Karawang, Anggaran Rompi dan Jas Hujan untuk Tim Biru dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2025 dipertanyakan, karena belum ada kejelasan terkait sumber anggaran untuk kegiatan pengadaan tersebut.
Menurut informasi yang yang kami terima dari hasil investigasi karawangbicara.id, anggaran untuk pengadaan rompi dan jas hujan tersebut dari bidang sda bukan dari umum dan kepegawaian, dan barang tersebut baru dibagikan ke tim biru awal bulan Februari 2026.
Dian Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dinas PUPR saat dikonfirmasi karawangbicara.id, Jumat (6/2) terkait pengadaan seragam tersebut tidak tahu , karena kegiatan tersebut tidak melalui umpeg, dan hal seperti ini akan saya koordinasikan dengan inspektorat, ungkapnya.
Dian Mardiansyah PPATK kegiatan tersebut, saat di konfirmasi karawangbicara.id, diwaktu yang sama melalui ponsel mengatakan, kegiatan pengadaan seragam rompi dan jas hujan untuk tim biru tersebut dari bidang sda, yang mana kegiatan tersebut merupakan kegiatan reguler, untuk pelaksana atau nama perusahaan dan nominal anggaran untuk kegiatan tersebut, saya kurang tahu, karena sudah lama saya kurang inget dan mungkin pencairan anggaran kegiatan tersebut sudah dibayar, ujarnya. Tata