KARAWANG — Kekhawatiran warga Dusun Kalanganyar, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, memuncak. Sejumlah warga mendatangi pihak pengembang Deler Virgi Karawang, Selasa (16/12/2025), mempertanyakan dampak lingkungan pembangunan yang dinilai mengancam keselamatan permukiman.
Aksi warga dipicu persoalan banjir yang kerap terjadi setiap hujan turun. Warga menilai kondisi tersebut semakin parah setelah sebagian saluran air tertutup bangunan pengembang, sehingga aliran air berbalik arah dan menggenangi rumah warga.
“Kalau hujan, air membanjiri. Saluran tertutup bangunan, akhirnya air mengalir ke sini semua,” ujar Wiwi, warga setempat.
Selain banjir, warga juga menyoroti aktivitas pengecoran jalan yang dinilai mengancam akses gang lingkungan. Penyempitan gang dikhawatirkan mengganggu mobilitas warga dan akses darurat.
“Pengecoran jangan sampai makan gang kita. Warga keluar masuk terganggu,” kata Ketua RT setempat, Herman.
Persoalan kian mengemuka saat warga mempertanyakan kejelasan izin lingkungan proyek tersebut. Mereka menilai penggunaan saluran air milik warga tanpa izin resmi merupakan pelanggaran, terlebih kawasan itu dikenal rawan banjir.
“Kalau tidak ada izin lingkungan, bangunan ini bisa dianggap ilegal. Izin lingkungan itu wajib,” tegas perwakilan warga, A. Saepudin.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan pengembang Deler Virgi Karawang, Joni, menyatakan bahwa sistem pembuangan air selama ini dialirkan ke selokan yang telah lama digunakan. Pihak pengembang mengklaim telah membuat lubang resapan dan berencana menambah pipa paralon untuk mengendalikan aliran air.
“Kami akan perbaiki sistem pembuangan dan siap berkoordinasi dengan RT serta warga,” ujarnya.
Namun warga menegaskan, perbaikan saluran air, khususnya di bagian depan lokasi pembangunan, harus menjadi prioritas sebelum proyek dilanjutkan.
“Jangan sampai yang belakang sudah jalan, tapi depan belum diperbaiki. Itu bisa memicu aksi lagi,” kata Acang, warga lainnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan pengembang dan membuka komunikasi lanjutan. Warga menegaskan, tindak lanjut nyata di lapangan menjadi tolok ukur utama, bukan seke
dar janji.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan sosial berpotensi memicu konflik dengan warga terdampak.
Penulis: Alim