KARAWANG BICARA

Jumat, 24 Juli 2026

Bupati Karawang Lantik Direksi Petrogas, Pejabat Administrator dan Pengawas: Tekankan Kolaborasi dan Kerja Profesional

karawangbicara.id | Bupati Karawang Lantik Direksi Petrogas, Pejabat Administrator dan Pengawas: Tekankan Kolaborasi dan Kerja Profesional 

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengambil sumpah dan melantik Direksi PD Petrogas Persada Karawang periode 2026-2031 serta sejumlah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Bertempat di Aula Husni Hamid, Kamis (23/7/26). 

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/Kep.1270-BKPSDM1/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Pemberian Penugasan Tambahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, yang mencakup 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Sementara itu,pelantikan Direksi PD Petrogas Persada Karawang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.431 Huk/2026 tantang Pengangkatan Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang periode 2026-2031. 

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggungjawab, memegang teguh amanah yang diberikan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkolaborasi untuk mewujudkan Karawang Maju.

Selain itu, Bupati Aep juga berpesan kepada para Direksi PD Petrogas Persada Karawang yang telah dilantik untuk bekerja dengan profesional sesuai amanah yang diberikan serta bekerja sesuai target yang diberikan 

"Bapak Ibu bekerjalah dengan profesional jangan ada intervensi dari manapun. Harus bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," ujarnya. 

Kedepan, ia berharap PD Petrogas mampu melakukan memperluas cakupannya hingga ke dunia industri dan sektor lainnya. (par)

Peringati HAN 2026, Pemkab Karawang Dorong Perlindungan Anak dan Pemenuhan Fasilitas Pendidikan

karawangbicara.id | Peringati HAN 2026, Pemkab Karawang Dorong Perlindungan Anak dan Pemenuhan Fasilitas Pendidikan

 Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid, Kamis (23/7/26). 

Melalui peringatan Hari Anak Tingkat Kabupaten Karawang yang mengangkat tema "Cerdas Berkreasi, Berani Berprestasi dan Anak Terlindungi", Kepala DP3A Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam melindungi hak-hak anak. 

la optimis bahwa dengan mewujudkan anak sehat dan terlindungi mampu mewujudkan Karawang Layak Anak sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045. 

Adapun pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Karawang tahun 2026 dimeriahkan dengan serangkaian kegiatan edukatif mulai dari perlombaan cerdas cermat tingkat SMP sederajat, lomba Short Movie Tingkat SMA hingga Sosialisasi Edukasi oleh Forum Anak Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran DP3A Kabupaten Karawang atas komunikasi dan kolaborasi yang dilakukan selama ini. 

"Terima kasih kepada bu Wiwiek Kepala DP3A beserta jajaran atas kolaborasi dan komunikasi yang dilakukan dengan berbagai pihak, kita ini bekerja bukan sebagai Superman tapi Superteam," ujarnya. 

Bupati Aep juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terkait hak anak dalam bidang pendidikan salah satunya melalui pembangunan sekolah secara bertahap. 

"Alhamdulillah tahun 2025 kemarin di dapil 3 ada 5 kecamatan sudah bangun semua sekolah SD dan SMP, sekarang 2026 dapil 2 juga sedang kami laksanakan (bertahap), mohon doanya," ujarnya. 

Dalam kegiatan tersebut juga terdapat penyerahan bantuan CSR berupa 400 kursi dan meja untuk sekolah dan popok dewasa dari PT Indomarco. Selain itu, Bupati Karawang beserta jajaran turut menyerahkan penghargaan kepada para pemenang perlombaan dan anak-anak berprestasi di Kabupaten Karawang. (par)

Pembangunan Dan Rehabilitasi Gedung Perkantoran DPMPTSP Tahun 2025 Garis Hias Dinding Wallpaper Ngelupas

karawangbicara.id | Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung kantor DPMPTSP di Pemda dua milik dinas DPMPTSP yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi PT. RajaWali Citra Konstruksi INC anggaran APBD karawang tahun 2025 pekerjaan pemasangan dinding hias wallpaper diduga mengelupas.

Proyek pemasangan garis hias dinding wallpaper di gedung kantor DPMPTSP yang diduga di kerjakan asal-asalan di sebabkan oleh lemahnya pengawasan dan memilih matrial yang diduga tidak sesuai, hal ini diduga mengakibatkan Cacat Kontruksi.

Hasil dokumentasi awak media di gedung perkantoran Pemda dua DPMPTSP kamis (23/07/2026) terlihat garis hias wallpaper di beberapa titik mengelupas.

