Musyawarah Desa Kertamulya Tetapkan RKPD 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Peningkatan Produksi Pertanian - KARAWANG BICARA

Rabu, 19 November 2025

Musyawarah Desa Kertamulya Tetapkan RKPD 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Peningkatan Produksi Pertanian

Karawang — Pemerintah Desa Kertamulya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan pendamping desa Kecamatan Pedes menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2026. Agenda ini menjadi tahap akhir dari rangkaian perencanaan pembangunan desa yang telah berlangsung sejak Juni lalu.

Kepala Desa Kertamulya: Sinergi dan Penyelesaian PR Infrastruktur

Kepala Desa Kertamulya, Anton, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan desa demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik.

“Kita harus lebih solid dan kompak untuk pembangunan desa ke depannya. Banyak persoalan infrastruktur yang belum terealisasi di 2025, itu akan kita lanjutkan di 2026,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Anton menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah, terutama terkait saluran air, jalan lingkungan yang rusak, dan pengurugan di beberapa titik yang sebelumnya terkendala karena alat berat tidak dapat masuk ke lokasi.

Ia juga menyoroti perlunya penanganan banjir yang kerap menimbulkan persoalan di masyarakat. “Kadang masalah kecil jadi besar. Padahal airnya tinggal sedikit lagi mau surut,” tutur Anton.

Kepala desa berharap aspirasi yang belum terakomodasi melalui anggaran dana desa (ADD) dapat didukung melalui komunikasi intensif dengan para anggota dewan.

Pendamping Kecamatan: RKPD Harus Selaras dengan RPJMDes dan Program Pusat

Pendamping Kecamatan Pedes, Siti Aisyah, menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam penyusunan rencana pembangunan desa.

"Hari ini Desa Kertamulya menetapkan RKPD tahun 2026. Semua kegiatan harus selaras dengan RPJMDes dan prioritas program nasional, terutama yang bersumber dari Dana Desa,” jelasnya.

Menurut Aisyah, prioritas nasional yang masih harus dilaksanakan mencakup:

• BLT Dana Desa

• Ketahanan pangan

• Penanganan dan pencegahan stunting

• Pembangunan infrastruktur dasar

Ia menambahkan bahwa tahun 2026 juga akan mengikuti ketentuan baru terkait Inpres Presiden Nomor 17, yang mengatur intervensi pembangunan desa dan alokasi hasil untuk desa sebesar 30%.

Ketua BPD: 80 Usulan Masuk, Prioritas Ditentukan Berdasarkan Anggaran

Ketua BPD Kertamulya, Ade Sobur, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 berlangsung selama lima bulan dengan proses perdebatan dan masukan dari tiap dusun.

“Ada hampir 80 usulan yang masuk. Tapi tidak semuanya bisa dilaksanakan karena kita tetap harus memilih usulan prioritas sesuai anggaran,” ungkapnya.

Ia menyampaikan rasa syukur karena RKPD yang ditetapkan tetap mengacu pada RPJMDes yang berlaku untuk delapan tahun.

Ade menjelaskan bahwa prioritas utama pembangunan 2026 meliputi:

• Peningkatan produksi pertanian melalui pembangunan dan perbaikan saluran air

• Perbaikan dan pelapisan jalan

• Penguatan program PAUD

• Program KDMK (Koperasi Desa Mandiri Kertamulya) sebagai kebijakan terbaru

• Program kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat

"Harapan kami, pemerintahan desa tahun ke tahun semakin meningkat. Semoga desa kita semakin baik,” tutur Ade.

Penulis: Alim
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done