KARAWANG BICARA

Selasa, 03 Maret 2026

Gelar Pelestarian Lingkungan dan Identitas Daerah Bersama BAKESBANGPOL Jawa Barat‎

‎Karawang  – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Kearifan Lokal dalam Upaya Pelestarian Lingkungan: Ngakar Budaya, Ngawangun Jabar Istimewa” di RM Sindang Reret, Karawang, Selasa (03/03/2026) siang.
‎Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Irman Nugraha, SH., MH., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Karawang Aep Mahfudin, M.Si., aktivis dialog antar agama Wawan Gunawan, Rizqi Hamdani, S.NS., serta para tamu undangan lainnya.
‎Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, menegaskan bahwa kebudayaan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang, memiliki potensi besar yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
‎“Karawang dikenal dengan goyangnya, tetapi jangan sampai hal-hal lainnya tertinggal dan tidak diperhatikan. Budaya kita sangat besar dan harus menjadi perhatian bersama ” ujarnya.
‎Pipik juga menyoroti kurangnya pelibatan budayawan lokal dalam berbagai agenda dan event di Kabupaten Karawang. Ia meminta agar para budayawan diberi ruang, difasilitasi, dan dilibatkan secara aktif dalam setiap kegiatan kebudayaan di daerah.
‎Sementara itu, perwakilan Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial melalui penguatan nilai-nilai budaya lokal sebagai fondasi pembangunan daerah.
‎“Melalui kegiatan penguatan kearifan lokal ini, kami ingin memperkuat ketahanan sosial masyarakat dengan menjadikan nilai-nilai budaya lokal sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Budaya bukan hanya warisan, tetapi juga menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan, harmoni sosial, serta kelestarian lingkungan di Jawa Barat,” ujar perwakilan Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat.
‎Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis bibit pohon alpukat kepada perwakilan lima wilayah di Kabupaten Karawang sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.
‎Diskusi menghadirkan tiga narasumber yang memaparkan materi seputar tema “Ngakar Budaya, Ngawangun Jabar Istimewa”.
‎Kepala Bakesbangpol Kabupaten Karawang, Aep Mahfudin, M.Si., menekankan pentingnya penguatan identitas daerah melalui nilai-nilai kearifan lokal sebagai pondasi ketahanan sosial dan kebangsaan.
‎“Pertumbuhan ekonomi membawa kompleksitas sosial. Tantangan muncul ketika struktur sosial berubah cepat, sementara nilai budaya tertinggal. Karawang bukan hanya kawasan industri, tetapi memiliki akar budaya Sunda dan sejarah sebagai lumbung padi nasional,” jelasnya.
‎Aktivis dialog antar agama, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah, mulai dari bahasa, agama, tumbuhan, lagu tradisional, hingga spesies hewan. Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi kekuatan besar bangsa yang harus dijaga, termasuk di Jawa Barat.
‎“Indonesia memiliki kekayaan yang sangat melimpah, mulai dari bahasa, agama, tumbuhan, lagu-lagu tradisional, hingga berbagai spesies hewan. Keberagaman itu adalah kekuatan besar bangsa yang harus kita jaga dan rawat bersama, termasuk di Jawa Barat. Dengan menjaga keberagaman dan kearifan lokal, kita turut menjaga persatuan dan kelestarian alam,” ujar Wawan Gunawan.
‎Sementara itu, Rizqi Hamdani memaparkan pentingnya interaksi antara nilai-nilai agama dan kearifan lokal Sunda dalam menjaga kelestarian alam serta membangun identitas Jawa Barat yang istimewa.
‎“Interaksi antara nilai-nilai agama dan kearifan lokal Sunda memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian alam. Ketika ajaran agama berjalan selaras dengan budaya lokal, maka akan terbentuk kesadaran kolektif untuk merawat lingkungan sekaligus memperkuat identitas Jawa Barat yang istimewa,” ujar Rizqi Hamdani.
‎Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Jawa Barat berharap penguatan budaya lokal tidak hanya menjadi wacana, tetapi terimplementasi dalam kebijakan dan gerakan nyata masyarakat, sehingga pelestarian lingkungan dan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal.
‎Karnata, Renal

