KARAWANG BICARA

Sabtu, 07 Maret 2026

Bentuk Benteng Hukum Perdata Dan TUN, PDAM Karawang Bersama Kejari Amankan Kebijakan dan Aset Daerah.

Karawang-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang guna memperkuat dukungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi perusahaan daerah tersebut. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh pimpinan PDAM Karawang bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang. Kesepakatan ini ditandatangani Rabu 04/03/2026 menjadi bentuk sinergi antara institusi daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Melalui kerja sama ini, Kejari Karawang akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada PDAM Karawang apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perdata maupun tata usaha negara.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi PDAM dalam menjalankan berbagai kebijakan dan program pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan untuk melindungi aset perusahaan daerah dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Pihak PDAM Karawang menyampaikan bahwa dukungan dari Kejaksaan Negeri sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan transparan.

Sementara itu, Kejari Karawang menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada PDAM sebagai bagian dari fungsi kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Pendampingan tersebut mencakup pemberian legal opinion, bantuan hukum hingga upaya penyelamatan aset daerah.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Dengan adanya penguatan aspek hukum, PDAM Karawang dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Melalui sinergi antara PDAM Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang ini, kedua pihak berharap dapat menciptakan sistem kerja yang lebih kuat secara hukum serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Ferimaulana

BAZNAS Karawang Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim Piatu

KARAWANG – Dalam momentum bulan suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim piatu. Kegiatan penuh kepedulian tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Karawang pada Jumat (6/3/2026).
‎Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Karawang terhadap anak-anak yatim piatu agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di bulan penuh berkah. Puluhan anak yatim tampak hadir menerima santunan serta doa bersama yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan.
‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangpawitan, Ujang Solihin, yang ikut memberikan dukungan serta memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
‎Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Karawang, H. Asep, menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bagian dari program sosial BAZNAS yang rutin dilaksanakan, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan.
‎“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim piatu. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat serta menjadi penyemangat bagi mereka,” ujar H. Asep.
‎Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.
‎Menurutnya, Ramadhan merupakan momen yang tepat untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat rasa kebersamaan antar sesama.
‎“Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua dan semakin banyak masyarakat yang peduli untuk berbagi kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yatim,” tambahnya.
‎Kegiatan santunan tersebut ditutup dengan doa bersama serta penyerahan bantuan secara simbolis kepada anak-anak yatim yang hadir. Mereka tampak bahagia menerima perhatian dan bantuan di bulan suci Ramadhan ini.
‎Karnata, Renal

Peringatan Nuzulul Qur’an, Safari Ramadan Pemkab Karawang Berakhir di Masjid Baitul Muttaqin

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang menutup rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H/2026 dengan menggelar Peringatan Nuzulul Qur’an tingkat kabupaten di Masjid Baitul Muttaqin, Jumat (6/3/2026).
‎Kegiatan tersebut sekaligus menjadi titik ke-10 atau lokasi terakhir dari rangkaian Tarawih Keliling (Tarling) yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.
‎Hadir dalam kegiatan tersebut wakil bupati karawang, H. Maslanii,sekda karawang Asep Aang Rahmatulloh, Dandim karawang, Letkol Inf, Naryanto,polres karawang, fiki N Ardiansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),   
‎Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan Safari Ramadan tahun ini yang dapat dilaksanakan dengan baik di berbagai wilayah.
‎“Alhamdulillah, hari ini kita berada di titik kesepuluh. Selain melaksanakan tarawih bersama, agenda hari ini juga diisi dengan peringatan Nuzulul Qur’an. Harapan kami, setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dapat terus menjadi lebih baik,” ujarnya.
‎Menurutnya, kegiatan Safari Ramadan tidak hanya menjadi sarana ibadah bersama, tetapi juga menjadi ajang mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
‎Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini mengusung tema “Meneladani Nilai-Nilai Al-Qur’an dalam Mewujudkan Lingkungan Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) untuk Karawang Maju.” Tema tersebut diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjaga lingkungan.
‎Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Tata Sukayat. Dalam ceramahnya, ia mengajak masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sekaligus sumber inspirasi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan berakhlak.
‎Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri jamaah dari berbagai kalangan masyarakat di Kecamatan Karawang Timur. Selain menjadi momen refleksi spiritual, kegiatan tersebut juga menandai berakhirnya rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Karawang tahun 2026.
‎Karnata, Renal

Jumat, 06 Maret 2026

Polres Karawang Gelar Latihan Praoperasi Ketupat Lodaya 2026 untuk Amankan Arus Mudik

Polres Karawang – Dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor Karawang menggelar Latihan Praoperasi (Latpraops) Terpusat Ketupat Lodaya 2026. Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memantapkan kemampuan personel ini berlangsung di Aula Tathya Dharaka Polres Karawang, Dipimpin langsung Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, hadir Wakapolres Kompol Andriyanto beserta para pejabat utama sebagai instruktur di masing-masing satuan tugas (satgas). Jumat (6/3).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardinsyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyatakan bahwa Latpraops ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya di lapangan. Dengan mengusung Operasi Kepolisian terpusat "Ketupat Lodaya 2026", diharapkan pengamanan jalur mudik, ibadah, dan arus balik di wilayah hukum Polres Karawang dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Dalam latihan tersebut, jajaran Polres Karawang menunjuk enam perwira sebagai instruktur untuk memimpin langsung pemaparan materi di masing-masing Satgas. Berikut adalah daftar instruktur yang terlibat:

