KARAWANG - Suasana memanas terjadi antara Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, dan Kepala Desa Wadas, Jujun, saat keduanya terlibat cekcok di lokasi persiapan normalisasi aliran sungai PJT II di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Senin (17/11). Ketegangan muncul ketika tim tengah melakukan persiapan pengerukan di sungai yang selama ini dipenuhi bangunan liar.
Heryana menjelaskan bahwa normalisasi tersebut merupakan bagian dari program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penataan dan pengembalian aset negara. "Selama ini aset berserakan. Harus ditata dan digunakan kembali untuk kepentingan negara," katanya.
Ia menerangkan, keributan bermula saat diskusi teknis mengenai arah pembuangan air yang menjadi tidak kondusif. Heryana menilai Jujun memotong pembicaraan tim yang sedang memaparkan rencana kerja. "Dia nyela ketika orang lain ngomong, makanya saya ingatkan," ujar Heryana.
Menurutnya, situasi menjadi tegang ketika ia mempertanyakan kapasitas Jujun dalam rapat lapangan. "Saya tanya, ‘Anda di sini sebagai apa?’ Kalau mandor ya bilang mandor. Kalau ada tugas khusus dari gubernur, saya minta surat tugasnya," tuturnya.
Namun, lanjut Heryana, Jujun tidak dapat menunjukkan surat tugas tersebut. Ia menegaskan bahwa lokasi normalisasi berada di wilayah Desa Purwadana. "Ini bukan wilayah Desa Wadas. Ini wilayah saya," tegasnya.
Meski suara meninggi, Heryana menolak anggapan bahwa situasi itu sebuah pertengkaran. "Itu bukan percekcokan. Itu diskusi. Logat saya memang keras. Secara pribadi kami baik-baik saja," ungkapnya.
Heryana menyebut arah pembuangan air menjadi titik perbedaan pendapat. Ia menilai keputusan harus mengikuti kepentingan pemerintah dan masyarakat. "Ini bukan kali pembuang, ini kali suplai air. Resinda itu titik terakhir, tidak ada pembuangan lagi," Ujarnya
Di tambahkan kades heryana berkomentar tidak dapat qiriman darimanapun juga sudah banjir apalagi mau ada qiriman dari 2 desa bisa bisa makin parah banjirnya.
Ia mengusulkan agar pembuangan air diarahkan ke wilayah Karangsinom yang dianggap lebih dekat. Namun Jujun disebut bersikeras air dialirkan ke Purwadana. "Saya heran, kenapa Pak Jujun ngurus-ngurus wilayah sini," kata Heryana.
Heryana juga mempertanyakan apakah tindakan Jujun melampaui kewenangan sebagai kepala desa. "Yang jelas, ini sudah di luar teritorialnya. Kalau dia punya tugas lain, silakan. Tapi ketika saya minta surat tugas, tidak bisa ditunjukkan," ujarnya.
Usai insiden tersebut, mediasi dilakukan antara pihak desa dan PJT II. Hasil sementara menyebutkan akan dilakukan kajian ulang terkait arah aliran air. "Masalahnya, Pak Jujun ingin air dibuang ke sini, padahal di sini sudah tidak ada saluran pembuang," kata Heryana.
Ia memaparkan bahwa masyarakat Desa Purwadana mengusulkan pembuangan diarahkan ke daerah lain seperti Sukamakmur. Namun opsi membuang ke Kali Cisalak dinilai berisiko. "Kalau diurug, itu membahayakan Dusun Geblug dan Dusun Bugel yang sering kebanjiran," jelasnya.
Heryana menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah, namun meminta solusi yang tidak merugikan masyarakat. "Kami ingin tujuan pemerintah tercapai, tapi rakyat tidak jadi korban. Dari pihak Resinda juga tidak ada masalah jika aset dikembalikan ke negara," pungkasnya. (Podun)