Karawang – Puluhan warga Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, melakukan aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Senin (5/1/2026), sebagai bentuk pengawalan atas sidang perdana gugatan sengketa tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob.
Aksi berlangsung tertib dengan mobil komando dan spanduk tuntutan. Warga yang didampingi Karang Taruna Desa Parungmulya menyuarakan penolakan atas dugaan pengambilalihan lahan garapan mereka tanpa proses kompensasi yang jelas. Lahan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, baik untuk pertanian maupun aktivitas ekonomi lainnya.
Secara bergantian, orator menyampaikan kegelisahan warga yang merasa diabaikan dalam proses pembangunan yang melibatkan institusi negara. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong hormati hak-hak kami yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari tanah ini,” teriak salah satu warga dalam orasi.
Sengketa lahan ini kini memasuki tahap hukum. Kuasa hukum warga Parungmulya, Eigen Justisi, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perdana. “Sidang hari ini hanya dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara tergugat utama seperti Presiden Prabowo, Korps Brimob Polri, dan Kementerian Lingkungan Hidup, tidak hadir,” jelasnya.
Eigen memaparkan bahwa gugatan tersebut dilayangkan karena warga belum menerima kompensasi yang layak atas lahan garapan mereka. Dalam tahap pertama pada tahun sebelumnya, lahan seluas 291 hektar telah digunakan dengan kompensasi Rp2,3 miliar, dan dinyatakan selesai. Namun pada tahap kedua, yakni sejak 2024, Brimob kembali menggunakan lahan seluas 17 hektar, di mana 4 hektar di antaranya kini telah dibangun, tetapi tanpa kejelasan ganti rugi kepada warga.
Warga mendesak pengadilan untuk berlaku adil dan transparan dalam proses ini. Mereka berharap hak-hak rakyat kecil tetap dijunjung tinggi meskipun berhadapan dengan institusi besar.
Aksi damai tersebut berlangsung kondusif hingga akhir sidang, dan warga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Ferimaulana