KARAWANG BICARA

Selasa, 12 Mei 2026

Petugas Perbaikan Penerangan Jalan Lingkungan Dinas PRKP Bidang PSU Diduga" Ogah " Perbaiki Lampu Yang Padam

karawangbicara.id | Sudah lama lampu penerangan jalan lingkungan pangulah selatan padam di wilayah kecamatan kota baru kabupaten karawang.

Pasalnya penerangan jalan lingkungan ( PJL ) yang berada di desa pangulah selatan sudah lama padam sampai saat ini belum ada perbaikan dari petugas tim teknis perbaikan lampu dari dinas PRKP Karawang.

Dan hasil dokumentasi awak media di lokasi Selasa ( 12/05/2026 ) lampu penerangan jalan lingkungan pernah dipublikasikan di media dan sekaligus laporan informasi melalui media bahkan berita tersebut di kirimkan ke bagian teknis PSU dinas PRKP sampai sekarang dipublikasikan dari pihak petugas tidak ada tanggapan sama sekali.

Hal itu menjadi bahan pertanyaan awak media kepetugas bagian perbaikan lampu dinas PRKP khususnya bagian PSU, dan petugas perbaikan lampu dari dinas PRKP terkesan ogah untuk memperbaiki lampu yang padam di wilayah pangulah selatan.

Koordinator bagian teknis bidang PSU dinas PRKP pernah di konfirmasi melalui via whatsapp tidak pernah memberikan jawaban sama sekali ke awak media.

Awak media sudah 2x konfirmasi kebagian teknis bidang PSU sampai berita ini di publikasikan tidak ada tanggapan sama sekali dari bagian teknis perbaikan lampu bidang PSU dinas PRKP Karawang.

seolah - olah laporan informasi  ( LI ) dari awak media oleh koordinator petugas perbaikan lampu penerangan jalan lingkungan diduga di anggap sepele dan media sebagai control sosial mempertanyakan terkait anggaran pemeliharaan lampu penerangan jalan lingkungan yang di kelola oleh bidang PSU dinas PRKP. ( par )

Ketua Umum Ormas Maskar Angkat Bicara : Terkait DLHK Dan Kebersihan Wajib Membuat Rekapitulasi Data Sampah Sekecamatan

karawangbicara.id | DInas Lingjungan hidup dan kebersihan, wajib membuat rekapitulasi data sampah per kecamatan sekabupaten karawang.

Data Rekapitulasi per Kecamatan sebanyak 30 Kecamatan se Kabupaten Karawang,
Merupakan sumber utama pemutahiran data pada sistem informasi pengelolaan sampah se Kabupaten Karawang yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.

Ketua umum ormas maskar Ir. Supardi Nugraha" Selasa ( 12/05/2026 ) melalui via Whatsapp mengatakan Dengan adanya data per Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Dapat mengambil keputusan berbasis Bukti, bukan sekedar Asumsi, untuk mengatasi permasalahan sampah secara komperhensif.

REKAPITULASI PENGOLAHAN SAMPAH PER KECAMATAN SEBANYAK 30 KECAMATAN SE KABUPATEN KARAWANG.

1. KECAMATAN KELARI, Penduduknya terbanyak se Kabupaten Karawang.
a. Berapa ton Volume Timbulan sampah Organik, Anorganik, Residu, per harinya ?...
b. Berapa ton Volume sampah, Organik, Anorganik, Residu, tertangani baik yg di kelola 3 TPST maupun 20 TPS3R dan yg terangkut ke TPA Jalupang.
per harinya ?....
C. Berapa ton Volume pengurangan atau sisa sampah, Organik, Anorganik, Residu, yang tidak tertangani dan tidak terangkut ke TPA Jalupang per harinya?....

2. KECAMATAN KARAWANG BARAT, Ibukota Kabupaten Karawang,
Penduduknya terbanyak ke 2 se Kabupaten Karawang
a. Berapa ton Volume Timbulan sampah Organik, Anorganik, Residu, per harinya ?....
b. Berapa ton Volume sampah, Organik, Anorganik, Residu,
yang Tertangani baik yang dikelola 3 TPST dan 20 TPS3R dan yang terangkut ke TPA Jalupang per harinya ?....
c. Berapa ton Volume pengurangan atau sisa sampah Organik, Anorganik, Residu, yang tidak tertangani dan tidak terangkut ke TPA Jalupang per harinya ?" ungkapnya

3. Kecamatan Karawang Timur, Penduknya terbanyak ke 3 SE KABUPATEN Karawang.
a. Berapa ton Volume Timbulan Sampah per harinya ?....
b. Berapa ton Volume sampah Organik, Anorganik dan Residu
tertangani baik yang dikelola 3 TPST dan 20 TPS3R  per harinya ?....
C. Berapa ton Volume
pengurangan atau sisa sampah Organik, Anorganik, Residu, yang tidak tertangani dan tidak terangkut ke TPA Jalupang  per harinya.'ujar " ketua umum ormas maskar 

Dan seterusnya 27 Kecamatan  lainnya.

