Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Karawang, yang sejatinya diharapkan membuka tabir kasus dugaan malpraktik di RS Hastien, justru berubah panas, Senin 20 Oktober 2025. Bukan karena perdebatan substansi medis, tapi lantaran emosi pejabat publik yang tak terkendali.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, disebut terpancing emosinya saat dicecar pertanyaan seputar hasil audit dan laporan resmi kematian Mursiti (62), warga Bekasi yang menjadi pasien di RS Hastien. Alih-alih memaparkan hasil investigasi, Endang justru memperlihatkan sikap tak sepadan dengan posisi birokrat yang mestinya menjunjung transparansi.
RDP yang dihadiri oleh Komisi IV DPRD Karawang, Dinas Kesehatan, RS Hastien, LBH Bumi Proklamasi, Forum Karawang Utara Bersatu (FKUB), serta keluarga korban dan kuasa hukumnya, akhirnya dihentikan lebih awal. Suasana disebut tak kondusif setelah Kadinkes naik nada ketika diminta menunjukkan dokumen hasil audit.
Kuasa hukum keluarga korban, Ari Priya Sudarma, tak bisa menutupi kekecewaannya.
“Faktanya, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan dan memaparkan hasil investigasi. Kami tidak tahu apakah audit sudah dilakukan atau belum. Tapi dari penjelasan Kadinkes, sepertinya memang belum siap dengan dokumen-dokumennya,” ujar Ari usai rapat.
Ia menegaskan, keluarga korban tak menuntut muluk, hanya kejelasan dan transparansi.Kami sungguh kecewa, karena harapan kami untuk mendengar hasil investigasi resmi justru tak terpenuhi. Kami ingin tahu hasilnya, tapi yang kami dengar malah belum ada dokumennya,” tegasnya.
Meski begitu, Ari menyebut pihaknya masih membuka ruang mediasi kekeluargaan dengan RS Hastien, sembari menunggu hasil audit resmi.
Dari pihak masyarakat, suara serupa muncul. Ketua FKUB Karawang Utara, Angga Dhe Raka, yang juga menjadi pemohon audiensi, menyoroti sikap Kadinkes yang dinilai gegabah.Kadinkes sudah menyatakan secara lisan bahwa kasus ini tidak terbukti malpraktik. Tapi ketika kami minta dokumennya, tidak ada. Kalau hanya lisan, itu bukan bukti, hanya asumsi,” ucap Angga.
Menurut Angga, anggota DPRD sendiri belum pernah menerima laporan investigasi resmi, sehingga pernyataan Kadinkes terasa terlalu dini.
Anggota dewan saja belum dapat hasilnya, tapi Kadinkes sudah bilang tidak ada malpraktik. Begitu kami minta bukti, dia malah emosi dan membentak forum. Padahal ini rapat resmi, dan dia pejabat publik yang digaji rakyat,” ujarnya.
Ricuhnya forum itu seolah memperlihatkan betapa mudahnya birokrasi kehilangan kendali ketika transparansi dipertanyakan. Kasus dugaan malpraktik RS Hastien pun kini tak hanya bicara soal etika medis, tapi juga soal akuntabilitas pejabat publik di hadapan rakyat. (Podun)