1. AKP Agustana Eka Kusuma, S.I.K., M.A.P. , selaku Kasat Intelkam, bertindak sebagai Instruktur Satgas 1 yang fokus pada bidang intelijen dan deteksi dini.
2. AKP Wahyu Kurniawan, S.H. , selaku Kasatsamapta, menjadi Instruktur Satgas 2 yang bertugas mengatur kegiatan patroli dan pengamanan terbuka.
3. AKP Sudirianto, S.H., M.M. , selaku Kasatlantas, ditunjuk sebagai Instruktur Satgas 3 yang memusatkan perhatian pada rekayasa lalu lintas dan antisipasi kemacetan.
4. AKP M. Nazal Fawwaz, S.T.K., S.I.K., M.Si. , selaku Kasatreskrim, menjadi Instruktur Satgas 4 yang mengkoordinasikan langkah penegakan hukum dan penanganan tindak pidana selama operasi.
5. AKP Hasanuddin Bahar, S.H. , selaku Kasipropam, berperan sebagai Instruktur Satgas 5 yang bertugas memastikan profesionalisme dan disiplin personel di lapangan.
6. IPDA Cep Wildan Nurzain, S.H. , selaku Kasubsi Penmas, menjadi Instruktur Satgas 6 yang akan mengelola publikasi, dokumentasi, serta penyebaran informasi kepada masyarakat.

Latpraops ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi teknis dari masing-masing instruktur, tetapi juga diskusi dan simulasi untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, seperti kepadatan kendaraan di titik-titik rawan macet, gangguan kamtibmas, hingga kebutuhan pelayanan publik bagi para pemudik.

Dengan terlaksananya Latpraops ini, Polres Karawang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan seluruh rangkaian Operasi Ketupat Lodaya 2026 berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Karawang dan para pemudik.


Ferimaulana

Bupati Aep Terima Kunjungan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Karawang

Karawang,– Pemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah guna meningkatkan kinerja birokrasi dan memperkuat daya saing daerah yang berkelanjutan.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, pada Jumat (06/03/2026). Agenda tersebut dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pertemuan ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi otonomi daerah sekaligus meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurutnya, keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya bergantung pada kepala daerah semata, melainkan memerlukan kerja sama yang solid dari seluruh unsur birokrasi.

Bupati Aep menekankan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintahan daerah harus berjalan secara kolektif dan saling mendukung. Mulai dari Sekretaris Daerah, para kepala OPD, hingga perangkat di tingkat kecamatan dan kelurahan harus memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya melakukan berbagai langkah perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, serta penguatan sistem pengawasan internal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Cheka Virgowansyah, dalam arahannya menjelaskan bahwa otonomi daerah merupakan salah satu kebijakan penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola potensi dan sumber dayanya secara optimal.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan kepala daerah serta kekompakan dan profesionalitas aparatur pemerintah daerah.

Menurutnya, kepala daerah tidak dapat menjalankan tugasnya secara sendiri, melainkan harus didukung oleh sistem birokrasi yang kuat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Otonomi daerah bukan hanya tentang kewenangan, tetapi juga tentang tanggung jawab. Di dalamnya ada peran Sekda, para kepala OPD, camat hingga lurah yang secara berjenjang membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan serta menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat agar dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” ungkapnya.

Cheka juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar berbagai program pembangunan nasional dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, serta membangun sistem pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang semakin memahami peran strategisnya dalam pelaksanaan otonomi daerah sekaligus mampu memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan.



Ferimaulana

Sekda Karawang Ikuti Pengukuhan UPT BPOM, Perkuat Pengawasan Obat, Makanan dan Produk Kesehatan di Daerah

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat, makanan, kosmetik, serta berbagai produk kesehatan di masyarakat. Hal tersebut tercermin dari keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., dalam kegiatan pengukuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dilaksanakan secara daring, Jumat (6/3/2026).

Sekda Karawang mengikuti kegiatan tersebut dari Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Karawang, mewakili Bupati Karawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap berbagai produk yang beredar di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan konsumen.

Turut hadir mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat perangkat daerah, di antaranya Plt. Kepala Loka POM Karawang Jajat Setia Permana, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang.