Pelayanan SIM Keliling Bubar Pukul 13.00 WIB, Warga Kecewa dan Minta Evaluasi

Karawang – Pelayanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polres Karawang pada Selasa (3/3/2026) dikeluhkan sejumlah warga. Pasalnya, pelayanan tersebut diketahui sudah tutup sekitar pukul 13.00 WIB, sehingga masyarakat yang datang setelah jam tersebut tidak lagi terlayani.
‎Salah satu warga, H. Askor, mengaku kecewa dengan ketidakpastian jam operasional layanan SIM Keliling. Ia menilai, sebagai pelayanan publik, seharusnya ada kepastian waktu agar masyarakat tidak dirugikan.
‎“Ko jam satu sudah bubar. Kami datang ingin mengurus SIM, tapi ternyata sudah tidak ada pelayanan. Harusnya ada kepastian jam layanan supaya masyarakat tidak kecewa,” ungkap H. Askor.
‎Menurutnya, informasi terkait jam operasional perlu disampaikan secara jelas dan konsisten, sehingga warga yang sudah meluangkan waktu untuk datang tidak merasa sia-sia.
‎Keluhan serupa juga disampaikan H.Dadan  Iskandar. Ia menegaskan agar kejadian tersebut segera dievaluasi oleh pihak terkait.
‎“Ini harus segera dievaluasi. Ada apa pelayanan sudah bubar jam satu? Harus ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat,” tegasnya.
‎warga berharap ke depan pelayanan SIM Keliling dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memberikan kepastian waktu pelayanan.
‎Masyarakat pun meminta adanya evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik, khususnya SIM Keliling, dapat lebih maksimal, profesional, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
‎Karnata, Renal

Diduga Mangkrak dan Sarat Aroma ‘Ijon’, Proyek Jembatan Rp1,98 Miliar di Batujaya Tantang Transparansi PUPR Karawang

KARAWANG - Diduga mangkrak atau mengalami keterlambatan, serta mengabaikan faktor K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang - Jawa Barat menuai sorotan.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, rehabilitasi jembatan ini dikerjakan CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan memakan APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar.

Pekerjaan dilaksanakan selama 35 hari kalender, terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 24 Desember 2025. Namun hingga 26 Februari 2026, lebih dari dua bulan melewati tenggat waktu, kondisi di lapangan belum menunjukkan progres signifikan sebagaimana mestinya sebuah proyek yang seharusnya hampir selesai.

Namun sayangnya, hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban resmi dari pihak kontraktor maupun Kepala Dinas PUPR, H. Rusman ataupun melalui Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang.

Pejabat Karawang Tak Mau Berkaca kepada Kasus 'Ijon Proyek' Bekasi

Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH menduga, jika pengerjaan proyek jembatan ini terindikasi adanya dugaan 'ijon proyek' seperti proyek-proyek infrastruktur lainnya di Dinas PUPR Karawang.

"Pertama harus kita pertanyakan dulu apakah ini proyek rehabilitasi atau memang membangun dari awal. Jika keterangan di papan proyek senilai Rp 1,98 miliar, ini nilai yang cukup fantastis untuk sebuah proyek rehabilitasi jembatan," tutur Asep Agustian, Minggu (1/3/2026).

"Karena kalau dihitung dari panjang jembatan dan nilai proyek, artinya per meter jembatan akan menghabiskan anggaran hingga Rp 30 juta per meter. Masa iya sih seperti itu," timpalnya.

Atas persoalan proyek jembatan yang diduga mangkrak ini, Asep Agustian kembali meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk mengevaluasi total setiap program pengadaan proyek infrastrukrur di Dinas PUPR Karawang.

