KARAWANG | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang meresmikan Unit Layanan Laundry Bersih Gratis bagi warga binaan, Kamis (13/11/2025). Acara yang digelar di lingkungan Lapas Karawang ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Momentum tersebut menjadi langkah penting dalam transformasi layanan pemasyarakatan di wilayah Karawang.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, SE., Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, para Kalapas dan Karutan se-Jawa Barat, pimpinan OPD Kabupaten Karawang, serta mitra kerja dari berbagai instansi vertikal.
Dalam kesempatan itu, Lapas Karawang juga melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan sejumlah stakeholder sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan, pembinaan, dan pemenuhan hak dasar warga binaan. Peresmian layanan laundry ini sekaligus menandai komitmen Lapas Karawang untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih modern, higienis, dan humanis.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan laundry bersih gratis merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi tantangan kesehatan warga binaan, terutama terkait penyakit kulit seperti skabies yang mudah menyebar di area hunian padat.
Kalapas menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas layanan dasar, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pembinaan dan pencegahan penyakit menular. Untuk mendukung operasional layanan, sebanyak 40 warga binaan telah mendapatkan pelatihan profesional laundry bekerja sama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Johar. Sebelum bertugas, seluruhnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari penyakit menular.
Lebih lanjut, Kalapas memaparkan sinergi lintas lembaga yang turut memperkuat keberhasilan program ini. Kolaborasi tersebut mencakup:
1. Pemkab Karawang dalam peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penyaluran hasil karya.
2. Polres Karawang dalam penguatan keamanan dan pertukaran informasi intelijen.
3. Kodim 0604 Karawang untuk pembinaan kebangsaan dan dukungan kedaruratan.
4. BNNK Karawang untuk program P4GN, tes urin, penyuluhan, serta rehabilitasi pengguna narkotika.
5. Kementerian Agama Karawang untuk pembinaan kerohanian lintas agama.
6. Kejaksaan Negeri Karawang dalam pengawasan hukum dan penyuluhan bagi warga binaan.
“Kerja sama hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral bersama untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Kalapas.
Kalapas juga melaporkan dukungan sarana dan prasarana melalui program CSR PT Sumber Manah Abadi yang memberikan:
9 unit mesin cuci kapasitas 9 kg
2.000 gantungan pakaian
170 keranjang cucian
4 unit gerobak operasional
1 set alat pelurus pakaian
tabung gas 12 kg
Fasilitas tersebut digunakan untuk memastikan pelayanan pencucian pakaian warga binaan dapat berjalan bersih, steril, dan terjadwal.
Pada akhir sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menetapkan roadmap nasional, di mana seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia ditargetkan memiliki unit laundry mandiri pada tahun 2028.
Selanjutnya Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Karawang. Ia menegaskan bahwa warga binaan tetap merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Karawang yang memiliki hak memperoleh layanan kesehatan dan pembinaan layak.
Bupati menjelaskan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Lapas Karawang selama ini berjalan sangat baik, termasuk mengenai kebutuhan sarana prasarana, layanan kesehatan, dan pembinaan produktif. Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, telah menginstruksikan Puskesmas Adiarsa untuk memantau dan memastikan ketersediaan obat-obatan bagi warga binaan, mengingat tingginya jumlah penghuni Lapas yang kini mencapai lebih dari 1.200 orang.
“Pelayanan kesehatan, kebersihan, dan pembinaan bagi warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah masyarakat Karawang dan harus diperlakukan dengan layak,” ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah berjalan antara Lapas dan berbagai dinas, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian, dalam memberikan program pemberdayaan. Selain itu, Pemkab Karawang tengah melakukan pendataan warga binaan yang belum memiliki ijazah Paket A, B, dan C untuk difasilitasi pendidikan kesetaraannya.
Bupati berharap layanan laundry bersih gratis dapat menjadi langkah besar dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan, sekaligus mengurangi risiko penyakit menular.
Usai rangkaian sambutan dan penandatanganan perjanjian kerja sama, rombongan pejabat melakukan peninjauan langsung ke area Unit Layanan Laundry Bersih Gratis. Dalam peninjauan tersebut, tamu undangan melihat proses kerja warga binaan, sarana pendukung yang digunakan, serta alur layanan pencucian yang dikembangkan untuk menjaga higienitas pakaian.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan bersama, sebagai simbol kebersamaan antara pemerintah daerah, instansi penegak hukum, serta jajaran pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan di Lapas Karawang.
Dengan peresmian ini, Lapas Kelas IIA Karawang menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin modern, humanis, dan berdampak nyata bagi kesehatan dan pembinaan warga binaan.