karawang | Musyawarah pemilihan dan penetapan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026-2034 Desa Parungsari kecamatan Telukjambe Barat kabupaten Karawang dilaksanakan dari tanggal hari Rabu (19/08/2026) di desa Parungsari, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh semua warga yang punya hak pilih dan personil dari Kapolsek Telukjambe Barat ikut menghadiri acara pemilihan BPD bahkan dari kasie ketertiban" Osang Wijaya dari kecamatan Telukjambe Barat menghadirinya.
Dalam proses pemilihan, calon anggota BPD berasal dari tiga wilayah di desa Parungsari, wilayah I calon 4 orang, wilayah II calon 4 orang, dan wilayah III calon 3 orang dan calon yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 3 perempuan.
Musyawarah pemilihan dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip demokrasi, transparasi dan musyawarah seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sesuai peraturan.
Panitia pelaksana"Rahmawati saat di wawancara awak media hari Rabu (19/08/2026) mengatakan untuk daftar pemilih 155 perwakilan wilayah di tambah 51 terwakikan wilayah dari perempuan total semua ada 206 dan yang terpilih dari wilayah III perempuan Novi lestari dan Rasih, dan perwakilan dari laki-laki dari wilayah I Nano Suhada dan untuk peringkat satunya Dede Supriyatna." ucapnya
Lanjut panitia harapan kami selaku panitia Mereka yang terpilih menjadi anggota BPD bekerja sesuai tugas dan pungsinya sebagai mitra kerja dan patuh sama peraturan yang berlaku."pungkas Rahmawati ke awak media (par)