Berkat Jabar Istimewa, TKW Asal Karawang yang Terlantar Di Jeddah Akhirnya Pulang‎ - KARAWANG BICARA

Senin, 27 Oktober 2025

Berkat Jabar Istimewa, TKW Asal Karawang yang Terlantar Di Jeddah Akhirnya Pulang‎

Karawangbicara – Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Edah, yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, akhirnya membuahkan hasil positif setelah melalui proses panjang selama hampir satu tahun.

Melalui fasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang dan pendampingan intensif dari "Tim Advokasi Jabar Istimewa (Jabis) Karawang", permasalahan Edah kini menemukan solusi. Pertemuan penyelesaian digelar pada Senin (27/10/2025) di Aula Disnakertrans Karawang, dihadiri oleh perwakilan sponsor, pendamping hukum, dan keluarga korban.

Permasalahan utama adalah tuntutan denda dari pihak syarikah (perusahaan di Jeddah) sebesar 16 ribu riyal (±Rp75 juta). Namun, setelah proses mediasi intensif, nominal berhasil ditekan menjadi 5 ribu riyal (±Rp23 juta). Koordinator Jabis Karawang, Syaripudin, S.H., M.H. memastikan pihak sponsor telah melunasi Rp22 juta sesuai kesepakatan.

“Dana sudah ditransfer ke pihak syarikah untuk mempercepat proses pemulangan Edah,”ujar Syaripudin.

Tim Jabar Istimewa Karawang yang turut mengawal kasus ini, yaitu Pontas Hutahaen, S.H., Ujang Suhana, dan Bang Iwan, menegaskan komitmennya untuk terus memantau hingga Edah benar-benar kembali ke tanah air.

“Kami tidak akan berhenti sampai Edah menginjakkan kaki di Karawang. Ini bentuk tanggung jawab moral kami,” tegas Pontas.

Pernyataan Keluarga Korban PMI atas Nama Ibu Edah.

Alhamdulillah, kami akhirnya difasilitasi oleh "Tim Jabar Istimewa", dan aduan kami diterima dengan baik oleh pihak "KDM" melalui jalur Lembur Pakuan. Mengingat kasus ini berada di wilayah Karawang, kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan DPC Jabar Istimewa Kabupaten Karawang* di bawah koordinator Bapak Syarifudin, SH.MH.  Ujar H.Entis.

Melalui proses tersebut, kami telah dua kali hadir di Dinas Tenaga Kerja, dan pada akhirnya pihak sponsor yang memberangkatkan adik kami bersedia bertanggung jawab atas proses pemulangan, termasuk seluruh biaya teknisnya.

Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya "KDM dan Tim Jabar Istimewa*, yang telah menunjukkan integritas dan responsif terhadap masyarakat kecil seperti kami. Ini membuktikan bahwa keadilan masih bisa diupayakan melalui kolaborasi antar sektor yang memiliki komitmen kuat terhadap kemanusiaan.

Selanjutnya, kami tinggal menunggu progres teknis dari pihak sponsor terkait pemulangan Ibu Edah,"Tutup H.Entis

‎Kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga advokasi, dan pihak sponsor dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.


Penulis:Ferimaulana
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done