Karawang, Mobil Rongsok diujung jalan Underpass Gorowong yang terlihat kurang enak dan juga dunilai kurang pantas, yang merupakan barang bukti akibat kecelakaan tersebut akan segera dibereskan.
Dalam hal ini pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah bersurat ke Polres melalui Kasat Lantas, karena kewenangannya ada di Lantas Polres, seperti jawaban yang disampaikan Kadis PUPR beberapa waktu lalu.
Tri Kabid Jalan dan Jembatan dari Dinas PUPR, saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Senin (15/12) melalui whatsApp, terkait dengan adanya mobil rongsok dan warung diujung jalan underpass tersebut menyampaikan, terkait pemindahan mobil rongsok tersebut, sudah dirapatkan dengan satlantas dan pihak KAI, semua aman, sebentar lagi juga pasti dibereskan, jawabnya. Tata