Karawang – Proyek penurapan jalan yang dikerjakan oleh CV. Potensi Karawang dengan nilai kontrak sebesar Rp378.133.000 dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 menuai sorotan tajam. Pantauan awak media pada Jumat, 22 Oktober 2025, memperlihatkan kondisi lokasi pekerjaan yang sepi tanpa satu pun aktivitas para pekerja.
Proyek yang tercantum dalam kontrak Nomor 02.2/61582377/ABT/KPA-JL.N/PUPR/2025 tersebut mencakup tiga segmen pekerjaan, yakni:
Panjang 85 meter dengan tinggi 1,00 meter
Panjang 66 meter dengan tinggi 1,20 meter
Panjang 272 meter dengan tinggi 1,30 meter
Meski memiliki volume besar dan anggaran cukup signifikan, tidak terlihat adanya progres berarti di lapangan.
Yang lebih memprihatinkan, tidak ditemukan pengawas teknis maupun pihak pelaksana resmi di lokasi kerja. Pekerjaan dibiarkan berjalan tanpa kontrol, padahal proyek ini menyerap uang rakyat dan menjadi bagian dari infrastruktur penting bagi masyarakat desa.
Ketiadaan pengawasan dari Dinas PUPR Karawang, khususnya bidang jalan, memperkuat dugaan bahwa proyek ini hanya mengejar penyelesaian fisik semata, tanpa memikirkan kualitas jangka panjang. Hal ini tidak hanya merugikan anggaran daerah, tetapi juga membahayakan masyarakat jika struktur tersebut gagal fungsi.
Aktivis kontrol sosial mendesak agar pihak Inspektorat, Kejaksaan, dan Tipikor Polres Karawang segera turun tangan melakukan audit teknis dan keuangan atas proyek ini.
“Kalau Dinas PUPR membiarkan ini, artinya mereka ikut bertanggung jawab. Proyek ini harus diperiksa menyeluruh. Jangan sampai ini jadi bancakan,” tegas salah satu aktivis.
Warga Desa Pacing juga berharap agar Bupati Karawang mengevaluasi kinerja dinas terkait serta memberikan sanksi kepada rekanan yang tidak profesional. Sudah saatnya proyek-proyek infrastruktur diawasi ketat agar tidak terus menjadi ladang penyimpangan.
“Proyek sebesar ini, tapi tidak ada pekerja sama sekali di lokasi? Ini patut dicurigai,” kata salah satu warga yang kerap melintas di lokasi pekerjaan.
Selain dugaan keterlambatan dan terbengkalainya proyek, publik juga menyoroti ketidakterbukaan pelaksana terhadap progres dan tahapan pelaksanaan. Sejumlah aktivis mendesak agar Dinas PUPR segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan progres fisik proyek.
“Ini sudah masuk ranah pembiaran. Kalau terus dibiarkan tanpa pengawasan, bisa jadi celah penyimpangan,” ujar aktivis pemantau anggaran publik.
Pihak Inspektorat dan APH pun diharapkan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi realisasi fisik dan keuangan proyek tersebut. Masyarakat berharap setiap rupiah dari uang rakyat digunakan dengan tanggung jawab dan sesuai spesifikasi.
Penulis: Ferimaulana