KARAWANG BICARA

Rabu, 29 Oktober 2025

Pemerintah dan PMI Karawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kawasan PT. Dame

‎KARAWANG — Sejumlah bantuan diserahkan kepada warga terdampak kebakaran yang terjadi di kawasan PT. Dame, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (28/10/2025). Bantuan tersebut berasal dari PMI Karawang, BPBD Karawang, Dinas Sosial Karawang, serta Camat Karawang Barat, Agus Somantri, yang hadir langsung bersama jajaran dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Karawang Barat.
‎Bantuan yang disalurkan meliputi sembako, kebutuhan sandang, perlengkapan tidur, serta peralatan kebersihan bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga terdampak dan disaksikan oleh unsur pemerintah serta relawan kemanusiaan.
‎Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi dan elemen sosial menjadi kunci dalam mempercepat proses pemulihan pascakebakaran.
‎Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah bersama seluruh unsur terus berupaya memberikan pendampingan dan bantuan terbaik,” ujar Agus.
‎Agus juga menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar seluruh kebutuhan dasar para korban dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat.
‎Sementara itu, perwakilan PMI Karawang menuturkan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
‎Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan menjadi langkah awal untuk bangkit kembali,” ungkapnya.
‎Penyerahan bantuan yang berlangsung di lokasi pengungsian tersebut disambut haru oleh warga. Pemerintah daerah berjanji akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para korban serta memastikan seluruh kebutuhan pokok mereka terpenuhi hingga situasi benar-benar pulih.
‎Karnata, Renal

Selasa, 28 Oktober 2025

Rudi Ajak Masyarakat Sambut Momen Suci Hari Shejit YM Kongco Hian Thian Tee dengan Penuh Syukur dan Kepedulian Sosial

‎KARAWANG — Menjelang peringatan Hari Shejit YM Kongco Hian Thian Tee yang akan digelar di kawasan Bantar Kawung, Kelurahan Nagasari, pada Selasa (28/10/2025), Rudi selaku tuan rumah mengajak seluruh umat untuk menyambut momen suci ini dengan penuh rasa syukur, kedamaian, dan semangat berbagi kepada sesama.
‎Rudi menegaskan, peringatan Hari Shejit bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan juga momentum memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan kebersamaan lintas agama di tengah masyarakat Karawang.
‎Kita sambut momen suci ini dengan hati yang tulus. Semoga melalui peringatan ini, kita semua diberkahi ketentraman, rezeki, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Rudi.
‎Menariknya, dalam momen peringatan kali ini, Rudi juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyediakan kain kafan gratis bagi masyarakat, khususnya umat Muslim. Langkah tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kemanusiaan tanpa memandang perbedaan keyakinan.
‎Di hari yang penuh berkah ini kami menyiapkan kain kafan gratis untuk masyarakat, terutama bagi saudara-saudara kita yang beragama Islam. Semuanya diberikan tanpa dipungut biaya, murni karena rasa kemanusiaan dan kepedulian,” tambahnya.
‎Selain doa bersama dan persembahan budaya, acara juga akan diisi dengan pembagian berkat serta kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat lintas kalangan.
‎Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Nagasari H. Hasbulah S.Ag,M.Si Bhabinsa AD Mulyanto, Bhabinkamtibmas Polri Endang Pagar Sidik, serta Ketua RT Dole bersama warga Bantar Kawung. Kehadiran mereka menandai dukungan pemerintah dan aparat setempat terhadap kegiatan keagamaan yang bernilai toleransi dan kebersamaan ini.
‎Rudi berharap, peringatan Hari Shejit YM Kongco Hian Thian Tee dapat menjadi wadah refleksi spiritual sekaligus mempererat tali persaudaraan antarumat beragama di Kabupaten Karawang.
‎Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya berdoa, tetapi juga memperlihatkan bahwa nilai kemanusiaan dan saling tolong-menolong tetap menjadi dasar kebersamaan kita,” tutupnya.
‎Peringatan ini diharapkan menjadi simbol harmoni dan toleransi, memperkuat semangat  di tengah keberagaman masyarakat Karawang.
‎Karnata

Kodim 0604/Karawang Resmikan Gedung Baru dan Gelar Syukuran HUT TNI ke-80

Karawang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0604/Karawang menggelar acara peresmian gedung dan aula baru, sekaligus syukuran HUT TNI, pada Selasa (28/10/2025).

Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, menjadi momen penting bagi keluarga besar TNI di Karawang, khususnya Kodim 0604, atas selesainya pembangunan gedung baru yang akan memperkuat pelayanan dan operasional satuan di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Daerah Karawang, khususnya kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Pelayanan kepada masyarakat harus semakin baik dengan adanya fasilitas baru ini. Kami harap bangunan ini memberi manfaat besar untuk kemajuan Karawang,” tegas Danrem.

Sementara itu, Bupati Karawang menegaskan pentingnya sinergi antara Pemda dengan jajaran TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas daerah dan mendorong pembangunan.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan TNI dan Polri sangat penting demi mewujudkan Karawang yang aman dan sejahtera,” ujar Bupati Aep.

Sebagai wujud rasa syukur, acara peresmian juga dimeriahkan dengan doorprize Umrah untuk dua orang peserta, yang menambah semarak suasana.

Melalui peringatan HUT TNI ke-80 dan peresmian gedung baru ini, Kodim 0604 menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi, melayani, dan melindungi masyarakat Karawang demi terciptanya daerah yang aman, tangguh, dan berkembang.


Penulis:Ferimaulana

Kepala Kelurahan karangpawitan, Eky Gilang Pamungkas Apresiasi Kinerja Stap Pelayanan

 ‎KARAWANG — Kepala Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Eky Gilang Pamungkas, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja pelayanan publik yang dijalankan oleh jajaran staf kelurahan. Hal ini disampaikan Eky pada Selasa sore (28/10/2025) di kantor Kelurahan Karangpawitan.
‎Eky menilai, pelayanan administrasi dan masyarakat di Karangpawitan terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ia secara khusus mengapresiasi kinerja dua pegawai, Endah dan Dede, yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada warga.
‎Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim kelurahan, terutama kepada Endah dan Dede yang selalu sigap melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di tingkat paling bawah, dan Karangpawitan berkomitmen untuk terus menjadi contoh yang baik,” ujar Eky.
‎Menurut Eky, peningkatan mutu pelayanan kelurahan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
‎Selain itu, Eky juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi rutin terhadap pelayanan masyarakat, agar setiap kebutuhan warga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
‎Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Ini bentuk nyata komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada warga,” tambahnya.
‎Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras para pegawai, Kelurahan Karangpawitan optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjadi contoh bagi kelurahan lain di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
‎Karnata

Polres Karawang Ungkap 28 Kasus Narkotika, 32 Tersangka Diamankan

‎KARAWANG — Kepolisian Resor (Polres) Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Sepanjang periode September hingga Oktober 2025, sebanyak 28 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 32 tersangka diamankan.
‎Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Karawang dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Selasa (28/10/2025).
‎Selama dua bulan terakhir, tim kami bekerja intensif di lapangan dan berhasil mengungkap 28 kasus narkotika dari berbagai jenis dengan total 32 tersangka,” ujar Kapolres Karawang dalam keterangan resminya.
‎Rincian Kasus dan Barang Bukti
‎Dari total kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Karawang mencatat rincian sebagai berikut:
‎Sabu: 20 kasus, 24 tersangka
‎Ganja: 3 kasus, 3 tersangka
‎Sinte (narkotika sintetis): 2 kasus, 2 tersangka
‎Obat Keras Tertentu (OKT): 3 kasus, 3 tersangka
‎Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan total berat ratusan gram, ganja lebih dari satu kilogram, serta puluhan ribu butir obat keras tertentu,” jelas Kapolres.
‎Kasus Unggulan
‎Beberapa kasus menonjol berhasil diungkap dengan rincian sebagai berikut:
‎1. Kasus sabu:
‎Diungkap pada 24 September 2025 di Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan.
‎Barang bukti: 126,55 gram sabu, tersangka berinisial RZ.
‎2. Kasus ganja:
‎Diungkap pada 22 Oktober 2025 di Puri Telukjambe Blok C, Desa Simabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.
‎Barang bukti: 1,247 kilogram ganja, tersangka DAF alias DBL (pengedar).
‎3. Kasus obat keras tertentu (OKT):
‎Diungkap pada 14 Oktober 2025 di Perum Ordea, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat.
‎Barang bukti: 8.000 butir OKT, serta hasil pengembangan menemukan 35.000 butir OKT lain yang disimpan di salah satu rumah warga tanpa ciri mencolok.
‎Awalnya kami temukan dari warung dan toko, tapi setelah dikembangkan ternyata disimpan juga di rumah-rumah warga. Salah satunya menyimpan hingga 35 ribu butir,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
‎Distribusi dan Pengembangan Kasus
‎Dua tersangka lainnya, RI dan WA, diamankan di wilayah Cilamaya. Kepolisian masih menelusuri jalur distribusi narkoba, baik melalui jalur darat maupun laut.
‎Untuk jalur distribusi masih kami dalami. Yang jelas, kedua tersangka kami amankan di darat, wilayah Cilamaya,” kata petugas penyidik.
‎Polres Karawang memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Karawang dan sekitarnya.
‎Ancaman Hukuman
‎Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berikut:
‎Sabu di bawah 5 gram: Pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1), ancaman 4–12 tahun penjara
‎Sabu di atas 5 gram: Pasal 114 ayat (2) junto 112 ayat (2), ancaman seumur hidup hingga 20 tahun penjara
‎Ganja: Pasal 111 ayat (1), ancaman 4–12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar
‎Sinte dan OKT: Pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1), ancaman hingga 12 tahun penjara
‎Komitmen Polres Karawang
‎Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa, dengan melibatkan aparat kewilayahan dan tokoh masyarakat.
‎Kami tidak akan berhenti. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Karawang akan terus bergerak bersama masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres.
‎Karnata, 

