Karawang | Aset milik dinas PUPR alat berat yang sudah tahunan dan tidak terpakai lagi yang sudah jadi besi rongsok diduga dijual ke pengusaha limbah.
Kegiatan tersebut yang dilakukan di kantor UPTD alat berat milik dinas PUPR Karawang, dengan adanya kegiatan dijualnya alat berat yang sudah jadi besi rongsok kepengusaha limbah jadi sorotan.
Pantauan media karawangbicara.com bahwa alat berat yang sudah jadi besi rongsok dijual ke pengusaha limbah diduga tidak dilengakapi surat keterangan berita acara penghapusan aset dari dinas terkait.
Hasil penulusuran media karawangbicara.com penjualan alat berat di yang sudah jadi besi rongsok di kantor UPTD alat berat, terlihat potongan besi yang di muat ke dalam bak mobil milik pengusaha limbah.
Senin ( 10/11/2025 ) saat media karawangbicara.com mau konfirmasi kepala UPTD alat berat, sangat di sayangkan kepala UPTD tidak ada di kantor, mau menanyakan terkait penjualan alat berat yang sudah jadi besi rongsok yang jadi potongan - potongan besi yang dijual kepengusaha limbah. ( par )