Kegiatan pengukuhan UPT BPOM ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan terhadap produk obat dan makanan. Dengan adanya unit pelaksana teknis yang semakin diperkuat, diharapkan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat dapat dilakukan lebih optimal dan menyentuh hingga tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Bone yang turut hadir secara virtual menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawasi industri rumah tangga yang memproduksi pangan maupun obat tradisional. Menurutnya, banyak produk yang beredar di masyarakat berasal dari skala usaha kecil dan rumah tangga, sehingga perlu adanya pembinaan serta pengawasan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa keamanan pangan dan obat tradisional menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat produk-produk tersebut dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk harus dilakukan secara ketat agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap bahan obat yang berpotensi mengandung zat berbahaya, termasuk yang berkaitan dengan narkotika dan zat adiktif lainnya. Menurutnya, pengawasan terhadap hal tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

“Pengawasan yang kuat sangat penting, terutama terhadap produk pangan rumahan dan obat tradisional yang beredar di masyarakat. Pemerintah daerah perlu berperan aktif dalam memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan kualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap kehadiran BPOM hingga ke tingkat daerah, bahkan hingga desa, dapat memperkuat sistem pengawasan yang selama ini masih memiliki berbagai tantangan. Dengan pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan berbagai potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini masih ditemukan sejumlah produk pangan yang beredar dengan label yang belum terverifikasi atau tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi perhatian serius karena label produk merupakan salah satu informasi penting bagi konsumen terkait kandungan, keamanan, serta masa berlaku produk.

Melalui penguatan peran UPT BPOM di daerah, pemerintah berharap masyarakat dapat terlindungi dari berbagai produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Selain itu, para pelaku usaha juga diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi regulasi serta meningkatkan kualitas produk yang mereka hasilkan.

Dengan sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan sistem pengawasan terhadap obat dan makanan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Karawang, dapat berjalan lebih efektif demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.


Ferimaulana

Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Karawang Tegaskan THR Pekerja Harus Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Buka Hotline Pengaduan

KARAWANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Bupati Karawang **H. Aep Syaepuloh, SE** menegaskan kepada seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Karawang agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja secara penuh dan tepat waktu. Ia menekankan bahwa THR merupakan hak pekerja yang tidak boleh diabaikan atau ditunda tanpa alasan yang jelas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aep saat memberikan keterangan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Karawang, Kamis (5/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait kewajiban pembayaran THR.

Menurut Aep, perusahaan tidak diperkenankan membayar THR dengan cara mencicil. Ia menegaskan bahwa pekerja harus menerima haknya secara penuh sebesar 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh dicicil. THR itu harus dibayarkan penuh 100 persen kepada para pekerja,” tegas Aep.

Meski demikian, Aep mengakui dalam kondisi tertentu perusahaan dapat melakukan pembayaran secara bertahap dalam waktu yang sangat dekat. Namun ia mengingatkan bahwa pembayaran tersebut tetap harus diselesaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.

“Kalaupun ada kondisi tertentu, pembayaran bertahap boleh saja dalam waktu yang sangat dekat, tetapi jangan sampai melewati Lebaran Idul Fitri 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aep mengingatkan bahwa aturan mengenai pembayaran THR telah diatur dalam edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ia berharap seluruh perusahaan di Karawang dapat mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan para pekerja, khususnya menjelang hari besar keagamaan yang menjadi momen penting bagi masyarakat.

Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) juga telah menyiapkan mekanisme pengaduan bagi para pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR.

Bupati Aep mengatakan dirinya telah memerintahkan Kepala Disnakertrans Karawang agar membuka layanan hotline pengaduan THR. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan pekerja untuk melaporkan apabila perusahaan tempat mereka bekerja tidak menunaikan kewajibannya.

“Sudah saya perintahkan Disnakertrans untuk membuka hotline pengaduan. Jadi kalau ada pekerja yang merasa belum menerima THR atau dibayar tidak penuh, bisa langsung melapor,” ujarnya.

Selain membuka layanan pengaduan, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya para pengawas ketenagakerjaan, guna memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Aep, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR agar tidak merugikan para pekerja.

“Jadi kalau ada laporan seperti ‘THR saya belum dibayar’, atau ‘baru dibayar 50 persen’, bahkan ‘baru 30 persen’, semuanya bisa dilaporkan. Dengan begitu pengawas ketenagakerjaan bisa segera menindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakertrans Karawang, Ahmad Juaeni, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan penundaan pembayaran THR.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan di Karawang sejauh ini masih berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya kepada para pekerja.

“Sampai saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran THR,” ungkap Ahmad.

Ia menambahkan, Disnakertrans Karawang telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat atau pekerja yang ingin melaporkan permasalahan terkait THR. Layanan tersebut dapat diakses melalui hotline yang telah disediakan maupun dengan datang langsung ke kantor Disnakertrans.

Pelayanan pengaduan secara tatap muka dibuka setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Melalui layanan tersebut, pemerintah berharap para pekerja tidak perlu ragu untuk melaporkan jika mengalami kendala dalam menerima THR. Disnakertrans berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga berharap seluruh perusahaan dapat menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan para pekerja, terutama di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai kebersamaan dan kepedulian.

Dengan pembayaran THR yang tepat waktu dan sesuai aturan, diharapkan para pekerja dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia bersama keluarga.



Ferimaulana
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done