KARAWANG BICARA

Selasa, 25 Agustus 2026

Bupati Aep Cek Pembangunan Jembatan Harmoni Desa Wadas, Pastikan Sesuai Spesifikasi

karawang | Bupati Aep Cek Pembangunan Jembatan Harmoni Desa Wadas, Pastikan Sesuai Spesifikasi 

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., bersama rombongan melakukan pengecekan pembangunan Jembatan Harmoni Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin (24/8/2026). 

Pengecekan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan jembatan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis maupun waktu pelaksanaan. 

Jembatan Harmoni memiliki panjang 12 meter dan lebar 5,5 meter. Pembangunan jembatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. 

Dalam pengecekan tersebut, Bupati Aep melihat langsung kondisi dan tahapan pekerjaan di lokasi. la juga berdialog dengan pihak pelaksana untuk memastikan setiap tahapan pembangunan dikerjakan dengan baik dan tidak mengabaikan ketentuan teknis yang telah ditetapkan. 

Bupati Aep menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya harus selesai tepat waktu, tetapi juga harus memiliki kualitas yang baik sehingga dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang. 

"Yang paling penting pekerjaan ini harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Kita ingin jembatan ini benar-benar kuat, aman dan bisa digunakan masyarakat dalam waktu yang panjang," tegasnya. 

Menurut Bupati, Jembatan Harmoni merupakan salah satu infrastruktur yang sangat dinantikan masyarakat. Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. 

Karena itu, la meminta agar pekerjaan dilakukan secara sungguh-sungguh dan memperhatikan aspek keselamatan selama proses pembangunan maupun setelah jembatan selesai digunakan. 

"Ini ditunggu masyarakat. Jadi saya minta dikerjakan dengan baik, sesuai perencanaan dan spesifikasi. Jangan hanya mengejar cepat selesai, tetapi kualitas juga harus menjadi perhatian utama," ujarnya. 

Bupati juga meminta jajaran terkait untuk terus melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. (par)

Bupati Aep Bagikan Modul Pembelajaran Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

karawang | Bupati Aep Bagikan Modul Pembelajaran Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa 

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., membagikan langsung modul pembelajaran gratis kepada siswa SDN Nagasari VI dan SMPN 5 Karawang Barat, Senin (24/8/2026). 

Penyerahan modul tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang membantu memenuhi kebutuhan belajar siswa sekaligus meringankan biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua.

Bupati Aep tidak hanya menyerahkan modul, tetapi juga masuk ke ruang kelas dan berdialog langsung dengan para siswa. la ingin mengetahui tanggapan siswa setelah menerima modul pembelajaran gratis yang diberikan pemerintah daerah. 

"Senang tidak dapat modul pembelajaran gratis?" tanya Bupati Aep kepada para siswa. 

"Senang, Pak Bupati," jawab para siswa serentak. 

Salah seorang siswa mengatakan, modul gratis membuat kegiatan belajar menjadi lebih mudah dan membantu mengurangi pengeluaran orang tua. 

"Senang karena mempermudah pelajaran, terus mengurangi biaya orang tua. Lebih ringan, tidak berat dibawa," ujarnya. 

Bupati Aep mengatakan, program modul pembelajaran gratis merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Karawang terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat. 

Menurutnya, modul tersebut disusun melalui proses bersama para guru di Kabupaten Karawang agar materi yang diberikan dapat mendukung proses pembelajaran di sekolah. 

"Yang jelas, modul ini sudah melalui proses yang kita rapatkan bersama. Guru-guru terbaik yang menyusun soal dan materinya. Guru-guru yang hebat semuanya," kata Aep. 

la menjelaskan, modul pembelajaran yang diberikan memiliki fungsi yang sama dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sebelumnya harus dibeli oleh orang tua. 

"Buku modul yang kami berikan tidak berbeda dengan buku LKS. Jadi, ini bisa digunakan untuk menunjang pembelajaran siswa," ujarnya. 

Bupati Aep menyadari kebutuhan pendidikan anak cukup besar. Selain buku pembelajaran, orang tua juga harus menyiapkan seragam, perlengkapan sekolah dan berbagai kebutuhan lainnya. 

Karena itu, Pemkab Karawang berupaya mengambil bagian dalam memenuhi salah satu kebutuhan tersebut melalui pemberian modul pembelajaran secara gratis. (par)

Penyelarasan KUA-PPAS 2027 dan Transformasi BUMD Petrogas Persada

karawang | Penyelarasan KUA-PPAS 2027 dan Transformasi BUMD Petrogas Persada 

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (24/8/2026) sore. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Karawang dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, hingga pimpinan BUMN/BUMD dan insan pers. 

