Karawang, Pelaksanaan kegiatan Sumur Resapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berada di lingkungan Pemda Karawang, yang dilaksanakan oleh atas nama perusahaan CV Indra Dipta Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 397.484.000,- yang saat ini masih dalam pelaksanaan dinilai tidak sesuai spek, pasalnya berdasarkan metode teknis pembuatan resapan air harus ada pemasangan batu kerikil/ batu, dan tutupnya berlubang.
Ipi pelaksana kegiatan tersebut saat dikonfirmasi karawangbicara.com, beberapa waktu lalu, terkait pemasangan batu untuk sumur resapan mengatakan, pelaksanaan sumur resapan ini tidak ada pasangan batu hanya ijuk saja, itu ijuknya baru datang, terkaiat tutupnya yang tidak berlubang, itu salah kirim, sekarang sudah diganti dengan tutup yang berlubang, jelasnya.
Navis PPATK dari Dinas PUPR Bidang SDA saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Kamis (14/12) diruang kerjanya menjelaskan, teknis pekerjaan sumur resapan sesuai dalam perencanaan, menggunakan kerikil tidak ada pemasangan ijuk, kalau itu ada, ya berarti itu lebih bagus, coba nanti saya kroscek lagi kelokasi, jelasnya. Tata