Karawang, 6 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai pelaksanaan proyek peningkatan jalan Karangpawitan–Purwamekar di Kecamatan Rawamerta. Tahap awal pekerjaan telah dimulai di lapangan.
Proyek ini mencakup dua segmen jalan, masing-masing dengan panjang 190 meter dan 130 meter, serta lebar 4,5 meter dan 5 meter. Nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp398.456.000, dengan durasi pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pekerjaan dipercayakan kepada kontraktor CV. Perkasa Utama Abadi.
Peningkatan jalan ini diharapkan dapat memperlancar akses warga antar desa, mempermudah distribusi hasil pertanian, serta mendukung konektivitas wilayah Karawang bagian timur. Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2025.
Pelaksanaan proyek ini merupakan bentuk akuntabilitas penggunaan dana publik, sebagaimana tertulis pada papan proyek: "Kegiatan ini terselenggara atas partisipasi Anda dalam membayar pajak." Masyarakat diimbau untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan bersabar atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung.
Ferimaulana