pihaknya mengaku akan terus memantau kinerja para Anggota DPRD Karawang. Oleh karenanya, Askun meminta agar para wakil rakyat bekerja sesuai tufoksinya dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Tercium sedikit, awas saja!, bisa-bisa kasus korupsi berjamaah Anggota DPRD Karawang bisa terulang kembali. Tunjangan dan pokir dewan akan kita sorot terus. Pokoknya Askun mah bakal gas terus," tandasnya.

Anggota Dewan Minta Berita Dihapus

Diketahui, atas pemberitaan dengan judul "Dari Pada Gratiskan Parkir RSUD, GMPI Tantang Potong Tunjangan Anggota DPRD", tiba-tiba salah seorang Anggota DPRD Karawang meminta media online untuk menghapus pemberitaan tersebut.

Alih-alih sudah dijelaskan untuk melakukan hak jawab atau menghubungi langsung narasumber di dalam pemberitaan tersebut (Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga De Raka), anggota dewan ini justru menyebut jika pemberitaan media online tersebut tidak netral.

Anggota dewan ini juga menjelaskan jika pernyataan untuk menggratiskan biaya parkir RSUD Karawang dari Anggota Komisi III DPRD Karawang, Mulyadi tersebut baru sekedar usulan yang tidak perlu dibesar - besarkan. ( par )

Minggu, 05 April 2026

Polres Karawang Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

KARAWANG — Polres Karawang terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Wakapolres Karawang, Andriyanto, yang mewakili Kapolres Karawang Fiki N. Ardiansyah, dalam kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemkab Karawang, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola pendidikan, sekaligus langkah strategis dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik di Kabupaten Karawang.

Kehadiran jajaran Polres Karawang dalam agenda tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk selalu hadir di tengah masyarakat serta mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada kemajuan pendidikan dan pembangunan manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Karawang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Menurutnya, dunia pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan.

“Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat penting, khususnya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat proses belajar mengajar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung terciptanya generasi muda yang unggul, berkarakter, serta mampu bersaing di masa depan.

Selain itu, Polres Karawang juga berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai program pembinaan dan edukasi di lingkungan sekolah, mulai dari sosialisasi kamtibmas, pencegahan kenakalan remaja, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan demikian, kehadiran Polri di sektor pendidikan tidak hanya bersifat pengamanan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

Di sisi lain, pelantikan kepala sekolah ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pengelolaan pendidikan di Karawang. Para kepala sekolah yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menciptakan inovasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di masing-masing sekolah.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa peran kepala sekolah sangat vital sebagai pemimpin pendidikan di tingkat satuan sekolah, yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap manajemen, tetapi juga terhadap pembentukan karakter dan masa depan peserta didik.

Menutup kegiatan tersebut, jajaran Polres Karawang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik, seraya mengajak untuk bersama-sama membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Selamat menjalankan amanah kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung tumbuhnya generasi penerus bangsa yang berkualitas,” pungkasnya.

Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen pendidikan, diharapkan pembangunan sektor pendidikan di Karawang dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.


Feri maulana

Usai Lebaran, Aktivitas Kobak Biru Mulyajaya Kembali Menggeliat, Sorotan Publik Menguat

Karawang – Dinamika sosial di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai “Kobak Biru” di Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, kembali mencuri perhatian publik pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas di kawasan tersebut mulai meningkat tajam memasuki periode awal bulan, khususnya saat para pekerja industri di wilayah Karawang dan sekitarnya menerima gaji. Lonjakan pengunjung terlihat lebih signifikan dibandingkan hari-hari biasa, dengan arus kedatangan dari berbagai daerah penyangga industri, termasuk wilayah perbatasan Karawang–Bekasi.

Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, peningkatan aktivitas pasca Lebaran merupakan pola tahunan yang terus berulang. Selain dipengaruhi faktor ekonomi, tingginya mobilitas tenaga kerja di kawasan industri disebut turut mendorong kembali ramainya lokasi tersebut.

“Biasanya memang ramai setelah Lebaran, apalagi kalau sudah masuk masa gajian. Dari dulu juga seperti itu, bukan hal baru,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, kondisi tersebut kembali memunculkan kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama terkait dampak sosial dan ketertiban lingkungan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum guna memastikan situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.

Pengawasan yang berkelanjutan serta langkah preventif dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kawasan, mengingat lokasinya berada di jalur strategis yang menghubungkan dua wilayah industri besar.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai upaya penanganan maupun kebijakan yang akan diambil terhadap fenomena yang kembali mencuat tersebut.


Feri maulana

Tumpukan Sampah Sumbat Saluran Sipon Karang Gelam, Minim Perhatian Dinas PUPR & Dinas Lingkungan Hidup

karawang | Tumpukan sampah di saluran irigasi, termasuk di area sipon ( saluran pembawa air yang menyeberang sungai atau lembah ) merupakan masalah serius di kabupaten karawang yang akan menimbulkan bermacam penyakit dan menyumbat aliran.

Seperti halnya tumpukan sampah yang ada di saluran sipon karang gelam desa Dawuan tengah kecamatan Cikampek kabupaten karawang sampai sekarang masih tersumbat.

Atas keluhan warga setempat terkait sampah yang menumpuk di saluran sipon karang gelam yang mengakibatkan saluran air tidak lancar dan menimbulkan banjir dikala musim hujan.

Tirman" salah satu warga setempat saat di hampiri wartawan terkait masalah penumpukan sampah yang ada di saluran sipon karang gelam Sabtu ( 4/04/2026 ) mengatakan saya" selaku warga minta kepada dinas PUPR dan dinas lingkungan hidup untuk segera membersihkan Sampah yang menyubat saluran sipon.' ujarnya

Dan warga sekitar juga sudah melaporkan ke desa dan kecamatan bahkan sampai ke dinas PUPR, dan sempat ada Beko cuma di keruk saja sampahnya tidak di angkut.' ucapnya

Sampah yang di bersihkan sama Beko tidak sampai bersih ke gorong - gorong, padahal sampah yang menyumbat saluran sipon di dalam gorong - gorong sudah setahun yang menyebakan sungat menyempit di dalam gorong - gorongnya masih banyak sampah dan itu juga cuma sekali tindak lanjutnya dari dinas PUPR datang beko.' ungkapnya

"Saya dan warga sekitar meminta sama pemerintah kabupaten Karawang khususnya sama dinas PUPR dan dinas lingkungan hidup untuk segera melakukan pengerukan sampah yang menyubat saluran irigasi khususnya di area sipon karang gelam karena kalau musim hujan yang kena dampak banjir warga BM 1 dan warga BM 2.' pungkas Tirman" ke awak media ( par )
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done