KARAWANG BICARA

Rabu, 08 April 2026

Izin Menyusul, Proyek Jalan Dulu: PT Pertiwi Lestari Minta Maaf di Tengah Tekanan Publik

Karawang - Setelah polemik yang memanas dan memicu gelombang protes, perwakilan operator PT Pertiwi Lestari akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka atas pemasangan kabel fiber optik tanpa izin resmi di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin (6/4/2026).

Pengakuan tersebut sekaligus memperkuat dugaan warga: proyek lebih dulu berjalan, sementara perizinan justru menyusul di belakang.

“Kami mohon maaf atas adanya kabel fiber optik yang mungkin belum ada izinnya. Ini karena keterbatasan akses di lapangan, namun kami pastikan proses perizinan akan segera kami tempuh,” ujar perwakilan operator.

12 Operator Terlibat, Legalitas Dikejar Belakangan

Fakta mencengangkan lainnya turut terungkap. Sekitar 12 operator disebut terlibat dalam pemasangan jaringan di wilayah tersebut. Kini, seluruhnya berjanji akan segera mengurus izin resmi kepada pemerintah desa.

Pihak operator mengklaim telah menjalin komunikasi intensif dengan Kepala Desa Wanasari dalam beberapa hari terakhir, termasuk kunjungan langsung sejak Kamis hingga Minggu.

“Tinggal kami lanjutkan secara administratif,” ungkap mereka.

Namun pernyataan ini justru memantik pertanyaan publik: mengapa prosedur hukum tidak dijadikan langkah awal, melainkan baru ditempuh setelah proyek berjalan dan menuai protes?

Dalih Teknis Dipertanyakan

Operator berdalih adanya kendala di lapangan menjadi penghambat proses perizinan. Sayangnya, alasan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.

Di sisi lain, warga menilai proyek infrastruktur, terlebih yang menyentuh wilayah desa, seharusnya menjadikan legalitas sebagai fondasi utama sebelum pelaksanaan, bukan sekedar formalitas belakangan.

APDESI Bongkar Dugaan Intimidasi

Ketua DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, Sukarya WK, yang juga Kepala Desa Wanasari, menegaskan persoalan ini tidak hanya soal administrasi.

Ia mengungkap adanya dugaan intimidasi hingga tindakan kekerasan terhadap perangkat desa yang mempertanyakan proyek tersebut.

“Kami datang bukan untuk menyerang. Tapi jangan sampai perangkat desa diperlakukan seperti maling, apalagi sampai ada pengeroyokan,” tegasnya.

Sukarya juga menyebut pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat kepada perusahaan, namun tidak mendapat respons memadai sebelum konflik mencuat ke publik.

Solidaritas Desa Menguat, Jalur Hukum Ditempuh

Kasus ini memicu solidaritas luas dari aparatur desa se-Jawa Barat. Pesannya jelas: jika satu desa ditekan, desa lain siap bergerak bersama.

Terkait dugaan penganiayaan, APDESI memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Kalau soal penganiayaan, itu jalur hukum. Kita negara hukum,” ujar Sukarya.

Damai atau Bara Konflik Baru?

Permintaan maaf dari operator kini menjadi pintu awal meredakan ketegangan. Namun publik belum sepenuhnya puas.

Sorotan kini mengerucut pada tiga hal krusial:

• Apakah izin benar-benar akan diselesaikan secara sah?
• Bagaimana penanganan dugaan kekerasan terhadap perangkat desa?
• Akankah kasus ini menjadi preseden bagi proyek-proyek lain di desa?

Kasus ini telah melampaui persoalan teknis semata. Ia menjelma menjadi pertaruhan besar antara kedaulatan desa, kepatuhan hukum perusahaan, dan perlindungan aparatur di akar rumput.

Karawang kini bukan sekedar lokasi proyek, melainkan panggung ujian: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kembali dikalahkan oleh kepentingan.

Penulis: Alim

Praktisi Hukum Asep Agustian SH. MH Support APH Membongkar Dugaan Ijon Pokir Anggota DPRD Karawang

Karawang | Ditengah polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir, tiba - tiba para pimpinan DPRD Karawang dan pimpinan fraksi dikabarkan menggelar rapat dadakan.

Berdasarkan Surat Nomor : 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026, surat undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) tersebut mengundang para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk menggelar rapat di Gedung Muspida DPRD Karawang, sekitar pukul 12.30 WIB.

Tetapi dalam surat tersebut ditulis agenda pembahasan dapatnya yaitu "Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini".

Apakah agenda rapat ini membahas polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir DPRD Karawang ?, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan via WhatsApp (WA) pada Senin (6/4/2026) malam, Ketua DPRD Karawang, HES sendiri belum memberikan jawaban resmi.

