Pengawas Dinas PURP Bidang SDA Diduga Mengutamakan "Fee" Yang Diduga Kualitas Pekerjaan Disepelekan
karawang | Proyek pembangunan drainase di lingkungan otista cinangoh barat II kelurahan Karawang wetan kecamatan Karawang timur milik dinas PUPR Karawang yang dikerjakan oleh rekanan PT. Cemerlang Bangun Perkasa Sejahtera sebagai pelaksana proyek.
Pembangunan drainase yang ada di lingkungan otista cinangoh barat II yang dikerjakan oleh pelaksana kontruksi PT. Cemerlang Bangun Perkasa Sejahtera dengan nilai kontrak RP. 188.917.000,00 (seratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah) yang di danai APBD Karawang tahun 2026.
Pembangunan drainase yang menggunakan
U-ditch diduga tidak mengikuti standar teknis. Terlihat jelas bahwa dasar galian masih dalam kondisi tergenang air saat proses pemasangan dilakukan. Seharusnya, sebelum pemasangan beton pracetak seperti U-ditch, kondisi tanah harus dipastikan kering, padat, dan rata agar hasil pekerjaan maksimal dan tahan lama.
Dan pengawas dinas PURP Bidang SDA yang diduga lebih mengutamakan"fee" dan diduga sepelekan kualitas pekerjaan. sehingga proyek pembangunan drainase yang dikerjakan oleh pelaksana kontruksi diduga tidak mengikuti standar teknis.
Hasil pantauan awak media dilokasi proyek Senin (31/08/2026) yang menjadi sorotan awak media adalah penggunaan puing bekas galian untuk menutupi sisi U-ditch. Material tersebut tampak bercampur tanah dan batuan tidak sesuai.
Menurut salah satu warga yang melintasi jalan yang berhasil di wawancara awak media yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan bahwa proyek pembangunan drainase apabila masih ada genangan airnya tidak akan optimal apa lagi saat pemasangan U-ditch tidak terlihat adanya pasir urug maupun lantai kerja. Dan sangat miris sekali proyek pembangunan drainase pengawasnya yang diduga lebih mengutamakan"fee". Ucap warga ke awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai metode pelaksanaan pekerjaan tersebut. Masyarakat berharap agar ada pengawasan ketat dari dinas PUPR agar proyek yang menggunakan anggaran APBD Karawang tahun 2026 dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi warga. (par)