Selain menyepakati KUA-PPAS 2027, agenda rapat paripurna menetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2026 terkait transformasi badan hukum PD Petrogas Persada Karawang menjadi PT.Karawang Energi Persada (Perseroda) guna menyesuaikan kebutuhan regulasi dan memperkuat kapabilitas BUMD. 

Bupati menyampaikan bahwa penurunan angka defisit ini menunjukkan komitmen pengelolaan fiskal yang prudent dan cermat. Celah defisit diharapkan dapat teratasi dengan penetapan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mendatang. 

Penyusunan KUA-PPAS 2027 didasarkan pada capaian pembangunan Karawang tahun 2025 (Pertumbuhan Ekonomi 5,06%, IPM 74,59, dan Angka Kemiskinan turun ke 7,08%). Untuk tahun 2027, pembangunan Karawang difokuskan pada 5 prioritas utama, (SDM, Pelayanan Dasar, Infrastruktur, Ekonomi Lokal, Tata Kelola dan Lingkungan) 

"Tiap tahun adalah tanggung jawab moral dan jabatan yang harus kita selesaikan dengan memastikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola benar-benar menjawab persoalan masyarakat. Kebijakan anggaran 2027 harus menjadi instrumen memperkuat transformasi pembangunan Karawang," tegas bupati. (par)

Senin, 24 Agustus 2026

Pembangunan Normalisasi Drainase Dusun Leuwi Asem Dikerjakan Jasa Kontruksi CV. Bintang Suraya Diduga Tidak Peduli Dengan Peraturan K3 dan APD

karawang | Proyek pembangunan normalisasi drainase dusun Leuwi asem RT 06/RW 02 desa Parungsari kecamatan telukjambe barat milik dinas PUPR yang di kerjakan rekanan jasa kontruksi CV. Bintang Suraya.

Pembangunan normalisasi drainase yang dikerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Bintang Suraya dengan nilai kontrak RP. 188.978.000 (seratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh depan ribu rupiah) anggaran yang bersumber APBD Karawang tahun 2026.

Penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek normalisasi drainase di dusun Leuwi asem desa Parungsari kecamatan Telukjambe Barat menjadi sorotan awak media, pasalnya hasil pantauan awak media Senin (24/08/2026) di lokasi proyek sejumlah pekerja satupun tidak terlihat ada yang menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan.

Proyek pembangunan normalisasi drainase dusun Leuwi asem yang dikerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Bintang Suraya  diduga tidak peduli dengan peraturan K3 dan APD.

Pelaksana kontruksi CV. Bintang Suraya yang diduga tidak peduli dengan peraturan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek normalisasi drainase yang riskan dengan kecelakaan.

Pekerja berisiko tinggi terkena cedera, tertimpa material, atau mengalami kecelakaan. Perusahaan jasa konstruksi wajib mematuhi standar keselamatan sesuai undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja demi melindungi semua pihak di area kerja. 

Dan terlihat langsung oleh awak media dilokasi proyek Kurangnya kesadaran dan pengawasan dari mandor atau pimpinan di lapangan serta dari pengawas dinas PUPR khususnya bidang SDA.

Proyek normalisasi drainase milik dinas PUPR  yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Bintang Suraya yang diduga tidak peduli dengan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Alat Pelindung Diri (APD) diduga melanggar hukum di Indonesia. 

Meski proyek normalisasi drainase skalanya kecil seperti proyek turap tetap memiliki risiko fatal bagi pekerja dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana bagi penyedia jasa konstruksi.

Bahkan pantauan awak media dilokasi proyek normalisasi drainase, saat pemasangan batu kali atau betu belah masih ada genangan air dan batu kali langsung ditancapkan kelumpur dan diduga tidak adanya lantai kerja atau pasir urug. (par)

Minggu, 23 Agustus 2026

Dinas PRKP Bidang PSU Ciut Tidak Berani Tegur Pelaksana Kontruksi CV. Hapidz Jaya Perkasa Yang Diduga Sepelekan Perturan K3 & APD Proyek Pemagaran TPU

karawang | Pembangunan proyek pemagaran TPU karang mulang dusun karajan RT 002/RW 007 desa Cikampek kota kecamatan Cikampek proyek pembangunan ini milik dinas PRKP yang dikerjakan oleh rekanan.

Proyek pembangunan pemagaran TPU dusun karajan yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Hapidz Jaya Perkasa diduga sepelekan peraturan K3 dan APD.

Dinas PRKP bidang PSU diduga ciut tidak berani tegur pelaksana kontruksi CV. Hapidz Jaya perkasa yang mengerjakan proyek pemagaran yang diduga sepelekan peraturan K3 dan APD.

