KARAWANG — Audiensi yang digelar Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bappeda bersama Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, perwakilan Pertamina, pengelola SPBU, serta sejumlah OPD strategis, DPMPTSP, Disperindag, hingga Satpol PP,, pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Rapat Asda I berubah menjadi ajang pengungkapan persoalan serius yang selama ini mengendap.
Forum yang semula dijadwalkan sebagai ruang klarifikasi justru meledak menjadi panggung kritik keras soal kekacauan perizinan usaha dan pemanfaatan Daerah Milik Jalan (DMJ) yang dinilai sudah di luar kendali.
Paguyuban Tuding Banyak Usaha “Kuasa Jalan” Tanpa Izin: “Ini Sudah Keterlaluan”
Ketua Umum Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad, H. Darwis, membuka audiensi dengan pernyataan tajam. Ia menyoroti menjamurnya minimarket dan SPBU yang menggunakan ruang jalan tanpa izin yang jelas, bahkan terindikasi sudah berlangsung lama.
“Mulai dari PBG sampai izin DMJ, banyak yang berada di zona abu-abu. Ini memunculkan kecurigaan publik. Kalau tidak ditertibkan, PAD dan transparansi yang jadi korban,” tegas Darwis.
Pernyataan itu langsung membuat suasana rapat menegang. Sejumlah peserta forum spontan menoleh ke jajaran pemerintah daerah.
Pemerintah Mengakui: Pendataan Rusak, Kepatuhan Pengusaha Rendah
Pihak Bappeda, DPMPTSP, Disperindag, hingga Satpol PP akhirnya mengakui bahwa persoalan yang disampaikan paguyuban memang nyata.
Mereka menyebut:
• Regulasi sudah jelas,
• Namun kepatuhan pelaku usaha masih rendah,
• Dan pendataan izin serta pemanfaatan DMJ dinilai jauh dari ideal.
Perwakilan DPMPTSP, Usep, menegaskan bahwa perizinan minimarket saat ini berbasis OSS, sehingga pola lama yang rawan celah seharusnya tidak lagi terjadi, meski realitas di lapangan masih kontradiktif.
Pengelola SPBU Akui Tak Paham DMJ: Pengakuan yang Meledakkan Ruangan
Ketegangan semakin naik ketika perwakilan salah satu SPBU, Jaka, mengaku secara blak-blakan bahwa:
• Banyak SPBU tidak tahu apa itu DMJ,
• Tidak tahu skema pembayarannya,
• Bahkan tidak tahu instansi mana yang harus diurus.
Pernyataan ini membuat Paguyuban bereaksi keras, menilai lemahnya sosialisasi pemerintah telah membiarkan pelanggaran tumbuh tanpa kendali.
Paguyuban Desak Penertiban Total: “Jangan Ada Oknum Bermain!”
Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad menuntut langkah tegas:
• Pemerintah wajib membuka data seluruh izin perusahaan secara transparan.
• Retribusi DMJ harus jelas, terbuka, dan diawasi.
• Indikasi pelanggaran serius harus melibatkan penegak hukum.
• Pengawasan terhadap oknum perizinan wajib diperketat.
Sejumlah OPD menyatakan siap menindaklanjuti, namun keraguan publik tetap menggantung, apakah benar akan ada tindakan, atau hanya janji manis rapat?
Publik Menunggu Nyali Pemkab Karawang
Audiensi ditutup dengan rencana pertemuan lanjutan pekan depan, fokus pada:
• verifikasi data izin usaha,
• status hukum pemanfaatan DMJ,
• dan klasifikasi perusahaan yang diduga bermasalah.
Pemkab berjanji memperbaiki sistem dan membuka ruang transparansi.
Namun satu pertanyaan besar kini bergema di Karawang:
Apakah Pemkab berani menertibkan semua pelanggaran, termasuk jika menyentuh jaringan usaha besar dan berpengaruh?
Publik menunggu, apakah ini menjadi titik balik tata kelola perizinan Karawang, atau hanya menjadi rapat panas yang berakhir dingin tanpa tindakan nyata.
Penulis: Alim