Karawang, Agenda Rapat Paripurna DPRD, Bupati Kabupaten Karawang, Rabu (26/11) terkait dengan pembahasan tentang penyelenggaraan system Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi masyarakat karawang yang memang belum optimal, karena masih banyak masyarakat dipelosok yang membutuhkan.
Hal ini menjadi agenda Bupati agar DPRD menyetujui program yang akan dilaksanakan tahun 2026 , demi untuk kebutuhan masyarakat karawang.
Bupati Karawang Aep syaepuloh dalam paparannya menyampaikan, air minum merupakan kebutuhan dasar dan vital bagi kehidupan masyarakat.
Dalam hal ini pemerintah daerah berkewajiban menyediakan program spam yang berkelanjutan dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Besar harapan kami, dengan disetujui dan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, dapat menjadi tonggak peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Karawang, pihaknya akan memastikan semua program dan kegiatan dilaksanakan secara teknis, efisien dan tepat sasaran karena, setiap rupiah yang dibelanjakan yang dibelanjakan APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, paparnya. Tata