KARAWANG BICARA

Kamis, 26 Februari 2026

Dana Iuran KORPRI yang Selama Bertahun-tahun di Potong Dari Penghasilan Pengsiunan ASN

Karawang  - Nasib para pensiunan atau purna bakti ASN di Kabupaten Karawang hingga kini memprihatinkan. Dana iuran KORPRI yang selama bertahun-tahun dipotong dari penghasilan mereka, tak kunjung diberikan setelah memasuki masa pensiun.
Ironisnya, sebagian pensiunan mengaku telah menunggu berbulan-bulan, bahkan ada yang hingga bertahun-tahun, tanpa kejelasan waktu pencairan. Hanya janji janji angin surga yang mereka dapatkan tanpa ada realisasi hingga saat ini.

Berbagai cara pun sudah ditempuh para pensiunan ASN mulai dari audiensi dengan pengurus Korpri Karawang, Rapat dengar pendapat dengan DPRD hingga beberapa kali aksi unjuk rasa, namun semua itu belum menemui titik terang.

Salah satu pensiunan ASN Karawang, Avhe Maman mengatakan, pihaknya kini hanya menuntut tiga hal: transparansi, kepastian waktu pencairan, dan tanggung jawab pemerintah daerah, jangan hanya janji janji manis saja.

"Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola organisasi ASN di daerah serta mencederai rasa keadilan bagi mereka yang telah puluhan tahun mengabdi.

Avhe menyampaikan, hari ini kami mendatangi Kantor Inspektorat Karawang, yang Kepala Inspektorat nya merupakan ketua Korpri Karawang, untuk mempertanyakan kepastian pencairan dana pensiunan, kami menuntut sebelum lebaran dana tersebut sudah bisa di bagikan kepada semua pensiunan ASN Karawang," tandasnya.

Mantri Sudarma

Bupati Aep Targetkan Petrogas Jadi Kebanggaan Daerah Seperti Perumdam Tirta Tarum

Karawang,-Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa proses pembukaan pendaftaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia memastikan seluruh tahapan seleksi mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum guna menjamin proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah meminta pendampingan dari pihak kejaksaan sejak tahap awal perencanaan hingga pembukaan pendaftaran. Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur maupun kepentingan tertentu dalam proses seleksi direksi Petrogas.

“Untuk Petrogas, dari awal sampai pembukaan ini kami sudah minta pendampingan dari kejaksaan. Jadi semuanya berjalan sesuai prosedur,” ujar Bupati Aep.

Ia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi juga telah dilakukan antara Bagian Ekonomi Setda Karawang dengan Sekretaris Daerah. Sinergi tersebut bertujuan memastikan seluruh mekanisme seleksi berjalan sesuai regulasi dan harapan masyarakat.

Bupati Aep menilai, Karawang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor energi. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD seperti Petrogas harus ditangani oleh sosok yang kompeten, profesional, serta memiliki pengalaman yang relevan di bidangnya.

“Karawang ini punya sumber daya alam. Harus dikelola oleh orang yang profesional sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Sebagai contoh, ia menyoroti kemajuan yang dicapai oleh Perumdam Tirta Tarum Karawang yang kini dinilai menjadi salah satu kebanggaan daerah. Ia berharap, Petrogas juga mampu berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

“Sekarang Perumdam jadi salah satu kebanggaan. Saya ingin Petrogas juga seperti itu, maju dan profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Aep menegaskan bahwa calon direksi Petrogas wajib memiliki kompetensi dan pengalaman kerja minimal lima tahun di sektor terkait, seperti gas atau energi. Persyaratan tersebut dinilai penting agar kepemimpinan perusahaan benar-benar diisi oleh figur yang memahami bidang usaha yang akan dikelola.

“Harus paham bidangnya. Minimal punya pengalaman kerja di sektor terkait, misalnya di gas atau energi. Jadi memang punya kompetensi,” tegasnya.

Ia juga memastikan tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok dalam proses seleksi tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun golongan, selama memenuhi standar profesionalisme yang telah ditetapkan.

“Siapapun dari mana pun, sukunya apa, agamanya apa, yang penting profesional. Saya tidak punya kepentingan dan akan terbuka,” tegasnya kembali.

Di akhir pernyataannya, Bupati Aep meminta dukungan media untuk turut mengawal proses seleksi agar berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap keterbukaan informasi kepada publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BUMD di Kabupaten Karawang.


Ferimaulana

Sosialisasi Dukung Program Makan Bergizi Gratis 2026, Komisi IX DPR RI Gandeng Mitra Kerja di Karawang

KARAWANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026, digelar kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja Ketua Komisi IX DPR RI pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Futsal Seroja, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Hadir sebagai narasumber utama, Cellica Nurrachadiana, anggota DPR RI Komisi IX dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (Karawang, Bekasi, dan Purwakarta), yang memberikan pemaparan langsung terkait urgensi dan arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional tahun 2026.

