Karawang, 15 Desember 2025 – Aktivitas parkir kendaraan yang berada di sepanjang Jalan A. Yani, Karangpawitan, kembali dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, kendaraan yang diparkir sembarangan di bahu jalan telah menyebabkan penyempitan arus lalu lintas, kemacetan, dan bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama di jam-jam sibuk seperti Senin pagi ini.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah mobil dan motor diparkir berderet di sisi jalan, tepatnya di titik-titik padat aktivitas seperti pertokoan, perkantoran, dan akses menuju sekolah. Hal ini membuat arus kendaraan dari dua arah menjadi tersendat dan memaksa pengendara untuk mengambil jalur lawan arah secara mendadak.
“Sudah sering kejadian hampir tabrakan karena harus saling serobot jalur. Apalagi pas pagi-pagi, pas jam orang kerja dan anak sekolah,” ujar yana, salah satu pengguna jalan.
Selain menyebabkan kemacetan, kondisi ini juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang kerap harus menghindar secara tiba-tiba.
Menyikapi situasi ini, warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk melakukan penertiban dan pengawasan secara rutin. Selain itu, edukasi kepada pemilik kendaraan juga dianggap penting agar kesadaran tertib berlalu lintas bisa tumbuh.
"Kami mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya sembarangan. Jaga ketertiban bersama, karena jalan umum bukan tempat parkir pribadi," tegas salah satu tokoh masyarakat Karangpawitan.
Permasalahan parkir liar seperti ini perlu segera ditangani secara sistematis, termasuk dengan penyediaan lahan parkir resmi yang cukup dan pemberlakuan sanksi tegas bagi pelanggar. Dengan demikian, ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di kawasan Karangpawitan dapat lebih terjamin.
Ferimaulana