Mengetahui kabar ini, di kesempatan terpisan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara. Askun (sapaan akrab) kembali melemparkan pernyataan satir terhadap DPRD Karawang.

Terlebih agenda rapat tersebut dikhususkan bagi para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

"Ini saya bilang wakil rakyat Karawang kurang kerjaan ya!. Karena biasanya rapat itu bahasan agendanya jelas, seperti rapat pansus apa gitu!. Ini rapat bahas isu, isu apa coba. Pokir dewan bukan maksudnya," tutur Askun, Selasa (7/4/2026).

"Itu ketua DPRD Karawang dibaca dulu gak suratnya sebelum ditandatangani ?. Kok lucu ya rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agendanya bahas isu," timpal Askun.

Jika mengenai persoalan dugaan ijon pokir dewan, Askun menegaskan bahwa hal itu bukan hanya sekedar isu atau opini. Melainkan fakta yang bisa diusut Aparat Penegak Hukum (APH) jika pun mau.

Askun menegaskan bahwa ia bisa men-support APH untuk memberikan data, jika penyidik mau serius membongkar dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang.

"Jadi jangan disangka saya tidak tahu rapatnya membahas soal apa. Saya tahu kok!. Maka mau kemana pun larinya anggota DPRD Karawang pasti saya kejar," tandas Askun.' ( par )

Pengamanan Humanis Iringi Aksi Ribuan Massa APDESI Jabar di Karawang, Mediasi Jadi Kunci Redam Potensi Konflik

KARAWANG – Aparat kepolisian dari Polres Karawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis saat mengawal aksi unjuk rasa yang digelar DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat, Senin (6/4/2026).

Aksi yang berlangsung di kawasan industri PT Pertiwi Lestari, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta. Massa yang datang dari berbagai wilayah di Jawa Barat itu menyuarakan aspirasi terkait persoalan yang mereka nilai menyangkut kepentingan desa dan perlindungan perangkatnya.

Sejak pagi hari, aparat gabungan telah bersiaga. Sebanyak 144 personel dikerahkan untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif. Apel kesiapan digelar sejak pukul 07.30 WIB sebagai bentuk konsolidasi awal sekaligus penegasan standar operasional di lapangan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya berorientasi pada pengendalian massa, tetapi juga menjamin hak demokratis masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Personel kami diarahkan untuk tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Pendekatan yang digunakan adalah persuasif, humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai situasi di lapangan,” ungkapnya.

Aksi mulai memuncak sekitar pukul 10.00 WIB, ketika massa berkumpul di depan gerbang perusahaan. Dengan menggunakan mobil komando, para orator secara bergantian menyampaikan tuntutan mereka. Spanduk dan poster dibentangkan sebagai simbol protes terhadap dugaan persoalan yang tengah terjadi.

Isu utama yang diangkat dalam aksi tersebut mencakup dugaan tindak kekerasan terhadap perangkat Desa Wanasari yang memicu keresahan, serta penolakan terhadap aktivitas galian kabel optik di tanah kas desa yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Situasi sempat memanas secara verbal, namun tetap terkendali berkat pengamanan berlapis dan pendekatan dialogis yang dilakukan aparat. Tidak terlihat adanya tindakan anarkis dari massa, dan jalannya aksi relatif tertib.

Melihat dinamika tersebut, jajaran Polres Karawang yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Andriyanto, S.H., M.H., mengambil langkah strategis dengan membuka ruang mediasi antara perwakilan massa dan pihak manajemen PT Pertiwi Lestari.

Mediasi yang difasilitasi aparat berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan serta klarifikasi masing-masing.

Hasilnya, tercapai sejumlah poin kesepakatan yang menjadi jalan tengah atas tuntutan yang disampaikan. Salah satu poin penting adalah komitmen untuk menempuh jalur hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan. Selain itu, pihak terkait juga menyatakan kesediaannya untuk mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan dalam kegiatan pemasangan kabel optik di wilayah desa.

Langkah mediasi ini dinilai menjadi faktor krusial dalam meredam potensi eskalasi konflik yang lebih luas. Pendekatan dialog terbukti mampu menjembatani kepentingan tanpa harus menimbulkan gesekan di lapangan.

“Kami mengutamakan langkah preventif. Ketika komunikasi dibuka, potensi konflik bisa ditekan. Ini bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah,” tambah IPDA Cep Wildan.

Menjelang siang, tepatnya sekitar pukul 12.50 WIB, massa mulai membubarkan diri secara bertahap. Tidak ada insiden berarti yang terjadi selama maupun setelah aksi berlangsung. Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun kembali normal.