Hasil pantauan awak media hari Minggu (23/08/2026) dilokasi proyek terlihat jelas para pekerja proyek pembangunan pemagaran tidak ada satupun yang menggunakan alat pelindung diri (APD) serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pelaksana kontruksi CV. Hapidz Jaya perkasa yang diduga menyepelekan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pemagaran sangat berbahaya. 

Pekerja berisiko tinggi terkena cedera, tertimpa material, atau mengalami kecelakaan. Perusahaan jasa konstruksi wajib mematuhi standar keselamatan sesuai undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja demi melindungi semua pihak di area kerja. 

Alasan K3 dan APD masih disepelekan oleh pelaksana kontruksi CV. Hapidz Jaya perkasa yang diduga anggaran biaya K3  untuk menghemat pengeluaran proyek.

Dan terlihat langsung oleh awak media dilokasi proyek Kurangnya kesadaran dan pengawasan dari mandor atau pimpinan lapangan serta dari pengawas dinas terkait.

Hasil dokumentasi awak media di lapangan diduga oleh pengawas dari dinas terkait dan mandor kerja di anggap  bahwa proyek pemagaran bersifat kecil sehingga tidak butuh pengamanan ketat.

Proyek pemagaran TPU milik dinas PRKP yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Hapidz Jaya perkasa yang diduga sepelekan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Alat Pelindung Diri (APD) melanggar hukum di Indonesia. 

Pelanggaran ini, meski skalanya kecil seperti proyek pagar, tetap memiliki risiko fatal bagi pekerja dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana bagi penyedia jasa konstruksi. (par)

Sabtu, 22 Agustus 2026

Bupati Aep Cek Peningkatan Jalan Interchange Karawang Timur, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

karawang | Bupati Aep Cek Peningkatan Jalan Interchange Karawang Timur, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE mengecek langsung progres pekerjaan peningkatan jalan di kawasan Interchange Tol Karawang Timur, Jumat21 Agustus 2026. 

Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, sekaligus menata kawasan pintu masuk menuju wilayah perkotaan Karawang. 

Bupati Aep memastikan, pekerjaan berjalan sesuai rencana dan ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2026. "Kita ingin akses di kawasan Interchange Karawang Timur ini semakin baik, sehingga ke depan bisa memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas dan mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi," ujar Bupati Aep. 

Peningkatan jalan tersebut mencakup beberapa ruas dengan total penanganan sepanjang 416 meter, dengan lebar jalan bervariasi antara 7 hingga 9 meter pada masing-masing sisi. 

Pekerjaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2026 tersebut memiliki nilai sekitar Rp6,5 miliar, dengan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender. 

Selain peningkatan kualitas jalan, penataan kawasan Interchange Karawang Timur juga diarahkan untuk memperbaiki sistem drainase. Hal ini dinilai penting mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang kerap mengalami genangan saat hujan dengan intensitas tinggi. 

"Jadi bukan hanya jalannya yang kita perbaiki. Drainasenya juga menjadi perhatian. Kita ingin kawasan ini lebih tertata, lebih nyaman, dan persoalan genangan yang selama ini terjadi bisa kita antisipasi," kata Bupati. 

Menurutnya, kawasan Interchange Karawang Timur memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu akses utama keluar-masuk kendaraan dari dan menuju Kabupaten Karawang. 

Karena itu,peningkatan infrastruktur di kawasan tersebut diharapkan tidak hanya berdampak terhadap kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan wajah baru bagi Kabupaten Karawang. 

Bupati Aep menambahkan, penataan kawasan tersebut juga akan memperhatikan aspek estetika. Dengan infrastruktur yang lebih baik dan lingkungan yang lebih tertata, kawasan Interchange Karawang Timur dihara. (par)

Eratkan Kebersamaan Lewat Lomba 17-an, ASN Pemkab Karawang Himpun Bantuan Untuk Bencana NTT

karawang | Eratkan Kebersamaan Lewat Lomba 17-an, ASN Pemkab Karawang Himpun Bantuan Untuk Bencana NTT 

Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar berbagai perlombaan di Plaza Pemda pada Jumat (21/8/26) pagi. 

kegiatan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta insan media. 

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi tersebut diisi dengan beragam perlombaan khas dan menghibur, seperti lomba memasak, joget tomat, memasukkan paku ke dalam botol, lomba makan kerupuk hingga memasukkan sedotan ke dalam botol. 

Antusiasme para peserta juga menciptakan suasana meriah sekaligus santai di lingkungan Pemkab Karawang. 

Selain menjadi ajang kompetisi dengan menjunjung tinggi sportivitas, momentum tersebut menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan silaturahmi antarpegawai perangkat daerah di luar rutinitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut juga diwarnai aksi kepedulian sosial melalui penggalangan dana dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang untuk membantu korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT). (par)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done