KARAWANG BICARA

Senin, 06 Juli 2026

Tingkatkan Akselerasi Pelayanan, Bupati Aep Tegaskan ASN Harus Kerja Cepat dan Jaga Integritas

karawangbicara.id | Tingkatkan Akselerasi Pelayanan, Bupati Aep Tegaskan ASN Harus Kerja Cepat dan Jaga Integritas 

Kab. Karawang Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, bertempat di Plaza Pemda, Senin (6/7/26). 

Dalam amanatnya, Bupati Aep menegaskan terkait akselerasi pelayanan publik dan penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki Triwulan III. 

la menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ditunda-tunda. Juga, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk gerak cepat mengimplementasikan atau mengerjakan program kerja yang ada terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti sektor infrastruktur jalan dan kesehatan. 

"Kita sudah memasuki Triwulan tiga, kami ingatkan kembali untuk tugasnya harus cepat. Pekerjaan yang harus diselesaikan harus cepat karena masyarakat ini menunggu kinerja bapak/ibu, salah satunya adalah infrastruktur jalan dan kesehatan," tegasnya. 

Selain itu, di era keterbukaan informasi, Bupati Aep juga berpesan kepada seluruh ASN Karawang untuk bekerja bukan sebagai formalitas tetapi harus menjunjung tinggi integritas sebagai komitmen nyata yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya mewanti-wanti kepada seluruh ASN Karawang agar memiliki integritas, bukan hanya omongan, apalagi di zaman sekarang. Utamakan teamwork, kerja bersama-sama, selesaikan tugas, dan ingat selalu norma-norma yang ada," pesannya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Camat atas kondusivitas wilayah yang terjaga, serta penanganan kebersihan yang terus berjalan baik. la menginstruksikan jajaran kecamatan untuk aktif berkolaborasi dan bersinergi dengan unsur Forkopimcam guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak-anak selama masa liburan sekolah. 

Menutup amanatnya, Bupati Aep memastikan akan melakukan evaluasi berkala secara ketat terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. 

"Saya berharap kita semua dapat menjaga komitmen ini bersama-sama demi kemajuan Kabupaten Karawang," tutupnya. (par)

Pengolahan Limbah Cokelat Yang Diduga Tidak Mengantongi Izin Lengkap Berpontensi Melanggar Hukum

karawangbicara.id | Sebuah home industri pengolahan limbah colekat yang berada di desa Walahar kecamatan Klari kabupaten Karawang menjadi sorotan masyarakat 

Selain dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan aroma menyengat home industri pengolahan Cokelat tersebut minim keterbukaan informasi publik kepada masyarakat sekitar.

Berdasarkan keterangan masyarakat aktivitas pengolahan limbah cokelat cair yang di olah kembali menjadi cokelat batangan sudah lama memproduksi yang diduga tanpa mengantongi ijin resmi dari dinas terkait" ucap masyarakat yang tidak mau namanya di mediakan.

Dari pantauan awak media di lokasi home industri pengolahan limbah cokelat cair menjadi cokelat batangan pintu gerbang tertutup. (6/07/2026)

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengolahan limbah cokelat yang diduga tidak mengantongi izin yang lengkap.

Selain itu masyarakat sekitar desa Walahar meminta kepada dinas terkait untuk melakukan peninjauan kelokasi pengolahan limbah cokelat guna memastikan seluruh aspek perizinan, serta pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku." pungkasnya. baca berita selanjutnya  (par)

Minggu, 05 Juli 2026

Oknum Pengawas DLHK Mengutamakan "Fee" Yang Diduga Abaikan Kualitas Proyek Taman Ekoriparian

karawangbicara.id | Satuan kerja Dinas lingkungan hidup kabupaten Karawang dan kebersihan dalam kegiatan pembangunan proyek taman Ekoriparian yang berada di desa Pucung kecamatan kota baru kabupaten Karawang milik dinas lingkungan hidup yang di kerjakan oleh pelaksana proyek CV. Wirda Rahayu yang menggunakan anggaran dana APBD Tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp 1.553.524.500,00 kualitas proyek tidak ada manfaatnya buat warga setempat.

