Karawang | CV. Dauroh Qobliyah pelaksana kontruksi pekerjaan RKB dan Rehabilitasi SDN Dawuan Tengah I milik Dinas pendidikan Karawang diduga melanggar ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ).
hasil pantauan media karawangbicara.com terlihat para pekerja proyek di lokasi proyek RKB dan rehabilitasi ruang kelas SDN Dawuan tengah I kecamatan Cikampek kabupaten karawang, terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ).
Pasalnya, hasil penulusuran media karawangbicara.com Minggu ( 9/11/2025 ) melihat di papan informasi proyek bangunan RKB dan rehabilitasi ruang kelas SDN Dawuan Tengah I menelan anggaran sebesar Rp1.421.324.800,00 ( satu milyar empat ratus dua puluh satu juta tiga ratus dua puluh empat delapan ratus rupiah ).
Dengan anggaran segitu besarnya terlihat tidak memakai alat pelindung diri saat para pekerja dalam melakukan pekerjaan, diduga CV. Dauroh Qobliyah melanggar dan ketentuan keselamatan dan kesehatan ( K3 ) seharusnya penyedia jasa harus menyediakan alat pelindung diri buat para pekerjanya. ( par )