karawang | Proyek penahan tanah ( TPT ) di TPAS Jalupang kecamatan kota baru milik dinas PUPR Karawang yang di kerjakan oleh jasa kontruksi CV. Sabda Emas Sejahtera Diduga langgar aturan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ).
Proyek penahan tanah yang berpungsi untuk mencegah terjadinya longsor, dan menjaga kelabilan tanah terutama di area kemiringan tanah yang curam, proyek turap penahan tanah yang dibangun menggunakan bahan material seperti batu kali dan tiang menggunakan besi yang di rancang untuk menahan pergerakan tanah yang labil.
Proyek pekerjaan turap penahan tanah ( TPT ) yang terletak di wilayah Jalupang kecamatan kota baru kabupaten Karawang menjadi sorotan media karawangbicara.com, CV. Sabda Emas Sejahtera sebagai pelaksana proyek yang diduga mengabaikan dan melanggar standar keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ).
CV. Sabda Emas Sejahtera yang diduga melanggar K3 dalam proyek yang mengabaikan ketentuan undang - undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, yang tercantum dalam pasal 86 yang menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja.
Dan hasil pantauan media karawangbicara.com di lokasi proyek para pekerja tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri ( APD ), senin (10/11/2025 ) saat di konfirmasi bidang jalan dan jembatan dinas PUPR melalui aplikasi whatsAppnya sampai berita ini di publikasikan tidak memberikan jawaban sama sekali. ( par )