Karawang – Senin, 22 Desember 2025 Ribuan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja di Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Aksi ini merupakan bentuk desakan terhadap pemerintah agar segera memperjuangkan kenaikan upah tahun 2026 yang dianggap masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak.
Dalam orasinya, para buruh menilai bahwa upah minimum saat ini tidak mencerminkan realitas kenaikan biaya hidup di Karawang, yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi buruh, antara lain:
Federasi Buruh Karawang (FBK)
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
Industrial Labour Confederation (ILC)
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
Federasi Serikat Pekerja Elektronik dan Elektrik (FSPEK)
Persatuan Pekerja Metal Indonesia (PPMI)
Serta berbagai elemen buruh lainnya.
Koordinator aksi, Yadi, dalam orasinya menyampaikan bahwa tuntutan kenaikan upah merupakan aspirasi kolektif buruh Karawang. Ia menekankan bahwa buruh adalah penopang utama roda industri nasional yang seharusnya mendapat imbal balik upah yang sebanding.
“Upah yang berlaku saat ini belum sepadan dengan beban hidup buruh, apalagi di tengah terus meningkatnya harga kebutuhan pokok,” tegas Yadi.
Para buruh berharap pemerintah daerah tidak bersikap pasif dan segera melakukan langkah konkret dalam memperjuangkan kenaikan upah tahun 2026 demi kesejahteraan pekerja di Karawang. Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan.
Ferimaulana