KARAWANG | Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026 yang berlangsung di Plaza Pemda, Jumat (14/8/26) malam.
Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, dari total 507 pendaftar yang mengikuti rangkaian seleksi, hanya 50 anggota yang dinyatakan lolos dan memenuhi kualifikasi diantaranya 25 putri dan 25 putra.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada para anggota Paskibraka Kabupaten Karawang yang telah dikukuhkan dan akan mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2026.
"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Karawang tentunya mengucapkan selamat kepada seluruh Paskibraka yang telah dikukuhkan pada malam hari ini," ujarnya.
la juga mengapresiasi dua perwakilan terbaik Kabupaten Karawang yang ikut serta dalam pasukan pengibar bendera merah putih di tingkat Provinsi Jawa Barat yaitu satu orang putra dan satu orang putri.
Sebagai penutup, Bupati Aep berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Karawang tahun 2026 untuk bertanggung jawab atas tugas yang diamanahkan, menjaga nama baik pribadi, keluarga, almamater dan Kabupaten Karawang.
"Tolong jaga almamater, jaga nama baik, jaga nama keluarga, daerah dan tentunya jadikanlah kebanggaan. Malam hari ini adalah kebanggaan adik- adik semua dan kebanggaan orang tua serta kebanggaan masyarakat Kabupaten Karawang," ujarnya.(par)