KARAWANG | Kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Hastien Karawang kembali mencuat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menerima laporan baru dari sejumlah masyarakat atau pasien yang mengaku mendapat pelayanan medis di bawah standar operasional (SOP).
Praktisi hukum LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, S.H. atau Bang DJ, menilai dugaan pelanggaran di RS Hastien bukan sekadar keluhan pasien, tetapi indikasi kuat adanya praktik medis yang sembrono dan berpotensi mengancam nyawa manusia.ia juga menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DPRD Karawang lalai menjalankan tanggungjawab moral dan hukum.
Ia juga menyoroti hasil audit investigasi internal Dinkes terkait seorang pasien asal Bekasi yang meninggal usai operasi di RS Hastien, yang hingga kini belum dipublikasikan.menegaskan, jika hasil audit tak segera dibuka ke publik, LBH bersama Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) akan menggelar aksi damai besar-besaran.DJ juga menyoroti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karawang yang dinilai gagal karena tidak menghasilkan kesimpulan maupun tindak lanjut konkret.
Menutup pernyataannya, DJ menegaskan LBH Bumi Proklamasi tidak akan membiarkan kasus ini tenggelam di bawah meja birokrasi.(podun)