Karawang — Gelombang kekecewaan tengah melanda kalangan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang. Mereka menyatakan siap melaporkan persoalan dugaan ketidaksesuaian pencairan uang kadeudeuh kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jika tidak ada kejelasan dari pihak Korpri Kabupaten Karawang.
Ketegangan muncul ketika proses pencairan dana kadeudeuh mulai dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Korpri. Namun, alih-alih menerima hak sesuai masa pengabdian, banyak pensiunan justru kecewa karena nilai uang yang diterima dianggap tidak sebanding dengan potongan rutin yang selama ini mereka bayarkan selama menjadi ASN aktif.
“Saat masih bekerja, gaji kami dipotong tiap bulan oleh Korpri. Sekarang saat pensiun, kami hanya ingin apa yang menjadi hak kami dikembalikan secara layak dan transparan,” ujar salah satu pensiunan yang enggan disebut namanya.
Dari informasi yang dihimpun, total dana Korpri yang dikelola mencapai Rp7 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 1.191 pensiunan. Namun, hingga kini belum ada rincian resmi dan transparan soal besaran perhitungan yang diterima masing-masing individu.
Para pensiunan menuntut perincian penggunaan dana, dasar perhitungan hak masing-masing, dan kejelasan mekanisme distribusi. Jika tidak ada jawaban memuaskan, mereka *berkomitmen mengajukan laporan resmi ke Pemprov Jawa Barat.
“Kami tidak sedang meminta, tapi menagih hak yang selama ini dipotong dari penghasilan kami. Jangan sampai ini menjadi bentuk pengabaian terhadap pengabdian puluhan tahun ASN,” tegas seorang tokoh pensiunan lainnya.
Persoalan ini kini menjadi sorotan luas di kalangan ASN aktif dan pensiunan. Banyak pihak mendesak Korpri Karawang untuk segera melakukan klarifikasi terbuka agar tidak terjadi krisis kepercayaan terhadap lembaga tersebut.
Ferimaulana