Audiensi Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad dengan Dinkes Karawang Dijadwalkan Ulang - KARAWANG BICARA

Jumat, 12 Desember 2025

Audiensi Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad dengan Dinkes Karawang Dijadwalkan Ulang

Karawang - Rencana audiensi antara Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang terpaksa ditunda. Penundaan ini disampaikan oleh Rasidi, perwakilan Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Karawang, yang menerima kedatangan perwakilan paguyuban pada Jumat (12/12/2025). Menurutnya, pejabat yang berwenang terkait perizinan sedang berada di luar kantor.

“Akan kami tampung dulu semua masukannya. Nanti disampaikan ke bidang masing-masing untuk penjadwalan ulang,” ujar Rasidi.

Sorotan Utama: Dugaan Perubahan Izin Ronsen Menjadi Laboratorium

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam rencana audiensi tersebut adalah dugaan perubahan izin operasional layanan ronsen pada sebuah fasilitas kesehatan menjadi izin laboratorium kesehatan. Padahal, menurut paguyuban, alat ronsen di fasilitas tersebut masih tetap beroperasi.

Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad mempertanyakan beberapa hal, antara lain:

• Dasar hukum perubahan izin

• Alasan teknis perubahan layanan dari ronsen ke laboratorium

• Keabsahan izin, mengingat layanan ronsen menggunakan bahan kimia dan radiasi yang berada di bawah pengawasan khusus, termasuk otoritas nuklir

Ketua Umum Paguyuban, H. Darwis, menilai perubahan tersebut janggal.

“Bikin izin ronsen itu mahal dan prosedurnya panjang. Kok sekarang tiba-tiba berubah jadi laboratorium?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa layanan ronsen memiliki standar dan regulasi ketat, termasuk penggunaan bahan kimia pencuci film radiologi yang berada di bawah pengawasan badan atom.

Dugaan Klinik Beroperasi Tanpa Izin Lengkap

Selain isu ronsen, paguyuban juga menyoroti dugaan keberadaan sejumlah klinik di Karawang yang belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan bahkan diduga beroperasi tanpa izin lengkap.

Sekjen Paguyuban, Ade Saepudin, mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan keikutsertaan dalam seminar asosiasi klinik.

Paguyuban mempertanyakan sejumlah hal, antara lain:

• Klinik yang berdiri di atas tanah pribadi, tanah pemerintah, hingga tanah PJT namun tetap memperoleh izin

• Lemahnya pengawasan Dinkes akibat keterbatasan jumlah personel

“Kami tidak menuduh, tapi pembinaan dan pemeriksaan harusnya dilakukan. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Ade.

RSUD Karawang Diminta Transparan Soal Alkes dan Pemeliharaan

Dalam audiensi yang dijadwalkan ulang tersebut, Paguyuban juga meminta Dinkes mengundang pihak RSUD Karawang.

Beberapa isu yang akan dikonfirmasi meliputi:

• Pemeliharaan gedung

• Pemeliharaan alat kesehatan (alkes)

• Transparansi anggaran, termasuk anggaran berbasis Dana Alokasi Khusus (DAK)

H. Darwis menegaskan bahwa fasilitas kesehatan yang menggunakan dana publik harus dikelola dengan transparan dan akuntabel.

“Kalau penjajah saja dulu bisa membangun fasilitas kokoh dan awet, kenapa sekarang peralatan dan bangunan kesehatan kita justru sering bermasalah?” ujarnya.

Dinkes Karawang Siap Jadwalkan Ulang Pertemuan

Rasidi menjelaskan bahwa sejumlah pejabat yang membawahi bidang perizinan, termasuk Dr. La Ode serta pejabat terkait perizinan ronsen, sedang berada di luar kantor sehingga belum dapat memberikan keterangan langsung. Ia memastikan Dinkes berkomitmen menjadwalkan ulang audiensi tersebut dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk RSUD Karawang.

Penulis: Alim
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done