karawang | SMP Negeri 3 Karawang Timur mendapat bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbud) dengan nilai kontrak Rp 1.710.317.000,- yang dilaksanakan oleh atas nama perusahaan CV Abimanyu Tandang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang hingga saat ini belum ada pelaksanaan kegiatan.
Sementara sekolah tersebut mendapat bantuan Mebel juga yang lebih awal diterima pihak sekolah, namun bantuan mebel untuk SMP Negeri 3 tersebut belum bisa dipakai, karena menunggu pembangunan RKB yang hingga saat ini belum dikerjakan, hal tersebut sangat disayangkan dengan mebel tersebut masih ada diluar sekolah, dikhawatirkan mebel tersebut kualitasnya akan minim saat nanti digunakan.
Penjaga sekolah yang berada di lokasi dan tidak mau disebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi karawangbicara.com, Senin (28/9) terkait bantuan mebel tersebut mengatakan, bantuan mebel tersebut masih baru, lebih dari seratus set tidak boleh dipakai atas perintah kepala sekolah pasalnya, mebel tersebut akan digunakan untuk kelas bangunan baru, sementara pembangunannya sampai saat ini belum ada pelaksanaan, sayang kalau mebel belum bisa dipakai, dikhawatirkan kursi tersebut kualitasnya menurun saat nanti dipakai, ungkapnya. Tata