karawang | Para pedagang di Karangpawitan merasa terganggu dengan adanya galian lumpur untuk proyek pemasangan u - ditch pasalnya, galian lumpur tersebut tidak langsung diangkut.
Proyek pemasangan u ditch dari Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang SDA yang dilaksanakan oleh atas nama perusahaan CV Kertabumi 99 dengan nilai kontrak Rp 189.556.000,- harusnya langsung mengangkut galian lumpur tersebut agar tidak mengganggu para pedagang tersebut.
Salah seorang pedagang yang mengaku pedagang nasi goreng, kepada karawangbicara.com, Kamis (23/10) mengatakan, saya kalau sore jualan nasi goreng, kalau ada galian lumpur disini saya tidak bisa jualan, saya tahu ini proyek pemerintah, tolong kalau bisa galianya kalau bisa langsung diangkut, ujarnya.
H. Taufik selaku pelaksana kegiatan tersebut saat dikonfirmasi karawangbicara diwaktu yang sama melalui whatsApp, belum memberi jawaban. Tata