TKW Asal Karawang Terlantar di Jeddah Akhirnya Bisa Dipulangkan, Berkat Pendampingan Tim Jabar Istimewa - KARAWANG BICARA

Senin, 27 Oktober 2025

TKW Asal Karawang Terlantar di Jeddah Akhirnya Bisa Dipulangkan, Berkat Pendampingan Tim Jabar Istimewa

‎KARAWANG — Kasus tenaga kerja wanita (TKW) asal Karawang, bernama Edah, yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, akhirnya menemui titik terang setelah melalui proses panjang selama hampir satu tahun. Melalui fasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, bersama Tim Advokasi Jabar Istimewa (Jabis) Karawang, permasalahan yang menimpa Edah kini telah menemukan solusi.
‎Pertemuan penyelesaian kasus ini digelar di aula kecil Disnakertrans Karawang, Senin (27/10/2025), dan dihadiri oleh pihak terkait, termasuk perwakilan sponsor, pendamping hukum, serta pihak keluarga Edah.
‎Menurut informasi yang dihimpun, kendala utama dalam proses pemulangan Edah sebelumnya adalah adanya tuntutan denda dari pihak syarikah (agen/perusahaan) di Jeddah. Awalnya, jumlah denda mencapai 16 ribu riyal atau sekitar Rp75 juta, namun setelah melalui proses mediasi dan komunikasi intensif, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 5 ribu riyal atau sekitar Rp23 juta.
‎Koordinator Jabis Karawang, Syaripudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak sponsor telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi denda sebesar Rp22 juta, sesuai hasil kesepakatan akhir.
‎Kami memastikan bahwa seluruh proses pembayaran dan administrasi sudah dijalankan dengan baik. Dana kewajiban telah ditransfer ke pihak syarikah di Jeddah agar proses kepulangan Edah segera terealisasi,” ujar Syaripudin.
‎Selain itu, tim Jabar Istimewa Karawang yang turut mengawal kasus ini, yakni Pontas Hutahaen S. H. , Ujang Suhana, dan Bang Iwan, memastikan akan terus memantau hingga Edah benar-benar tiba kembali di tanah air.
‎Kami tidak akan berhenti sampai Edah menginjakkan kaki di Karawang. Ini bentuk tanggung jawab moral kami dalam mendampingi warga yang menjadi korban permasalahan ketenagakerjaan di luar negeri,” tegas Pontas.
‎Pihak keluarga Edah, melalui H. Entis yang merupakan kakak iparnya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan cepat dari Tim Jabar Istimewa.
‎Kami sempat kebingungan karena Edah mengalami tekanan dari majikan dan bahkan terlantar di jalanan selama sebulan. Alhamdulillah, setelah kami melapor ke Jabar Istimewa Karawang, kasus ini cepat ditindaklanjuti. Kami sangat berterima kasih,” ujarnya.
‎Koordinator Jabis Karawang juga menambahkan bahwa mereka telah memohon bantuan kepada Bupati Karawang untuk memfasilitasi proses kepulangan Edah ke daerah asalnya. Dengan adanya koordinasi lintas pihak, diharapkan seluruh proses administrasi pemulangan dapat berjalan tanpa hambatan.
‎Kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga advokasi, dan pihak sponsor dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
‎Karnata, Renal
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done