TPS3R Desa Kutalanggeng Tidak Berpungsi & Hilang Tupoksinya Di Soroti Ketua Umum Ormas Maskar - KARAWANG BICARA

Rabu, 19 November 2025

TPS3R Desa Kutalanggeng Tidak Berpungsi & Hilang Tupoksinya Di Soroti Ketua Umum Ormas Maskar

Karawang | TPS3R Desa kutalanggeng kecamatan tegalwaru kabupaten karawang tidak berpungsi dan hilang tupoksinya kini di soroti ketua Ormas Maskar.

Melalui via whatsAppnya Rabu ( 19/11/2025 ) Supardi Nugraha " ketua Ormas Maskar menyoroti tidak berfungsinya tempat pengelolaan sampah Redece, Reuse, Recycle ( TPS3R ) yang berada di wilayah desa kutalanggeng jadi tempat pembakaran sampah dan hilang tupoksinya.

Supardi Nugraha" sebagai ketua Ormas Maskar mengatakan bahwa TPS3R yang berlokasi di wilayah desa kutalanggeng kecamatan tegalwaru mengatakan melalui via whatsAppnya berubah jadi tempat pembakaran sampah yang tidak tersentuh oleh dinas lingkungan hidup kabupaten karawang." ungkapnya

Menanggapi hal tersebut ketua umum Ormas Maskar Supardi Nugraha" mengungkapkan kondisi TPS3R Desa kutalanggeng yang terbengkalai yang tidak tersentuh oleh dinas lingkungan hidup.' ujarnya

Supardi Nugraha mengingatkan bahwa keberadaan TPS3R sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir ( TPA ), dan tupoksi TPS3R mengumpulkan dan memilah sampah, mengolah sampah organik, mengolah sampah anorganik, mengurangi sampah di sumbernya, dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta meminimalkan residu ketempat pembuangan akhir ( TPA ).' pungkasnya ( par )
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done