"Kita tahu pak bupati itu latarbelakangnya orang pengusaha yang mengerti betul soal proyek infrastruktur. Kalau melihat kondisi proyek jembatan dengan nilai proyek sekian dan mengalami keterlambatan, beliau pasti akan geleng-geleng kepala juga," katanya.

Ditegaskan Askun (sapaan akrab), pengerjaan proyek infrastruktur seperti ini jelas merugikan masyarakat. Karena selain pengerjaanya mengalami keterlambatan, dugaan ijon proyek juga menjadi alasan buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek.

"Ya, seperti biasa, kalau sudah satu atau dua bulan proyek mengalami kerusakan semisal keretakan, ya alasan mereka pasti klasik, katanya proyek masih dalam masa pemeliharan dan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor," sindir Askun.

"Padahal ini kan bukan soal sekedar biaya pemeliharaan proyek. Tapi soal buruknya kualitas dan kuantitas pengerjaan proyek yang diduga akibat adanya praktek ijon proyek dari sejak masa tender," timpalnya.

Askun mengungkapkan adanya indikasi ijon proyek di Dinas PUPR Karawang ini ia ketahui, seteleh salah seorang pemborong bercerita kepadanya.

Yaitu dimana salah seorang oknum pejabat meminta ijon proyek dari mulai angka puluhan hingga ratusan juta kepada pemborong, jika si pemborong ingin mendapatkan jatah proyek di dinas tersebut.

Atas persoalan klasik ini, Askun berpendapat jika oknum para pejabat di Karawang seperti tidak mau berkaca pada kasus ijon proyek yang menjerat mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Padahal menurut Askun, beradasarkan informasi yang ia dapatkan di jejaring Jakata, bukan hanya Kabupaten Bekasi yang masuk zona merah KPK, tetapi juga Kabupaten Karawang.

"Ini sih gila!, dan ini harus diketahui oleh Bupati Karawang. Jangan sampai bupatinya bekerja on the track, tapi para oknum pejabatnya malah pada jadi pemain semua," ungkap Askun.


Ferimaulana

Bupati Karawang Sambut Hadirnya GOKAR, Transportasi Online Karya Putra Daerah

KARAWANG – Layanan transportasi online lokal GOKAR (Go Karawang) resmi hadir sebagai alternatif mobilitas yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya. Kehadiran GOKAR dinilai menjadi langkah baru dalam mendorong gerak online kendaraan angkutan rakyat berbasis teknologi digital di Kabupaten Karawang.

Platform berbasis aplikasi ini dikembangkan untuk menghubungkan masyarakat dengan mitra pengemudi lokal melalui layanan transportasi digital yang praktis. 

Sebagai aplikasi transportasi online asli Karawang, GOKAR diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Menariknya, GOKAR merupakan inovasi yang terlahir dari putra daerah Karawang dan dikelola oleh anak-anak muda asli Karawang yang kompeten di bidang teknologi, manajemen, dan pengembangan bisnis digital. 

Kehadiran platform ini menjadi bukti bahwa sumber daya manusia lokal mampu menghadirkan inovasi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat daerahnya sendiri.

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, mengatakan kehadiran GOKAR merupakan bentuk inovasi layanan transportasi berbasis digital yang berangkat dari kebutuhan masyarakat Karawang.

Menurut dia, proses perekrutan mitra pengemudi dan tenant telah dimulai sejak Maret 2026. Adapun peluncuran resmi (launching) layanan GOKAR dijadwalkan mulai April 2026.

“GOKAR hadir sebagai layanan transportasi online lokal yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin memberikan layanan yang aman, nyaman, dan bersahabat bagi pengguna sekaligus membuka peluang penghasilan bagi mitra driver lokal,” ujar Syuhada, Senin (2/3/2026).

Selain menyediakan layanan transportasi motor dan mobil, GOKAR juga tengah menyiapkan pengembangan sejumlah layanan lain, seperti pengantaran makanan serta pengiriman barang untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Karawang.