Dalam sambutannya, Cellica menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan gizi yang baik sejak dini merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

“Program ini bukan hanya soal memberikan makanan gratis, tetapi bagaimana memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan gizi seimbang untuk mendukung tumbuh kembangnya secara optimal. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” ujar Cellica di hadapan ratusan peserta yang memadati gedung kegiatan.

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, Cellica menekankan bahwa pihaknya terus mengawal dan bersinergi dengan mitra kerja terkait, termasuk kementerian dan lembaga teknis, agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, transparan, serta berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pihak sekolah, serta masyarakat dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, tanpa dukungan semua pihak, program sebesar ini tidak akan berjalan maksimal.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari mekanisme pendistribusian makanan, kualitas bahan pangan, hingga harapan agar pelaku UMKM lokal dilibatkan dalam penyediaan bahan baku. Menanggapi hal itu, Cellica menyampaikan bahwa pelibatan petani dan UMKM lokal justru menjadi salah satu poin penting agar program ini juga berdampak pada penguatan ekonomi daerah.

“Kita ingin program ini memiliki efek ganda. Selain meningkatkan kesehatan anak-anak, juga mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.

Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Para kader posyandu, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan aktif mengikuti sesi tanya jawab dan menyampaikan komitmen untuk mendukung program tersebut di wilayah masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang serta memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan konstituen dalam mengawal kebijakan nasional. Dengan digelarnya kegiatan di Kelurahan Nagasari, Karawang Barat, diharapkan pula informasi terkait Program Makan Bergizi Gratis dapat tersampaikan secara luas hingga ke tingkat akar rumput.

Di akhir acara, Cellica mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama mengawasi dan menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026 agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Keberhasilan program ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita kawal agar tepat sasaran dan benar-benar membawa manfaat besar bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.


Ferimaulana

Wujudkan Kepedulian Polri, Kapolres Karawang Tinjau Lokasi Bedah Rumah Bantuan Kapolda Jabar

Polres Karawang  - Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi calon penerima bantuan program pembangunan Rumah Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kecamatan Jatisari dan Banyusari, Kabupaten Karawang, Rabu (25/2/2024)].

Adapun Kegiatan ini merupakan realisasi dari bantuan sosial yang digulirkan oleh Kapolda Jawa Barat, sebagai bentuk nyata kepedulian institusi Kepolisian terhadap masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas data dan kondisi riil rumah warga yang akan menerima bantuan, sehingga program bedah rumah dapat tepat sasaran dan berjalan sesuai harapan.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Karawang, di antaranya Kabag SDM, Kasat Binmas, Kasiwas, Kasihumas, serta Kapolsek Jatisari dan Kapolsek Banyusari.

Kapolres Karawang meninjau Lokasi pertama yaitu kediaman calon penerima Ibu Nyai Nurhayati di Dusun Karajan 1 RT 02/01, Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari. Selanjutnya, rombongan bergerak menuju lokasi kedua dikediaman sdr Satip ( Suami), Dasem (Istri) di Kampung Gempol, Dusun Gempol Bojong Gempol Kolot RT 04/02, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari. Kab Karawang.

"Program pembangunan Rutilahu ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk kasih sayang Polri, khususnya Bapak Kapolda Jawa Barat, kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami turun langsung untuk memastikan data dan kondisi di lapangan, agar bantuan ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat optimal bagi saudara-saudara kita,” ujar AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Dikatakan,  pembagunan penerima manfaat rutilahu ibu Nyai Nurhayati dan bpk Satip dibangun mulai hari selasa (24/2) kemarin. Ujarnya.

Kehadiran Kapolres beserta jajaran disambut antusias oleh warga setempat. Mereka berharap program bedah rumah ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan keluarga.

Kapolres berharap, pembangunan rutilahu ini dapat berjalan dengan lancar, serta dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Satpol PP Tindaklanjuti Aduan Warga, Dua PPKS Diamankan di Lampu Merah Johar dan Surotokunto

KARAWANG – Penertiban terhadap Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang. Dua orang yang diduga melakukan aktivitas meminta-minta dengan modus berpura-pura pincang diamankan petugas saat patroli di kawasan Lampu Merah Johar dan Surotokunto, Karawang Timur, Selasa (24/2) sore.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah PPKS di persimpangan jalan padat kendaraan. Warga mengeluhkan aktivitas yang dinilai mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun individu yang berada di tengah jalan.

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan patroli khusus di titik yang dilaporkan. Saat dilakukan penertiban, dua orang PPKS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pendataan awal di lokasi, keduanya diduga menggunakan modus berpura-pura mengalami kondisi fisik tertentu untuk menarik simpati pengguna jalan.