Keberhasilan pengamanan ini menjadi gambaran bahwa sinergi antara aparat, massa aksi, dan pihak terkait dapat menciptakan ruang demokrasi yang sehat tanpa mengorbankan stabilitas keamanan.

Polres Karawang pun kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi. Kebebasan berpendapat di muka umum tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menghormati aturan hukum yang berlaku.

“Negara menjamin kebebasan berpendapat. Namun, ketertiban umum tetap menjadi prioritas bersama. Kami akan terus hadir untuk mengawal kedua hal tersebut berjalan seimbang,” tutupnya.


Ferimaulana

OMR Bangun “Rumah Aspirasi” di Karawang, Sinyal Politik Berbasis Kepedulian Mulai Ditegaskan

KARAWANG – Di tengah kritik terhadap praktik politik yang kerap dianggap elitis dan berjarak dari masyarakat, langkah yang diambil H. Oma Mihardja Rizki menghadirkan nuansa berbeda. Tanpa gimik berlebihan, ia memilih memperkuat basis pelayanan publik melalui pembangunan sekaligus hibah kantor baru untuk DPC Partai Demokrat Kabupaten Karawang.

Langkah tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penguatan infrastruktur partai, melainkan juga sebagai upaya menghadirkan ruang interaksi yang lebih terbuka antara politik dan masyarakat. Di tengah kebutuhan akan representasi yang lebih responsif, kantor ini dirancang menjadi “rumah aspirasi”—tempat warga dapat menyampaikan persoalan tanpa sekat formalitas.

Berbeda dari pendekatan politik konvensional yang kerap bertumpu pada momentum elektoral, OMR—sapaan akrabnya—menunjukkan pendekatan yang lebih berkelanjutan. Ia menempatkan kehadiran fisik sebagai simbol kesiapan untuk mendengar sekaligus bertindak.

“Ini bukan sekadar kantor partai. Ini ruang bersama, tempat masyarakat bisa datang, berdiskusi, dan mencari solusi,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam inisiatif tersebut.

Apresiasi atas langkah ini datang dari berbagai tingkatan internal partai, mulai dari DPD Jawa Barat hingga DPP. Namun di luar itu, respons masyarakat justru menjadi indikator yang lebih penting—terutama bagi warga yang selama ini merasa akses terhadap pengambil kebijakan masih terbatas.

Dalam beberapa kesempatan, OMR menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak bisa dibangun melalui narasi semata. Ia memilih untuk turun langsung ke lapangan, menyerap persoalan warga, mulai dari isu sosial hingga kebutuhan pembangunan berbasis desa.

Pendekatan ini dinilai sebagai upaya mengembalikan esensi politik sebagai alat pelayanan, bukan sekadar perebutan kekuasaan. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, kehadiran ruang aspirasi semacam ini menjadi relevan.

Lebih jauh, keberadaan kantor tersebut diharapkan mampu menjadi simpul komunikasi yang aktif—tidak hanya saat momentum politik, tetapi dalam keseharian masyarakat. Dengan demikian, relasi antara wakil rakyat dan warga tidak lagi bersifat musiman, melainkan berkelanjutan.

Langkah OMR ini juga mencerminkan pergeseran paradigma kepemimpinan, dari yang sebelumnya berorientasi pada citra menuju kerja nyata yang terukur dampaknya. Dalam konteks lokal Karawang, pendekatan ini berpotensi menjadi model baru dalam membangun kedekatan antara struktur politik dan masyarakat akar rumput.

Di tengah dinamika politik yang terus berubah, inisiatif ini mengirimkan pesan bahwa politik yang membumi masih memiliki ruang. Ketika fasilitas dibangun bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga untuk masyarakat luas, di situlah kepercayaan mulai tumbuh.

Apa yang dilakukan OMR mungkin terlihat sederhana. Namun dalam praktiknya, hal tersebut menjadi langkah konkret untuk menjawab kerinduan masyarakat akan pemimpin yang hadir, mendengar, dan bekerja.


Ferimaulana

Pemkab Karawang Dorong Transformasi ASN: WFH Selektif hingga Pembatasan BBM Diterapkan

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah strategis dalam mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mentransformasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Karawang, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan zaman menuntut ASN meninggalkan pola kerja konvensional dan beralih pada sistem kerja kolaboratif.

“Suka tidak suka, kita dituntut untuk bekerja bersama-sama. Kita bukan Superman, kita adalah Superteam,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa transformasi harus dimulai dari perubahan sikap (attitude) individu. Menurutnya, konsistensi dalam hal-hal kecil akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus pelestarian lingkungan, Pemkab Karawang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif, yang disertai dengan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Langkah tersebut diperkuat dengan keteladanan dari jajaran pimpinan daerah, di antaranya:

Bupati menggunakan mobil listrik

Wakil Bupati menggunakan transportasi umum (kereta)

Sekretaris Daerah menggunakan sepeda motor

Selain itu, ASN juga diimbau untuk menggunakan sepeda apabila jarak tempat tinggal memungkinkan.