Syuhada menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan jaminan kesejahteraan bagi para mitra pengemudi yang bergabung dalam ekosistem GOKAR.

“Kami juga memberikan jaminan kesejahteraan yang baik bagi para driver, mulai dari jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya, hingga pembagian hasil yang adil bagi para mitra driver,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menyambut baik hadirnya inovasi transportasi digital yang lahir dari daerah. Menurut dia, kehadiran GOKAR diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi daerah.

“Kami berharap GOKAR mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perekonomian daerah, serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung kemajuan UMKM dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang,” ujar Aep.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Ia menilai kehadiran GOKAR dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.

“Semoga kehadiran GOKAR menjadi pembuka lapangan pekerjaan, penggerak UMKM lokal, memperluas akses pasar, meningkatkan distribusi produk, serta memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Karawang,” ungkap Endang.

Saat ini GOKAR menargetkan dapat menjangkau puluhan ribu pengguna dalam waktu dekat. Pengembangan layanan difokuskan pada wilayah perkotaan serta kawasan industri di Karawang yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Melalui strategi promosi digital, kolaborasi dengan komunitas, serta program kemitraan dengan pengemudi lokal, GOKAR optimistis dapat berkembang pesat sebagai salah satu layanan transportasi online di Karawang.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan GOKAR dapat mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan langsung menikmati berbagai layanan yang tersedia.

Dengan mengusung slogan “Dekat, Bersahabat, dan Aman”, GOKAR berkomitmen menjadi solusi transportasi digital yang mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.

Kontak Informasi:
Customer Service GOKAR
WhatsApp: 0877-4777-2025

Link Unduh Aplikasi:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.myGoKarawang.GoKarawang

Dukungan Penuh Pemkab, RSUD Rengasdengklok Bidik Hasil Maksimal Dalam Akreditasi

Karawang,- Bupati Karawang melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok,  sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses akreditasi yang tengah dijalani rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Karawang itu menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan mutu layanan kesehatan kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran direksi rumah sakit, Bupati meninjau langsung sejumlah unit layanan serta berdialog dengan tim akreditasi internal. Ia memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan secara nasional.

“Akreditasi bukan hanya soal penilaian administratif, tetapi tentang bagaimana rumah sakit mampu menjamin pelayanan yang aman, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien. 

Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung RSUD Rengasdengklok agar mampu memenuhi dan melampaui standar nasional,” tegas Bupati dalam keterangannya.

Proses akreditasi menjadi tolok ukur penting dalam menilai kualitas tata kelola, sistem pelayanan, hingga kompetensi sumber daya manusia di fasilitas kesehatan. Dengan akreditasi yang optimal, kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah diharapkan semakin meningkat.

Direktur RSUD Rengasdengklok, dr. Irwan Hermawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan langsung yang diberikan pemerintah daerah. 

Menurutnya, kehadiran Bupati menjadi suntikan moral bagi seluruh tenaga medis dan manajemen rumah sakit yang tengah bekerja ekstra mempersiapkan dokumen, sistem, serta standar pelayanan.

“Kunjungan ini menambah semangat kami. Kami berkomitmen memenuhi seluruh elemen penilaian akreditasi dengan maksimal, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Karawang,” ujar dr. Irwan.

RSUD Rengasdengklok sendiri memegang peran strategis dalam melayani masyarakat wilayah utara Karawang. Dengan peningkatan mutu yang terstandar, rumah sakit ini diharapkan mampu menjadi rujukan yang profesional, responsif, dan terpercaya.

Langkah Bupati turun langsung ke lapangan sekaligus mempertegas bahwa reformasi layanan publik, khususnya sektor kesehatan, tidak cukup hanya lewat kebijakan di atas kertas. 

Pengawasan, dukungan nyata, dan sinergi lintas sektor menjadi kunci agar kualitas layanan benar-benar dirasakan masyarakat.