Setelah diamankan, kedua PPKS tersebut langsung diserahkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk mendapatkan pembinaan serta penanganan lanjutan secara terpadu. Proses tersebut meliputi pendataan identitas, asesmen kondisi sosial, serta pemberian arahan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di ruang publik.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya penataan kota sekaligus pendekatan sosial. Penanganan PPKS dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan, namun tetap tegas demi menjaga ketertiban umum.

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung di jalanan karena dapat memicu praktik serupa terus berulang. Warga diminta menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah agar penanganan bisa dilakukan lebih terarah dan berkelanjutan.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik, khususnya di titik-titik rawan seperti persimpangan jalan utama. Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai respons atas aduan masyarakat.

Dengan adanya tindakan cepat tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di kawasan Lampu Merah Johar dan Surotokunto tetap kondusif, serta ruang publik dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman.


Ferimaulana

THM di Karawang Tutup Selama Ramadan 1447 H, Pemkab Pastikan Pengawasan Ketat

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya wajib menghentikan operasional selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Aep Syaepuloh sebagai bentuk komitmen menjaga kekhusyukan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Bupati Aep menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan konsisten di lapangan. “Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, guna memastikan aturan berjalan konsisten hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, kebijakan penutupan THM ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, serta penuh kekhidmatan bagi masyarakat. Ia juga berharap adanya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta para pelaku usaha hiburan agar kebijakan tersebut dapat dipatuhi bersama.

Beberapa waktu lalu, Bupati bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Karawang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi hiburan malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap surat edaran yang telah dikeluarkan.

Dari hasil monitoring pada pekan pertama Ramadan, pemerintah daerah tidak menemukan adanya tempat hiburan malam yang tetap beroperasi. Hal ini dinilai sebagai indikasi positif atas kesadaran dan kepatuhan para pengelola usaha terhadap kebijakan yang berlaku.

Larangan operasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 267 Tahun 2026 tentang Imbauan Selama Ramadan 1447 H/2026 M. Dalam aturan itu disebutkan beberapa jenis usaha yang wajib tutup sementara, di antaranya diskotek, klub malam, spa atau panti pijat, hingga tempat karaoke.

Pemkab Karawang menegaskan akan terus melakukan pemantauan hingga akhir Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan khusyuk, serta situasi kamtibmas di Kabupaten Karawang tetap terjaga kondusif sepanjang bulan suci.

Ferimaulana

Bachtiar Syafrudin Siap Membawa Perubahan, Resmi Maju Sebagai Calon BPD Desa Karang Harum

‎KAB.BEKASI – Dinamika demokrasi di Desa Karang Harum semakin hangat dengan munculnya sosok Bachtiar Syafrudin dalam bursa calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Membawa semangat pembaruan dan integritas, Bachtiar menyatakan kesiapannya untuk menjadi penyambung lidah masyarakat yang efektif.
‎Keputusan Bachtiar untuk mencalonkan diri bukan tanpa alasan. Ia melihat perlunya penguatan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi yang lebih modern dan transparan agar pembangunan desa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan warga Karang Harum.
‎"BPD bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan mitra strategis pemerintah desa yang harus memastikan setiap kebijakan berpihak pada rakyat. Saya siap mewakafkan pemikiran dan tenaga untuk Karang Harum yang lebih baik," ujar Bachtiar saat ditemui rekan media.
‎Visi & Misi Calon Anggota BPD
‎Sebagai pedoman dalam menjalankan amanah, Bachtiar Syafrudin mengusung visi dan misi sebagai berikut:
‎Visi
‎"Terwujudnya BPD Desa Karang Harum yang Responsif, Transparan, dan Berintegritas sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat Menuju Desa Mandiri."
‎Misi
‎Optimalisasi Fungsi Aspirasi: Menjemput bola ke setiap RT/RW untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan warga secara berkala.
‎Transparansi Kebijakan: Mendorong keterbukaan informasi terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar warga dapat ikut mengawasi pembangunan.
‎Pengawasan Konstruktif: Menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja Pemerintah Desa secara objektif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Village Governance).
‎Pemberdayaan Potensi Desa: Mendukung penuh program pengembangan UMKM lokal dan kreativitas pemuda agar ekonomi warga Karang Harum semakin kuat.
‎Sinergi Harmonis: Membangun hubungan kerja yang profesional dan harmonis dengan Kepala Desa serta lembaga desa lainnya tanpa menghilangkan sikap kritis yang membangun.
‎Mengenal Sosok Bachtiar Syafrudin
‎Bachtiar dikenal sebagai figur yang rendah hati dan memiliki rekam jejak sosial yang aktif di lingkungannya. Kombinasi antara ketegasan dan kemampuan berkomunikasi yang baik menjadikannya kandidat kuat untuk mengisi kursi BPD periode ini.
‎Warga berharap kehadiran Bachtiar dapat membawa warna baru dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, sehingga Desa Karang Harum tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga unggul secara kualitas hidup masyarakatnya.(Lukman) 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done