karawangbicara.id | Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 10 Juni 2026. Aksi tersebut membawa tuntutan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal serta menolak berbagai bentuk perilaku yang dianggap menyimpang dari norma dan moral masyarakat.
Dalam seruan aksinya, AMK menilai Karawang tengah berada dalam kondisi "darurat" akibat maraknya usaha yang diduga melanggar aturan dan perilaku yang dinilai merusak moral. Mereka mendesak penutupan dan penyegelan permanen seluruh THM ilegal serta meminta Pemkab Karawang mengambil langkah tegas.
Massa aksi dijadwalkan berkumpul di Masjid Al-Jihad Karawang mulai pukul 08.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Pemda Karawang.
Aksi akan berlangsung pada: Rabu, 10Juni 2026 09.00 WIB - selesai Titik kumpul: Masjid Al-Jihad Karawang Tujuan: Kantor Pemda Karawang. ( par )