Polres Karawang Ungkap Kasus Tragis Kematian Bayi di Tirtajaya, Dua Pelaku Diamankan

‎KARAWANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tragis kematian seorang bayi yang ditemukan dengan kondisi mulut tertutup lakban di wilayah Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
‎Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Karawang, Selasa (28/10/2025).
‎Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki A. Ardiansyah, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Karawang.
‎Dalam kesempatan itu, turut disampaikan pula hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika selama bulan Oktober 2025.
‎Kronologi dan Motif Pelaku
‎Kapolres menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap jajarannya adalah tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya bayi baru lahir.
‎Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing seorang perempuan asal Desa Wadas dan seorang laki-laki dari Kecamatan Tirtajaya.
‎Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Karena tekanan psikologis dan faktor ekonomi, pelaku tega mengakhiri nyawa bayi yang baru dilahirkan,” ungkap AKBP Fiki.
‎Bayi malang itu ditemukan oleh warga dalam kantong plastik, dengan mulut tertutup lakban, di wilayah Kecamatan Tirtajaya. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
‎Pengungkapan Cepat Satreskrim Polres Karawang
‎Setelah laporan masyarakat diterima, Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu 1x24 jam.
‎Petugas melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan dua pelaku yang diduga kuat terlibat langsung dalam tindakan keji tersebut.
‎Terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor dan membantu proses penyelidikan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” ujar Kapolres.
‎Proses Hukum dan Penegasan Kapolres
‎Kasus ini kini tengah dalam proses hukum lebih lanjut di Polres Karawang.
‎Kedua pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan.
‎Kapolres Karawang menegaskan, jajarannya akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
‎Kami pastikan setiap tindakan kejahatan, terutama yang merenggut nyawa manusia, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Fiki A. Ardiansyah.
‎Karnata, Renal

Sepasang Kekasih di Karawang Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mulut Dilakban Hingga Meninggal Dunia

Karawang – Kasus pembuangan bayi yang sempat menggemparkan warga Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, akhirnya mulai terungkap. Upaya pelaku untuk melarikan diri kandas setelah berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, warga dibuat geger dengan temuan jasad bayi laki-laki di pinggir jalan dekat area persawahan, Sabtu malam (25/10/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh membiru, mulut dilakban, dan tali pusar masih menempel.

Motif dari tindakan keji ini adalah rasa malu karena hamil di luar nikah. Sepasang kekasih tersebut akhirnya membuang bayi tidak berdosa hasil hubungan gelap mereka dengan mulut dilakban hingga meninggal dunia.

Berita Lainnya  Tragis ! Bayi Tak Berdosa Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Mulut Tertutup Lakban Warga Minta Pelaku Segera Dihukum
Pelaku kini telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025) Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan kronologis tindakan keji dari pelaku:

 Pelaku mengakui telah merencanakan pembuangan bayi tersebut setelah bayi dilahirkan. Setelah bayi tersebut dilahirkan kemudian pelaku melakban mulut bayi tersebut hingga tidak bernapas. Karena merasa malu pelaku akhirnya membuang jasad bayi tersebut di area persawahan di pinggir jalan.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Satu buah tas untuk membungkus bayi, kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi, lakban yang digunakan untuk menutup mulut bayi. Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan tindakan tersebut.

Berita Lainnya  Upaya Kabur Gagal, Pelaku Pembuangan Bayi di Tirtamulya Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Adapun ncaman hukuman akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan pelaku sangat dikecam oleh masyarakat dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.


Penulis Ferimaulana
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done