Pemkab Karawang Gandeng Apjatel, Kabel Semrawut Ditertibkan Bertahap
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang semakin serius menata wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Keseriusan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Karawang, Kamis (5/2/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal penertiban kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota, khususnya di sepanjang ruas jalan utama.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, penataan kabel telekomunikasi akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi. Ke depan, seluruh jaringan kabel udara diwajibkan menggunakan sistem kabel tanam di bawah tanah.
“Penataan ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kabel-kabel udara yang tidak tertata berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujar Aep.
Menurutnya, dengan sistem kabel tanam, Karawang akan memiliki tata kota yang lebih rapi, modern, dan aman. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai atau tiang yang kelebihan beban.
Aep juga mengapresiasi dukungan dan komitmen Apjatel serta seluruh pihak terkait dalam mewujudkan penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami berharap kerja sama ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun keindahan kota,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkab Karawang dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang tertata rapi, aman, dan berdaya saing
Ferimaulana