Karawang – Puluhan anggota XTC 911 Kembar Kabupaten Karawang mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang untuk melakukan audensi, Kamis (29/10/2025).
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kabid Jalan dan Jembatan, Kabid Bangunan, serta Kabid Jasa Konstruksi di Aula DPUPR Karawang, dengan pengawalan dari pihak Kepolisian Polres Karawang.
Ketua XTC 911 Kembar menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari dua kali kunjungan sebelumnya yang tidak mendapat respons dari DPUPR. Dalam kesempatan ini, perwakilan XTC 911 Kembar yang hadir sebanyak lima orang dari total 25 peserta audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, XTC 911 Kembar menyoroti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk di bidang jalan dan bangunan. Mereka menuntut transparansi dan perbaikan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Karawang.
Kabid Jasa Konstruksi, Irwansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan seleksi ketat terhadap kontraktor yang tidak menjalankan pekerjaan sesuai standar.
“Kita seleksi pemborong yang hasil pekerjaannya bagus, karena pekerjaan DPUPR menggunakan uang rakyat. Jika ada temuan, pemborong langsung diblacklist. Semua harus sesuai SOP,” ujar Irwansyah.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan, Tri Winarno, mengatakan bahwa temuan di bidangnya sudah hampir selesai ditindaklanjuti.
“Temuan tinggal sedikit lagi, hanya beberapa titik dengan nilai sekitar Rp200 juta,” jelas (Tri Winarno)
Audiensi XTC 911 Kembar dengan DPUPR Karawang akan dijadwalkan kembali untuk membahas lebih lanjut isu-isu yang belum terselesaikan.
Penulis:Ferimaulana