Karawang – Proyek pemeliharaan gedung di lingkungan Kantor Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan anggaran fantastis sebesar Rp3,2 miliar kini menuai kecurigaan publik. Pasalnya, hasil di lapangan dinilai tidak mencerminkan besarnya dana yang telah dikucurkan dari APBD.
Proyek yang berlokasi di Jl. A. Yani No. 1 Karawang ini mencakup pemeliharaan bangunan gedung kantor, halaman, gedung bertingkat dan tidak bertingkat. Namun ironis, sejumlah bangunan justru terlihat dalam kondisi fisik yang tetap memprihatinkan, bahkan kurang terawat.
Sejumlah pemerhati anggaran daerah menilai proyek ini sarat kejanggalan. Minimnya transparansi realisasi dan perincian penggunaan anggaran menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan pekerjaan riil di lapangan.
“Ini anggaran miliaran rupiah, bukan proyek kecil. Tapi hasilnya tidak terlihat signifikan. Patut diduga ada yang tidak beres,” ujar salah satu tokoh pemerhati pembangunan.
Warga pun mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh, termasuk membuka RAB dan laporan pelaksanaan secara rinci. Ketidaksesuaian antara nilai proyek dan kondisi fisik lapangan dianggap sebagai potensi kebocoran anggaran.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi pola pengulangan penyalahgunaan anggaran publik. Harus ada langkah tegas dan transparansi,” tegas seorang aktivis Karawang.
Pemkab Karawang diminta segera memberikan klarifikasi resmi sebelum isu ini semakin bergulir liar dan menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Penulis: Ferimaulana