Terkait hal itu" Pudin yang aktif di lembaga NKRI saat di minta tanggapan oleh awak media terkait proyek garis hias wallpaper di gedung perkantoran Pemda dua  yang mengelupas mengatakan proyek pembangunan Rehabilitasi Gedung perkantoran DPMPTSP yang menelan anggaran APBD Karawang tahun 2025 dengan nilai RP. 807.915.146.00 yang dikerjakan oleh jasa kontruksi yang diduga  asal jadi harus diblacklist."pungkasnya (par)

Proyek Pembangunan Rehab SDN Kalisari III Tidak Ada Papan Plang Proyek Dan Oknum Kepsek Diduga Sepelekan Aturan K3 & APD

karawangbicara.id | Diduga adanya proyek pembangunan rehab sekolah SDN Kalisari III desa Kalisari kecamatan Telagasari kabupaten Karawang tidak memasang papan plang proyek.

Hal ini membuat sangat miris sekali disaat pemerintah daerah maupun pusat terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan dan memberi bantuan saran pendidikan hingga kepelosok daerah.

Pasalnya dalam pelaksanaan pembangunan rehab sekolah SDN Kalisari III tersebut oleh pihak sekolah sering menjadi pertanyaan bagi aktivis lembaga NKRI.

Hasil pantauan awak media dan lembaga NKRI dilokasi proyek tidak ditemukannya terpampang plang proyek sebagai suatu aturan penyelenggaraan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.

Sudah di jelaskan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan dan papan nama kegiatan harus terpasang di lokasi proyek. 

Oknum kepsek SDN Kalisari III diduga cuekin aturan informasi publik dan K3 serta APD, awak media dan lembaga NKRI kelokasi proyek saat konfirmasi dengan" Piat selaku mandor kuli kamis (23/07/2026) mengatakan pekerjaan sudah seminggu berjalan dan untuk papan informasi proyek silakan hubungi kepala sekolah.'ucap" Piat ke awak media.

Hasil pantauan awak media kamis  ( 23/07/2026 ) terlihat di lokasi proyek para pekerja tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri ( APD ) yang sudah di anggarkan di dalam RAB seperti helm proyek, sepatu keselamatan ( safety shoes ), dan rompi reflektif, yang sudah di aturan dalam permenaker nomor 5 tahun 2018 tentang mengatur bahwa setiap pemberi kerja wajib menyediakan dan memastikan penggunaan alat pelindung diri di area yang berisiko.

"Pudin yang aktif di lembaga NKRI saat di minta tanggapan oleh awak media terkait proyek rehab sekolah yang tidak memasang papan informasi dan oknum kepsek yang diduga sepelekan aturan K3 dan APD mengatakan kami meminta kepada dinas pendidikan kabupaten Karawang dan APH untuk segera sidak kelokasi proyek tersebut.ucapnya

Terkait hal itu" Pudin yang aktif di lembaga NKRI seharusnya pihak sekolah segera memasang papan informasi proyek yang dibiayai negara, terutama sama oknum kepala sekolah yang diduga sepelekan aturan K3 dan APD harus di berikan teguran oleh dinas terkait." ungkapnya (par)

Kamis, 23 Juli 2026

Parah...!!! Masih Ada proyek Jalan Tidak Memasang Papan Nama Belum Sebulan Sudah Retak

karawangbicara.id | Proyek jalan betonisasi di wilayah desa Parakanmulya kecataman tirtamulya diduga milik dinas PUPR yang dikerjakan pihak rekanan diduga tidak memasang papan nama proyek.

Hasil pantauan awak media di lokasi proyek hari Minggu (19/07/2026) terlihat proyek di lokasi desa Parakmulya perbatasan Citarik tidak memasang papan informasi proyek dan terlihat proyek betonisasi belum sebulan sudah pada retak.

Sudah di jelaskan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan dan papan nama kegiatan harus terpasang di lokasi proyek jangan sampai di ambil Poto dan diperlihatkan ke pengawas yang diduga di cabut lagi oleh pelaksana kontruksi.

Hingga berita ini di publikasikan dari dinas terkait belum ada yang memberikan penjelasan terkait proyek betonisasi yang ada di wilayah Parakanmulya perbatasan Citarik yang di kerjakan oleh  pihak rekanan belum sebulan sudah rusak apabila di biarkan akan rusak. (par)

Pernyataan Sikap Aliansi Pemuda Anti Korupsi Atas Isu Tata Kelola Program Rutilahu Berdasarkan Temuan BPK

karawangbicara.id | PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PEMUDA ANTI KORUPSI (PAK) KABUPATEN KARAWANG Atas Tata Kelola Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) DPRKP Kabupaten Karawang Karawang, 23 Juli 2026 Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) Kabupaten Karawang 

"Handi selaku korlap Aliansi Pemuda Anti Korupsi menyampaikan orasinya di depan gedung kantor Pemda 2 ke dinas PRKP  dengan ini menyampaikan pandangan dan sikap resmi terkait pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang. 