Yang jadi pertanyaan,
Di Kabupaten Karawang ada 3 TPST, 1. Cirejag,2.Jayakerta, 3.Mekarjati, dan data per April 2026 ada 20 TPS3R di 15 Kecamatan,
Berapa ton bisa mengolah sampah Organik, Anorganik, Residu per harinya ?...

DLHK Mengangkut sampah dari 30 Kecamatan ke TPA Jalupang, Berapa ton per harinya.' ucapnya

Benarkah apa yg di katakan Kabid Kebersihan Dinas LHK pada th 2025 timbulan Sampah per harinya di Kabupaten Karawang kurang lebih 1400 ton pungkas' ketua ormas maskar ke awak media melalui via whatsappnya. ( par )

Samping Taman dibawah Jembatan KW 6 Perlu Dibuatkan Penyanggah untuk Keamanan dan Kenyamanan Warga Pengunjung

Karawang, Samping Taman dibawah Jembatan Kw 6 perlu dibuatkan Penyanggah seperti Turap atau boronjong demi keamanan dan kenyamanan para pengunjung, dimana warga sering datang ke Taman tersebut untuk sekedar ngopi, makan serta dijadikan tempat pertemuan. 
     
Taman tersebut dibangun oleh Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang beberapa tahun lalu, dan saat ini Taman tersebut  bermanfaat bagi warga pasalnya, Taman tersebut oleh para pengunjung dijadikan ajang tempat pertemuan dari pagi, sore hingga malam hari.

Selain itu dapat memberikan penghasilan warga setempat, pasalnya setiap para pengunjung yang datang menggunakan kendaraan roda dua atau motor, sehingga warga setempat mendapat penghasilan dari hasil parkir motor. 

Hal semacam ini banyak segi positifnya bagi warga dan hal ini perlu dijaga dengan baik kondisi Taman tersebut, karena masih ada kekurangan dari pihak pemda kabupaten Karawang, dimana untuk kelestarian, keamanan serta kenyaman Taman tersebut perlu adanya Penyanggah. 

Tri Winarno Kabid Sumber Daya Air (SDA) dari Dinas PUPR saat dikonfirmasi karawangbicara.id, Senin (11/5) terkait kondisi taman di Kw 6 yang berada di bibir irigasi mengatakan, ajukan saja bikin proposalnya, kalau memang kondisinya memungkinkan untuk dipasang turap atau boronjong, nanti di survey dulu kelokasi, ungkapnya.   Tata

Senin, 11 Mei 2026

Roadshow Apel Dan Penandatanganan Pakta Integritas Dilingkungan Pemkab Karawang

karawangbicara.id | Apel pagi ASN hari ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari korupsi. 

Roadshow apel dan penandatanganan pakta integritas ini akan dilaksanakan di 9 titik berbeda di lingkungan Pemkab Karawang.

Integritas harus dimulai dari diri sendiri. Seluruh ASN, dari pimpinan hingga staf, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik. 

Saya juga ucapkan selamat kepada 286 CPNS yang resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS, para PNS yang diambil sumpah/janjinya, serta pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Semoga amanah dan selalu menjunjung tinggi nilai BerAKHLAK dalam bekerja melayani masyarakat Karawang. ( 11 Mei 2026 ) ( par )

Bupati Karawang Lepas Jemaah Haji Gelombang I Kloter 16 Dikomplek Islamic Center

karawangbicara.id | Bupati Karawang Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 16 

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE resmi melepas keberangkatan jemaah haji Gelombang I Kloter 16 (pemberangkatan ketiga asal Karawang) musim haji 1447 H/2026 M di Kompleks Islamic Center, Masjid Al-Jihad Karawang, pada Minggu malam (10/5/2026). 

Sebanyak 445 orang yang terdiri dari 441jemaahhaji dan 4 orang petugas pendamping diberangkatkan menggunakan bus menuju Asrama Haji Embarkasi Jakarta - Bekasi. 

Adapun Jemaah Tertua: Saum Marsin (82 tahun) asal Dusun Borontok Barat, Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya dan Jemaah Termuda: Ahmad Hanif Ramadhan (19 tahun) asal Desa Kalikalapa, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. 