Proses akreditasi ini pun menjadi momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar target administratif, tetapi pijakan menuju sistem pelayanan kesehatan daerah yang lebih modern dan berdaya saing.


Ferimaulana

Upacara Kenaikan Pangkat Ipda Suharja, Diiringi Pemberian Penghargaan bagi 18 Personel Polres Karawang

Karawang,- Telah berlangsung upacara kenaikan pangkat bagi Aipda Suharja yang naik pangkat menjadi Ipda, yang dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada 18 personel berprestasi di lingkungan Polres Karawang. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Wakapolres Karawang Kompol Andriyanto. Dihalaman Mapolres Karawang pada Senin (2/3/2026).

Kenaikan pangkat menjadi momentum istimewa bagi Ipda Suharja. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan negara atas dedikasi serta kinerja yang telah ditunjukkan selama bertugas.

Namun, momen tersebut semakin istimewa dengan pemberian penghargaan dari Kapolres Karawang kepada 18 personel lainnya yang dinilai memiliki prestasi dan dedikasi luar biasa. Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolres Karawang Nomor: KEP/ /II/2026 tanggal Februari 2026.

Salah satu prestasi menonjol datang dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas). BRIPKA Mochamad Bani Adnan, BRIPKA Asep Saepul Anwar, dan BRIPKA Fauzi Ridlwan., berhasil mengamankan seorang pengendara yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2026. Atas keberhasilan ini, mereka mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolres.

Tidak hanya di bidang operasional, personel Polres Karawang juga menorehkan prestasi di bidang keagamaan. BRIPKA Fauzi Ridlwan., berhasil meraih Juara 1 Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Polda Jabar dalam rangka memeriahkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Prestasi serupa juga diraih oleh BRIPDA Acep Albar Muhamad Fasa yang berhasil menjadi Juara 2 Lomba Asmaul Husna pada ajang yang sama.

Selain itu, dedikasi di bidang pembinaan internal juga mendapat sorotan. Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), BRIGADIR Linna Melinda, S.Pd., BRIGADIR Annisa Kurniasih, dan PHL Silvia Hanada, S.Stat., mendapatkan penghargaan atas peran aktif mereka dalam mengisi program 1-9 implementasi strategi Propam Polri, bahkan berhasil meraih peringkat 3 untuk Program 6, serta peringkat 2 untuk Program 8 dan 9.

Sementara itu, 12 personel dari Satuan Samapta (Satsamapta) juga menerima penghargaan atas kinerja dan pengabdian mereka. Mereka adalah BRIPDA Muhamad Fauzi, BRIPDA Rivaldi Zaenal Arif, BRIPDA Mario, BRIPDA Saddam Hussaeini Sopian, BRIPDA Rival Risvan Nugraha, BRIPDA Anugrah Galang Perdana, BRIPDA Muhammad Renaldi Prayoga, BRIPDA Rifqi Maulid, BRIPDA Yuda Nugraha, BRIPDA Muhammad Fajjar Lipuanury Hafjani, dan BRIPDA Adi Ramdani.

Dalam sambutannya, Wakapolres Karawang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang menerima penghargaan.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk apresiasi nyata dari pimpinan atas kerja keras, dedikasi, dan prestasi yang telah kalian tunjukkan. Saya berharap ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Karawang untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Wakapolres di hadapan para peserta upacara.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan di bidang operasional, seperti pengungkapan kasus narkoba, serta prestasi di bidang keagamaan dan administrasi, menunjukkan bahwa personel Polres Karawang memiliki kualitas yang unggul dan berintegritas. Upacara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Ipda Suharja dan para personel penerima penghargaan.