Program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat miskin atas tempat tinggal yang layak sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Kehadiran program Rutilahu sangat berharga dan memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh warga masyarakat yang membutuhkan. 

Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang atas komitmen dan kerja kerasnya dalam menjalankan Program Rutilahu serta pembangunan jalan lingkungan kawasan permukiman. Apresiasi ini berdasar pada langkah langkah dinas prkp yang sudah melakukan upaya untuk mengoptimalkan serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri karawang. 

Di samping apresiasi atas keberlangsungan program tersebut, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) memandang penting adanya evaluasi dan pembenahan pada aspek tata kelola pengawasan. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan Sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran memiliki kewajiban mengawasi pelaksanaan anggaran agar berjalan efektif dan efisien. Berulangnya catatan teknis seperti kekurangan volume maupun kelebihan pembayaran menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal dan pembinaan terhadap penyedia jasa. 

Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) menegaskan bahwa penyampaian pandangan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pemanfaatan APBD. Kritik dan masukan yang dibangun didasari atas semangat kepedulian bersama agar program yang sangat baik ini dapat terlaksana dengan lebih maksimal, akuntabel, dan bebas dari kendala administratif di masa mendatang. 

Kami percaya DPRKP Kabupaten Karawang memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Karawang. Hidup Rakyat! Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Akuntabel, dan Berintegritas. Aliansi Pemuda Anti Korupsi (PAK) Kabupaten Karawang. (par)

Proyek Peningkatan Jalan Ciranggon-Kutagandok Di Kerjakan Pelaksana Kontruksi CV. Indera Prahasta Baru Beberapa Hari Sudah Retak-Retak

karawangbicara.id | Proyek peningkatan jalan ciranggon-kutagandok milik dinas PUPR Karawang yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Indera Prahasta sumber anggaran APBD Karawang tahun tahun 2026 dengan nilai kontrak RP. 6.306.974.000.00 di sorot lembaga Aliansi Indonesia BPAN baru beberapa hari sudah pada retak.

"Pasalnya proyek peningkatan jalan yang menggunakan betonisasi baru di kerjakan oleh pihak rekanan dinas PUPR  beberapa hari sudah terlihat pada retak-retak yang di khawatirkan dalam waktu yang tidak lama akan semakin rusak.

Hal ini membuat" E. Suradi yang aktif di lembaga Aliansi Indonesia BPAN selaku lembaga sosial control masyarakat merasa kecewa atas kinerja rekanan dinas PUPR jasa kontruksi CV. Indera Prahasta yang mengerjakan proyek tersebut yang menelan anggaran ratusan juta bahkan miliaran.' ucap" E. Suradi Rabu (22/07/0/2026) melalui via selurenya.

Karena kami sebagai masyarakat Karawang yang aktif di lembaga Aliansi Indonesia BPAN akan hasil pembangunan infrastruktur yang baik menjadi suatu bentuk kekecewaan, sebab peningkatan jalan atau pelebaran jalan dengan coran yang baru beberapa hari dikerjakan itu terlihat kondisinya sudah ada yang retak-retak.'ungkapnya

Terkait hal itu" E.Suradi yang aktif di lembaga Aliansi Indonesia BPAN menambahkan melalui via WhatsApp melihat hasil pengecoran pelebaran jalan apabila di biarkan seperti ini dan tidak ada tindakan dari dinas PUPR Karawang, maka tidak menutup kemungkinan akan bertambah banyak rekanan dinas PUPR yang diduga hasil pekerjaannya akan seperti proyek ini.'ujarnya

"Kami meminta agar dinas PUPR terutama bidang jalan dan jembatan bisa mengecek langsung pekerjaan yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Indera Prahasta untuk memperbaiki, bila perlu pemborongnya jangan di bayar dulu sebelum proyek pelebaran jalan di perbaiki dulu."jawabnya

"Kami merasa prihatin lanjut' E. Suradi terhadap pemborongnya yang tidak mengindahkan aturan begitupun dengan pihak pengawas kurang tegas terhadap kontraktor dan minim pengawasan terhadap proyek tersebut.'tegasnya (par)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done