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah untuk selalu menjaga kesehatan. Perjalanan ibadah ini memakan waktu kurang lebih 40 hari. Semoga seluruh jemaah diberikan kekuatan agar dapat melaksanakan rukun dan wajib haji dengan sempurna untuk ridho dan rahmat Allah SWT," ujar Bupati. ( par )

Ketua DPC Peradi Karawang Asep Agustian, SH. MH Soroti Dinas PUPR Diduga Kangkangi Kebijakan Bupati

karawangbicara.id | Berawal dari persoalan dugaan Rp 10 juta 'uang sogokan' rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum Kepala Puskesmas (Kapus) Kalangsari, kini sorotan juga tertuju pada dugaan rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Karawang.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) mengatakan bahwa dugaan dugaan rekrutmen THL di Dinas PUPR ini jelas telah telah 'mengangkangi' kebijakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Pasalnya, sejak pemkab melakukan pengangkatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer, maka selanjutnya sudah tidak boleh lagi ada THL di setiap instansi pemerintah daerah.

Terkait dugaan keberadaan THL berinisial 'A' di Bidang SDA di Dinas PUPR Karawang yang masih aktif ini, Askun mengaku bahwa sebelumnya ia sempat mengingatkan Kabid SDA untuk segera memberhentikan THL yang bersangkutan, karena alasan telah menyalahi kebijakan bupati.

Tetapi kemudian sarannya tersebut tidak digubris, dengan alasan Kabid SDA PUPR Karawang masih membutuhkan tenaganya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dinas terdahulu yang belum selesai.

"Saya pernah menegur dan mengingatkan jauh-jauh hari, sebelum nanti tercium oleh awak media massa. Tapi karena tidak digubris, ya sekarang masa bodo amet," tutur Askun.

Atas temuan ini, Askun mempertanyakan anggaran gaji atau honor THL tersebut berasal dari mana. Apakah dari anggaran Dinas PUPR atau dari kantong pribadi Kabid SDA.

"Ya sekarang orang kerja kan harus digaji. Saya tanya coba gajinya dari mana?. Kalau katanya ini jadi tanggungjawab Kabid SDA, berarti Kabid SDA ini luar biasa kaya bisa menggaji orang. Kekayaaanya melebihi bupati kah?," tanya Askun.

"Wajar saja kalau selalu ada dugaan transaksisonal di setiap proyek pekerjaan Dinas PUPR Karawang. Toh, seorang Kabid SDA saja sekaya itu bisa menggaji THL," timpal Askun, saat melemparkan satir.

Askun juga mempertanyakan apakah Kepala Dinas PUPR Karawang mengetahui persoalan ini?. Karena ditegaskannya, masih merekrut THL untuk dipekerjakan di dinas sudah jelas 'mengangkangi' kebijakan bupati.

"Apakah kadis tahu masalah ini?. Ini jelas kadis, sekda bingga bupati sudah 'dikadalin'.
Ini sudah melangkahi bupati loh, karena membuat kebijakan sendiri," katanya.

Atas persoalan ini, Askun meminta Bupati melalui Sekda dan Kadis PUPR untuk segera memberhentikan THL tersebut. Karena persoalannya bukan hanya telah menyalahi aturan. Tetapi juga bisa menjadi 'kecemburuan' bagi dinas lain yang sudah tidak mempekerjakan THL.

"Saya juga minta jangan hanya sekedar berhentikan THL yang bersangkutan. Tapi berikan sanksi juga kepada orang atau pejabat yang merekrutnya. Karena dia sudah sewenang-wenang dengan mengangkangi kebijakan bupati," tandasnya. ( par )

Sabtu, 09 Mei 2026

Warga Kelurahan Karawang Wetan Angkat Bicara, Viralnya Lurah Karawang Wetan Ajukan Proposal Diduga Minta Ke Warga Partisipasi Material Pembangunan Sarana Dan Prasarana

karawangbicara.id | Viralnya oknum lurah Karawang wetan kecamatan karawang timur kabupaten karawang Jawa Barat, diduga mengajukan proposal sumbangan partisipasi material pembangunan sarana dan prasarana.

Lucunya proposal itu diajukan kepada warga pengusaha UMKM di wilayah setempat lengkap dengan kop resmi kelurahan.

"Lucunya banget ini pemerintah enggak salah kelurahan minta sumbangan material pembangunan sarana dan prasaran." ucap warga kelurahan Karawang wetan yang tidak mau di publikasikan namanya.

Warga kelurahan Karawang wetan heran, kok bisa sekelas kantor kelurahan yang notabene instansi pemerintahan justru meminta ke warganya sendiri, padahal sekelas instansi kelurahan sudah ada anggaranya di dalam anggaran dana kelurahan ( Dakel ) kami sebagai warga kelurahan Karawang wetan sekelas pemerintahan kenapa jadi minta partisipasi  ke warganya.' Jumat ( 8/05/2026 ) ungkap" warga ke awak media.

Dalam proposal itu, sudah jelas bertuliskan nama kantor kelurahan, dan kami sebagai warga kelurahan Karawang wetan dengan Viralnya proposal kelurahan Karawang wetan kepada Pemkab Karawang melalui ( BKPSDM ) Karawang harus di berikan sanksi yang tegas terhadap oknum lurah." Tegas." warga kelurahan Karawang wetan. ( par )
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done