Karawang | Rapat koordinasi Pemkab Karawang dengan Gubernur yang dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Kamis (13/11) menindak lanjut pembahasan terkait penataan kawasan aliran sungai dan marka jalan gerbang tol di wilayah Karawang Timur serta penataan pembangunan di wilayah Karawang Barat.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam paparannya menyampaikan, untuk penataan wilayah karawang timur merupakan tanggung jawab pemkab karawang, sedangkan untuk penataan wilayah karawang barat merupakan tanggung jawab pemprov jabar.
Adapun yang menjadi kesiapan pemprov jabar terkait dengan jembatan bottleneck termasuk jalan penghubung kabupaten Karawang dan kabupaten subang, sedangkan untuk kesiapan Pemkab Karawang terkait penataan gerbang tol diwilayah Karawang Timur dan hal ini sudah kita sampaikan kepada pihak jasamarga, paparnya. Tata