karawang | Proyek pembangunan sarana Gedung Olah Raga (GOR) Perum Gading elok I dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan nilai pagu anggaran Rp 196.000.000,- Tahun Anggaran 2025 terkesan mangkrak, pasalnya anggaran kegiatan tidak mencukupi untuk pembangunan sarana GOR tersebut terkesan Mangkrak.
Kontraktor atau Pengusaha berinisial TG sebagai pelaksana kegiatan proyek tersebut saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Selasa (28/7) mengatakan, untuk pembangunan sarana gor tersebut disesuaikan dengan anggaran yang ada, jadi memang belum selesai karena anggarannya tidak mencukupi untuk pembangunan sarana gor tersebut, mungkin dinas prkp merencanakan secara bertahap untuk penyelesaian sarana gor tersebut, jadi proyek yang saya kerjakan memang segitu , sesuai dengan perencanaan dari dinas prkp, jelasnya.
H. Asep Hazar Kadis Plt. PRKP saat dikonfirmasi karawangbicara.com melalui ponsel diwaktu yang sama menyampaikan, untuk pembangunan sarana gor tersebut bukan mangkrak, tapi disesuaikan dengan anggaran yang ada dan rencana untuk penyelesaian pembangunan gor tersebut, direncanakan tahun 2027, untuk tahun 2026 hanya bisa untuk kegiatan pembangunan emplacement, tapi sudah mulai belum tuh pelaksanaanya, ungkapnya. Tata