Ratusan Warga Parungmulya Kawal Sidang Sengketa Lahan di PN Karawang - KARAWANG BICARA

Senin, 26 Januari 2026

Ratusan Warga Parungmulya Kawal Sidang Sengketa Lahan di PN Karawang

KARAWANG – Ratusan warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Karawang untuk mengawal sidang lanjutan gugatan sengketa lahan milik warga yang rencananya akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob, Rabu 26/1/2026
‎Pantauan di lokasi, ratusan warga memadati halaman PN Karawang sambil membawa spanduk dan menyuarakan orasi. Mereka menuntut keadilan serta mendesak majelis hakim agar bersikap bersih, transparan, dan profesional dalam memutus perkara yang menyangkut hak hidup masyarakat Parungmulya.
‎Kuasa hukum warga Parungmulya, Eigen Justisi, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legalitas para pihak.
‎“Agenda hari ini pemeriksaan legalitas penggugat dan tergugat. Dari pihak kami, seluruh legalitas sudah lengkap dan sah. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi,” ujar Eigen kepada wartawan.
‎Namun demikian, Eigen menyoroti ketidakhadiran sejumlah pihak tergugat penting dalam persidangan, di antaranya Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu, tidak satu pun anggota DPRD Kabupaten Karawang terlihat hadir untuk menyaksikan langsung jalannya sidang.
‎“Ini sangat mengecewakan warga. Ke mana keberpihakan DPRD Karawang terhadap masyarakat Parungmulya? Padahal ini menyangkut konflik lahan dan masa depan warga,” tegasnya.
‎Eigen juga mengungkap dugaan serius terkait aktivitas cut and fill yang hingga kini masih berlangsung di lokasi tanah sengketa. Ia mempertanyakan transparansi dan legalitas aktivitas tersebut.
‎“Kami mempertanyakan tanah hasil cut and fill itu dijual ke mana, truk-truk tersebut milik siapa, dan ke mana aliran dananya. Apakah ada aliran dana ke Pemda Karawang atau justru disalahgunakan oleh oknum tertentu?” katanya.
‎Menurutnya, harga tanah urugan mencapai sekitar Rp400 ribu per truk. Dengan intensitas pengangkutan yang tinggi setiap hari, nilai ekonomi dari aktivitas tersebut dinilai sangat besar dan perlu diaudit secara terbuka.
‎“Bayangkan berapa jumlah truk per hari. Jika tidak diawasi, ini berpotensi menjadi praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya.
‎Lebih jauh, Eigen juga menyoroti dampak lingkungan akibat masifnya penebangan dan perusakan kawasan hutan di wilayah Ciampel. Ia mengaitkan hal tersebut dengan bencana banjir dan longsor yang kerap terjadi di Kabupaten Karawang.
‎“Kami ingin Presiden RI mengetahui kondisi Karawang saat ini. Fungsi kawasan hutan harus dikembalikan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi bencana yang lebih besar,” ujarnya.
‎Di lokasi yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Na’im, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai abai terhadap penderitaan warga.
‎“Beberapa waktu lalu, sebanyak 27 rumah warga Parungmulya terdampak longsor. Sampai sekarang belum ada perhatian ataupun bantuan dari pemerintah. Di mana kepedulian sosial Pemkab Karawang?” tegasnya.
‎Ia menegaskan, warga Parungmulya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

‎“Kami akan terus mengawal persidangan ini sampai masyarakat Parungmulya mendapatkan keadilan. Kami berharap proses hukum berjalan adil, transparan, profesional, dan berpihak kepada rakyat,” 
‎Karnata, Renal
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done