Ferimaulana

Pria di Karawang Cekik Pacar Hingga Tewas, Mayat Dibuang di Kawasan KJIE ‎

Karawang, –  Wakapolres Kompol Andriyanto memaparkan kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BIH (24) terhadap pacarnya yang masih berstatus pelajar di Karawang.
‎Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas di saluran air kawasan industri KJIE, Karawang, beberapa waktu lalu.
‎”Tersangka berinisial BIH alias Bilal Ismail Hamdi Bin Aman Suwarman, usia 24 tahun, pekerjaan buruh, alamat Kampung Cibongbong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Ia kami amankan pada Minggu, 1 Maret 2026, dini hari,” ujar Wakapolres, Senin, 2 Maret 2026.
‎Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Sementara lokasi pembuangan mayat berada di Jalan Sebrang PT Toyota Astra Motor, dekat saluran air Kawasan Industri KJIE, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.
‎Kapolres menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah pacaran. Namun, hubungan yang seharusnya indah ini justru berakhir tragis setelah terjadi cekcok hebat terkait status hubungan mereka.
‎Kasat Resppa Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, memaparkan kronologi kejadian secara detail. Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dengan maksud mengantarkan baju kaos dan celana levis yang dititipkan korban.
‎”Namun, di dalam kontrakan terjadi cekcok. Korban meminta pelaku untuk menikahinya dan menyuruh pelaku menceraikan istrinya. Korban juga meminta pelaku untuk bekerja bersama di salah satu PT di Cikarang,” ungkap AKP Herwit Yuanita Bintari.
‎Cekcok mulut tersebut kemudian berujung pada pertengkaran fisik. Korban disebut menampar dan memukul pelaku, namun awalnya pelaku masih terdiam tidak membalas. Pelaku kemudian berpamitan untuk berangkat kerja, namun korban tidak mengizinkan karena permasalahan belum selesai.
‎”Korban mengancam akan meneriaki maling jika pelaku pergi. Pelaku kembali menghampiri korban, namun tiba-tiba korban mencekik leher pelaku. Merasa kesal, pelaku membalas mencekik korban, dan terjadilah saling cekik antara keduanya,” tambah Kasat Resppa.
‎Akibat saling cekik tersebut, korban terjatuh lemas di lantai kontrakan. Pelaku kemudian memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf. Namun, saat korban masih dalam keadaan lemas, ia kembali mencekik pelaku sambil berkata, “Kalau mau meninggal, mending meninggal dua-duanya sekarang.”
‎”Pelaku yang kembali terpancing emosi akhirnya mencekik korban lagi. Saat saling cekik, tiba-tiba korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku pun menghentikan cekikannya, namun korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Herwit Yuanita Bintari.
‎Setelah korban meninggal, pelaku pergi bekerja sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan kendaraan proyek untuk mengantar karyawan ke PT Batrai di kawasan industri. Ia baru kembali ke kontrakan korban sekitar pukul 23.00 WIB untuk melihat keadaan korban yang sudah tidak bernyawa.
‎Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku memutuskan untuk membuang mayat korban. Ia membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban, Honda Vario 125, dengan cara menyimpan korban di depan motor.
‎”Pelaku membuang mayat korban di saluran air dekat PT Toyota Astra Motor, kawasan KJIE. Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama,” ujar Wakapolres.
‎Tim gabungan dari Satres PPA, PPO Polres Karawang, Resmob Polres Karawang, dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelajar berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.
‎Dari hasil pemeriksaan, motif utama pembunuhan ini adalah cekcok terkait status hubungan. Korban yang merupakan pelajar mendesak pelaku yang sudah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahi korban. Desakan ini memicu pertengkaran yang berujung pada saling cekik hingga korban tewas.
‎Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu potong jaket abu-abu, satu potong kemeja lengan panjang kotak-kotak, satu potong celana panjang biru dongker, satu potong bra krem, satu potong celana dalam putih, satu potong sandal putih, serta satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 milik korban.
‎Atas perbuatannya, tersangka Bilal Ismail Hamdi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
‎Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah rumah tangga atau hubungan pribadi dengan kepala dingin. “Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merenggut nyawa orang lain. Kami akan terus memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done