Karawang,-Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa proses pembukaan pendaftaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petrogas dilakukan secara terbuka dan transparan. Ia memastikan seluruh tahapan seleksi mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum guna menjamin proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Bupati Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah meminta pendampingan dari pihak kejaksaan sejak tahap awal perencanaan hingga pembukaan pendaftaran. Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur maupun kepentingan tertentu dalam proses seleksi direksi Petrogas.
“Untuk Petrogas, dari awal sampai pembukaan ini kami sudah minta pendampingan dari kejaksaan. Jadi semuanya berjalan sesuai prosedur,” ujar Bupati Aep.
Ia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi juga telah dilakukan antara Bagian Ekonomi Setda Karawang dengan Sekretaris Daerah. Sinergi tersebut bertujuan memastikan seluruh mekanisme seleksi berjalan sesuai regulasi dan harapan masyarakat.
Bupati Aep menilai, Karawang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor energi. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD seperti Petrogas harus ditangani oleh sosok yang kompeten, profesional, serta memiliki pengalaman yang relevan di bidangnya.
“Karawang ini punya sumber daya alam. Harus dikelola oleh orang yang profesional sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Sebagai contoh, ia menyoroti kemajuan yang dicapai oleh Perumdam Tirta Tarum Karawang yang kini dinilai menjadi salah satu kebanggaan daerah. Ia berharap, Petrogas juga mampu berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.
“Sekarang Perumdam jadi salah satu kebanggaan. Saya ingin Petrogas juga seperti itu, maju dan profesional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep menegaskan bahwa calon direksi Petrogas wajib memiliki kompetensi dan pengalaman kerja minimal lima tahun di sektor terkait, seperti gas atau energi. Persyaratan tersebut dinilai penting agar kepemimpinan perusahaan benar-benar diisi oleh figur yang memahami bidang usaha yang akan dikelola.
“Harus paham bidangnya. Minimal punya pengalaman kerja di sektor terkait, misalnya di gas atau energi. Jadi memang punya kompetensi,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok dalam proses seleksi tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa pun tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun golongan, selama memenuhi standar profesionalisme yang telah ditetapkan.
“Siapapun dari mana pun, sukunya apa, agamanya apa, yang penting profesional. Saya tidak punya kepentingan dan akan terbuka,” tegasnya kembali.
Di akhir pernyataannya, Bupati Aep meminta dukungan media untuk turut mengawal proses seleksi agar berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap keterbukaan informasi kepada publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BUMD di Kabupaten Karawang.
Ferimaulana