karawangbicara.id | Proyek normalisasi drainase dusun kampung baru desa Cikampek Utara kecamatan kota baru yang di kerjakan pelaksana kontruksi CV. Dwi Putri Abadi milik dinas PUPR yang menelan anggaran Rp.189.256.000,00 ( seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh enam ribu rupiah ) anggaran yang bersumber dari APBD Karawang tahun 2025.
Dugaan mengenai pengawas atau pihak terkait proyek normalisasi drainase yang mengutamakan "fee" dari nilai kontrak atau keuntungan sendiri yang menjadikan minim pengawasan terhadap proyek normalisasi drainase yang sekarang sedang berjalan.
Hasil dokumentasi awak media hari Minggu ( 30/11/2025 ) proyek normalisasi drainase tanah galian yang masih numpuk di bibir jalan mengakibatkan terganggunya aktivitas warga dan proyek normalisasi drainase tersebut tidak terlihatnya pengawas dari dinas terkait.
Akibat dugaan minimnya pengawasan yang diduga fokus pada keuntungan proyek normalisasi drainase yang menggunakan bahan material U-ditch akan menyebabkan kontraktor bekerja tidak sesuai spesifikasi yang disebut pekerjaan "asal jadi".
Saat media di lokasi mau meminta keterangan kepada kontraktor pelaksana tidak ada seorangpun yang ada di lokasi proyek tersebut, bahkan pengawas dari dinas terkait susah di hubungi apa lagi pejabat penerima hasil pekerjaan ( PPHP ) susah di hubungi dan nomor awak media diblokir.' ( par )