Pelaksanaan Pekerjaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pokir Dewan dinilai tidak sesuai Spesifikasi
Karawang | Pelaksanaan pekerjaan pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Jatimulya 1 RT 001/RW 001, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, yang merupakan program Pokir Dewan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Bidang PSU, dinilai tidak sesuai spesifikasi pasalnya, teknis pekerjaan selup gantung yang berada disisi saluran kurang dalam penggalian untuk pilar pondasi, dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak akan bertahan lama.
Pelaksana kegiatan pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh atas nama CV Hikmah Saluyu Putra dengan nilai kontrak Rp 198.431.000,- sesuai yang tertera di papan informasi.
Satrio Pandu Selaku Kepala Tim Perencanaan dari Dinas PRKP Bidang PSU saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Jum'at (11/9) di ruang kerjanya mengatakan, itu betul kerjaan Pokir Dewan,kalau kerjaan diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi setelah dievaluasi, kami akan bongkar tapi, nanti harus dikoordinasikan dulu dengan Penjabat Pembuatan Komitmen(PPK), Pekerjaan pembangunan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Jatimulya 1 RT 001/RW 001, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, akan kami evaluasi, ungkapnya.
Lasya selaku Pengawas kegiatan pemagaran Tempat Pemakaman Umum di Kampung Jatimulya 1 RT 001/RW 001, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, saat Dikonfirmasi karawangbicara.com diruangan mengatakan, saya sudah menegur beberapa kali secara lisan kepada mandir lapangan, namun sepertinya tidak digubris, dan saya sudah buatkan Surat teguran tertulis untuk diberikan ke pihak pelaksana, terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut, ujarnya. Tata