“Ini adalah ikhtiar bersama. Akan ada pro dan kontra, namun yang utama adalah komitmen untuk berubah demi kebaikan daerah,” ujarnya.

Memasuki Triwulan II, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Zaman sudah berbeda. Saya bersyukur dikelilingi orang-orang hebat. Pekerjaan yang berdampak langsung harus segera dieksekusi,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemkab Karawang memperketat struktur belanja daerah dengan menjaga porsi belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen, sesuai regulasi yang berlaku. Kebijakan ini bertujuan memastikan anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Seluruh kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.


Ferimaulana

Pemkab Karawang Genjot Kinerja ASN: WFH Diterapkan, Efisiensi Diperketat

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat staff briefing bulan April secara hybrid pada Senin (6/4/2026), dengan fokus pada percepatan program kerja, efisiensi anggaran, serta transformasi budaya kerja digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat segera mengakselerasi pelaksanaan program di Triwulan II guna menghindari penumpukan di akhir tahun anggaran.

 “Kerja harus benar dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Samakan persepsi, jangan jadikan tugas sebagai beban. Tahun 2027 akan penuh dinamika, sehingga setiap kebijakan harus disiapkan dengan Plan A dan Plan B,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi operasional, termasuk penghematan energi serta optimalisasi penggunaan fasilitas pemerintah. Seluruh kendaraan dinas diwajibkan disimpan di kantor setelah jam kerja dan dilarang menggunakan pelat nomor hitam.

 “Lakukan penghematan listrik, air, dan BBM. Ruang rapat harus dimaksimalkan sebagai ruang kerja agar lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) akan diberlakukan selama dua bulan ke depan. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mendukung efisiensi kinerja birokrasi.

Di sektor kesejahteraan sosial, Bupati menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk berkolaborasi dalam penanganan masyarakat pada kategori desil I, II, dan III, dengan target minimal satu anggota keluarga memiliki akses pekerjaan.

Selain itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) diminta tetap fokus pada upaya penurunan angka stunting dengan basis data yang akurat, valid, dan terdokumentasi.

Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Maslani, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, serta seluruh kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Karawang, baik secara langsung maupun daring.

Dengan penekanan pada efisiensi, digitalisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemkab Karawang menargetkan birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


Ferimaulana

Rapat Dadakan DPRD Karawang Tuai Sorotan, Asep Agustian Sindir Agenda “Bahas Isu”

KARAWANG - Ditengah polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir, tiba-tiba para pimpinan DPRD Karawang dan pimpinan fraksi dikabarkan menggelar rapat dadakan.

Berdasarkan Surat Nomor : 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026, surat undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) tersebut mengundang para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk menggelar rapat di Gedung Muspida DPRD Karawang, sekitar pukul 12.30 WIB.

Tetapi dalam surat tersebut ditulis agenda pembahasan dapatnya yaitu "Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini".

Apakah agenda rapat ini membahas polemik desakan untuk mengusut dugaan ijon pokir DPRD Karawang?, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp (WA) pada Senin (6/4/2026) malam, Ketua DPRD Karawang, HES sendiri belum memberikan jawaban resmi.

Mengetahui kabar ini, di kesempatan terpisan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara. Askun (sapaan akrab) kembali melemparkan pernyataan satir terhadap DPRD Karawang.

Terlebih agenda rapat tersebut dikhususkan bagi para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

"Ini saya bilang wakil rakyat Karawang kurang kerjaan ya!. Karena biasanya rapat itu bahasan agendanya jelas, seperti rapat pansus apa gitu!. Ini rapat bahas isu, isu apa coba. Pokir dewan bukan maksudnya," tutur Askun, Selasa (7/4/2026).

"Itu ketua DPRD Karawang dibaca dulu gak suratnya sebelum ditandatangani?. Kok lucu ya rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agendanya bahas isu," timpal Askun.

Jika mengenai persoalan dugaan ijon pokir dewan, Askun menegaskan bahwa hal itu bukan hanya sekedar isu atau opini. Melainkan fakta yang bisa diusut Aparat Penegak Hukum (APH) jika pun mau.

Askun menegaskan bahwa ia bisa men-support APH untuk memberikan data, jika penyidik mau serius membongkar dugaan ijon pokir Anggota DPRD Karawang.

"Jadi jangan disangka saya tidak tahu rapatnya membahas soal apa. Saya tahu kok!. Maka mau kemana pun larinya anggota DPRD Karawang pasti saya kejar," tandas Askun.


Ferimaulana
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done