Praktik oknum pengawas dinas lingkungan hidup kabupaten karawang yang diduga lebih mementingkan fee dan mengabaikan kualitas proyek taman ekoriparian yang tidak ada manfaatnya buat warga setempat dan di area taman ekoriparian di buat intalasi pengelohan air limbah (IPAL) yang di peruntukan buat limbah pabrik kulit diwilayah tersebut.

Berdasarkan Pakta di lokasi proyek hasil dokumentasi awak media Minggu (5/07/2026) terlihat proyek taman ekoriparian dan intalasi pengelohan air limbah (IPAL) di desa Pucung kecamatan Kotabaru untuk limbah pabrik kulit di wilayah kecamatan kotabaru kualitas proyeknya patut di pertanyakan.

Salah satu warga yang berada di lokasi proyek di temui awak media saat di minta keterangan yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan selama pekerjaan proyek taman dan intalasi pengolahan air limbah (IPAL) tahun 2024 sampai selesai tidak ada manfaatnya buat warga setempat apa lagi taman yang di buat oleh pemerintah tidak ada akses masuk ke taman." ucap warga ke awak media.

Lanjut warga dan di tambah lagi pembuatan intalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk limbah pabrik kulit sampai sekarang tidak ada manfaatnya yang ada pembuangan air limbah kulit langsung kesaluran air got yang menimbulkan bau yang tidak sedap dan lihat saja langsung pipanya pada putus tidak langsung ke intalasi pengolahan air limbah." ungkap warga setempat. 

Sampai berita ini di publikasikan kabid pertamanan dinas lingkungan kabupaten karawang ketika dikonfirmasi via WhatsApp tidak aktif di tambah lagi nomor media diblokir. baca berita selanjutnya ( par )

Jumat, 03 Juli 2026

DLHK Kabupaten Karawang Anggarkan Sewa Dum Truk untuk TPST Dipertanyakan

Karawang | Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  Kabupaten Karawang anggarkan sewa dum truk untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebanyak 135 unit dengan nilai anggaran Rp 130.950.0000,- dipertanyakan pasalnya, sewa dum truk tersebut untuk TPST tersebut belum banyak diketahui secara jelas mekanismenya bagi masyarakat Kabupaten Karawang. 
      
Asep Suryana yang akrab disapa Asur Kepala Dinas LHK Karawang saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Senin (29/6) melalui ponsel menjelaskan, terkait sewa dum truk untuk TPST tersebut, karena TPST merupakan aset pemda, jadi pemda menganggarkan anggaran tersebut, dan anggaran tersebut untuk mengangkut sampah yang sudah diolah ke PT Indocement dengan sewa dum truk, karena kami sudah menjalin kerjasama strategis dengan PT Indocement dalam pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk dijadikan bahan bakar alternatif  sebagai pengganti batu bara untuk operasional perusahaan tersebut. 
      
Adapun maksud dan tujuannya, agar dapat mengurangi penumpukan sampah di karawang sekaligus mendukung prinsip ekonomi sirkular dan industri hijau yang ramah lingkungan, jelasnya.

Kamis, 02 Juli 2026

DLHK Kabupaten Karawang Anggarkan Sewa Dum Truk untuk PTSP Dipertanyakan

Karawangbicara | Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  Kabupaten Karawang anggarkan sewa dum truk untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebanyak 135 unit dengan nilai anggaran Rp 130.950.0000,- dipertanyakan pasalnya, sewa dum truk tersebut untuk TPST tersebut belum banyak diketahui secara jelas mekanismenya bagi masyarakat Kabupaten Karawang. 
      
