karawang | Warga Kampung Jarong Desa Kiara Kecamatan Cilamaya kulon telah mengajukan permohonan untuk rehab Musholla Al - Amanah, yang pengajuan proposalnya dari tahun 2024 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), namun hingga saat ini belum terealisasi, seolah pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PRKP kurang memperhatikan keinginan warga sebagai tempat sarana ibadah.
Salah seorang warga jarong berinisial Ed kepada karawangbicara.com, Selasa (18/8) mengatakan, saya warga jarong desa kiara telah mengajukan permohonan proposal untuk rehab Musholla Al- Amanah dari tahun 2024, namun hingga 2026 belum ada realisasi dari pemda melalui dinas prkp, saya mewakili warga jarong mempertanyakan ke dinas prkp tidak mendapat jawaban dari pihak dinas terkait hal ini, ujarnya.
Satrio pihak Dinas PRKP Bidang PSU saat dikonfirmasi karawangbicara.com diwaktu yang sama melalui whatsapp mengatakan, anggarannya tidak ada, untuk program dinas maupun pokir tidak ada anggarannya, bahkan pokir di perubahan juga rencananya tidak ada karena tidak dikasih anggarannya, katanya. Tata