Parkir Liar di Jalan Tuparev, Dishub Karawang Angkut Kendaraan Sembarangan - KARAWANG BICARA

Rabu, 29 Oktober 2025

Parkir Liar di Jalan Tuparev, Dishub Karawang Angkut Kendaraan Sembarangan

Karawang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang kembali menertibkan parkir liar di Jalan Tuparev, Rabu (29/10/2025). Razia ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan, terutama di depan kantor Dinas PUPR.

Dalam razia tersebut, petugas menindak tegas dengan mengangkut kendaraan menggunakan mobil bak terbuka. Penertiban ini merupakan razia kedua, menyusul tindakan sebelumnya yang disertai surat pernyataan dari para pelanggar.

Dishub Karawang menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Warga diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan demi kelancaran lalu lintas.

Razia ini merupakan penindakan kedua, setelah sebelumnya dilakukan razia serupa yang disertai penandatanganan surat pernyataan oleh para pelanggar. Dishub juga memastikan bahwa motor yang kedapatan parkir liar di kawasan tersebut turut ditindak.

Langkah ini dilakukan guna menegakkan ketertiban dan menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Penertiban sempat berlangsung tegang saat salah satu pemilik kendaraan memprotes pengangkutan. Namun setelah diberikan penjelasan, pengendara tersebut akhirnya mengalah dan membiarkan motornya diamankan ke kantor Dishub.

Kepala Dishub Karawang, Muhana, menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran.

“Ini bagian dari upaya kami menegakkan ketertiban, seperti halnya penertiban kendaraan besar di interchange Karawang Barat dan jalan alternatif. Kalau masih melanggar, langsung kami angkut,” ujar Muhana.

Ia menambahkan bahwa jalur trotoar harus steril agar fungsi utamanya untuk pejalan kaki tetap terjaga. Jalan Tuparev sendiri merupakan jalur satu arah, di mana parkir hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan.


Penulis: Ferimaulana
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done