Asep Suryana yang akrab disapa Asur Kepala Dinas LHK Karawang saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Senin (29/6) melalui ponsel menjelaskan, terkait sewa dum truk untuk TPST tersebut, karena TPST merupakan aset pemda, jadi pemda menganggarkan anggaran tersebut, dan anggaran tersebut untuk mengangkut sampah yang sudah diolah ke PT Indocement dengan sewa dum truk, karena kami sudah menjalin kerjasama strategis dengan PT Indocement dalam pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk dijadikan bahan bakar alternatif  sebagai pengganti batu bara untuk operasional perusahaan tersebut. 
      
Adapun maksud dan tujuannya, agar dapat mengurangi penumpukan sampah di karawang sekaligus mendukung prinsip ekonomi sirkular dan industri hijau yang ramah lingkungan, jelasnya. 
 Tata

Rabu, 01 Juli 2026

Papan Nama Proyek Perbaikan Toilet Pemda 2 Diduga Dibiarkan Tersembunyi Di Dalam Toilet Merupakan Pelanggaran

karawangbicara.id | Rekanan pembangunan toilet gedung kantor Pemda 2 kabupaten Karawang terkesan sengaja menyembunyikan papan informasi tentang pekerjaannya.

Pasalnya mesti pekerjaan sudah berjalan, rekanan proyek memasang papan nama proyek diduga sengaja di sembunyikan agar tidak kebaca oleh publik, dan bahkan perbaikan toilet di gedung kantor Pemda 2 di kerjan malam hari yang akan mengakibatkan kurang optimal dalam pengawasan.

Di sekitar lokasi pekerjaan papan nama proyek diduga di sengaja di simpannya di sembunyikan agar publik tidak tahu, selain terlihat di dalam toilet cuma ada tumpukan matrial.

Bahkan security di lantai 2 yang ada dikantor Pemda 2  ketika di tanya awak media untuk papan informasi di simpan di dalam toilet dan untuk masalah yang kerja saya tidak tahu.' jawabnya

Hasil dokumentasi awak media di lokasi proyek Pemda 2 ketiadaan papan informasi yang semestinya dipasang secara terbuka. Selasa (30/06/2026) 

Dari pihak jasa kontruksi saat di konfirmasi via WhatsApp oleh awak media mengatakan 
Kalau siang pekerjaannya bising dan becek, Pak."ucap penyedia jasa kontruksi di whatsappnya Karena ada potong keramik, bongkar toilet. ( par )

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Karawang Selenggarakan Monev PPID dan Pengaduan

karawangbicara.id | Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Karawang Selenggarakan Monev PPID dan Pengaduan 

Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengaduan serta Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Aula Husni Hamid, Selasa ( 30/6/26 ). 

Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani serta diikuti oleh seluruh pengelola pengaduan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari seluruh Dinas/Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Karawang. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Diskominfo Kabupaten Karawang, seluruh PPID Pelaksana, admin pengaduan serta admin media sosial di lingkungan Pemkab Karawang atas kerja keras dan dedikasi kolektifnya sehingga mampu memberikan capaian yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. 

"Kabupaten Karawang berhasil mempertahankan predikat 'Informatif (A)'selama empat tahun berturut- turut sejak tahun 2022 hingga 2025. Lompatan kita sangat luar biasa, dari urutan ke-13 pada tahun 2022, melesat ke urutan ke-5 di tahun 2023, hingga puncaknya pada tahun 2024 dan 2025 kita sukses mempertahankan posisi sebagai Juara 1 Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat," ujarnya. 

Prestasi Pemkab Karawang semakin diperkuat dengan raihan nilai sempurna (nilai 5) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada indikator Penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 untuk capaian pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR. 

Senada dengan hal tersebut, Wabup Maslani mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya sehingga ia meminta kepada para narasumber KemenPanRB dan Komisi Informasi Jawa Barat untuk memberikan bimbingan dan arahan sehingga sistem pengaduan dan PPID Kabupaten KArawang semakin baik dan sejalan dengan arah transfortasi digital nasional. ( par )
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done