Pembangunan RKB SD Negeri Sukaluyu III dari Pokir Dewan melalui Disdikbud saat ini sedang dalam pelaksanaan
karawang | Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri Sukaluyu III dari Pokok pikiran (Pokir) Dewan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sedang dalam pelaksanaan, yang mana proyek tersebut dilaksanakan oleh atas nama CV Arkaam Watamaam dengan nilai kontrak Rp 384.292.000,- dan waktu pelaksanaan pekerjaan hingga 22 September.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan RKB tersebut sempat terhenti, dimungkinkan berkaitan dengan finansial dari pihak kontraktor, namun pelaksanaan kegiatan saat ini sedang dikerjakan, bukan berarti mangkrak seperti yang disangkakan, karena masih ada waktu pelaksanaan pekerjaan hingga bulan September.
JK Pelaksana atau kontraktor kegiatan pembangunan RKB tersebut saat dikonfirmasi karawangbica.com, Jum'at (28/8) melalui ponsel mengatakan, proyek pembangunan RKB SD Negeri Sukaluyu III itu memang pekerjaan saya, tapi jangan diasumsikan mangkrak karena, masih ada waktu pelaksanaan hingga bulan september, kalau waktu pelaksanaan sudah habis dari waktu yang sudah ditentukan dalam kontrak tapi belum juga selesai dan tidak dikerjakan, itu baru namanya mangkrak, akan tetapi walaupun waktu pelaksanaan sudah habis tapi masih dikerjakan resikonya perusahaan kita akan kena denda sesuai aturan yang berlaku, sekarang bangunan RKB tersebut sedang dalam pelaksanaan, memang beberapa waktu sempat tertunda, karena finansial saja, tapi kan waktu pelaksanaan masih panjang, saya yakin pelaksanaan kegiatan RKB ini dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan dalam kontrak, jelasnya. Tata