Izin Menyusul, Proyek Jalan Dulu: PT Pertiwi Lestari Minta Maaf di Tengah Tekanan Publik
Karawang - Setelah polemik yang memanas dan memicu gelombang protes, perwakilan operator PT Pertiwi Lestari akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka atas pemasangan kabel fiber optik tanpa izin resmi di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin (6/4/2026).
Pengakuan tersebut sekaligus memperkuat dugaan warga: proyek lebih dulu berjalan, sementara perizinan justru menyusul di belakang.
“Kami mohon maaf atas adanya kabel fiber optik yang mungkin belum ada izinnya. Ini karena keterbatasan akses di lapangan, namun kami pastikan proses perizinan akan segera kami tempuh,” ujar perwakilan operator.
12 Operator Terlibat, Legalitas Dikejar Belakangan
Fakta mencengangkan lainnya turut terungkap. Sekitar 12 operator disebut terlibat dalam pemasangan jaringan di wilayah tersebut. Kini, seluruhnya berjanji akan segera mengurus izin resmi kepada pemerintah desa.
Pihak operator mengklaim telah menjalin komunikasi intensif dengan Kepala Desa Wanasari dalam beberapa hari terakhir, termasuk kunjungan langsung sejak Kamis hingga Minggu.
“Tinggal kami lanjutkan secara administratif,” ungkap mereka.
Namun pernyataan ini justru memantik pertanyaan publik: mengapa prosedur hukum tidak dijadikan langkah awal, melainkan baru ditempuh setelah proyek berjalan dan menuai protes?
Dalih Teknis Dipertanyakan
Operator berdalih adanya kendala di lapangan menjadi penghambat proses perizinan. Sayangnya, alasan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
Di sisi lain, warga menilai proyek infrastruktur, terlebih yang menyentuh wilayah desa, seharusnya menjadikan legalitas sebagai fondasi utama sebelum pelaksanaan, bukan sekedar formalitas belakangan.
APDESI Bongkar Dugaan Intimidasi
Ketua DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, Sukarya WK, yang juga Kepala Desa Wanasari, menegaskan persoalan ini tidak hanya soal administrasi.
Ia mengungkap adanya dugaan intimidasi hingga tindakan kekerasan terhadap perangkat desa yang mempertanyakan proyek tersebut.
“Kami datang bukan untuk menyerang. Tapi jangan sampai perangkat desa diperlakukan seperti maling, apalagi sampai ada pengeroyokan,” tegasnya.
Sukarya juga menyebut pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat kepada perusahaan, namun tidak mendapat respons memadai sebelum konflik mencuat ke publik.
Solidaritas Desa Menguat, Jalur Hukum Ditempuh
Kasus ini memicu solidaritas luas dari aparatur desa se-Jawa Barat. Pesannya jelas: jika satu desa ditekan, desa lain siap bergerak bersama.
Terkait dugaan penganiayaan, APDESI memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Kalau soal penganiayaan, itu jalur hukum. Kita negara hukum,” ujar Sukarya.
Damai atau Bara Konflik Baru?
Permintaan maaf dari operator kini menjadi pintu awal meredakan ketegangan. Namun publik belum sepenuhnya puas.
Sorotan kini mengerucut pada tiga hal krusial:
• Apakah izin benar-benar akan diselesaikan secara sah?
• Bagaimana penanganan dugaan kekerasan terhadap perangkat desa?
• Akankah kasus ini menjadi preseden bagi proyek-proyek lain di desa?
Kasus ini telah melampaui persoalan teknis semata. Ia menjelma menjadi pertaruhan besar antara kedaulatan desa, kepatuhan hukum perusahaan, dan perlindungan aparatur di akar rumput.
Karawang kini bukan sekedar lokasi proyek, melainkan panggung ujian: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh kepentingan.
Penulis: Alim