Pemkab Karawang Resmikan Mal Pelayanan Publik Cikampek, Permudah Akses Layanan Warga Wilayah Timur - KARAWANG BICARA

Kamis, 05 Februari 2026

Pemkab Karawang Resmikan Mal Pelayanan Publik Cikampek, Permudah Akses Layanan Warga Wilayah Timur

KARAWANG – Dalam upaya mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek pada Rabu, 4 Februari 2026. Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat wilayah Karawang bagian timur.

Peresmian MPP Cikampek dihadiri langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepulloh, Wakil Bupati Karawang Maslani, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Sopyan, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.

Bupati Karawang Aep Syaepulloh menyampaikan bahwa peresmian MPP Cikampek ini merupakan tahap grand opening, setelah sebelumnya dilakukan soft opening pada Desember 2025 lalu. Soft opening tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta operasional pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Hari ini grand opening. Kalau Desember kemarin itu soft opening, kita lihat ini sudah siap atau belum. Nah hari ini kita langsung buka dan langsung bisa beroperasi,” ujar Bupati Aep saat memberikan keterangan di Kantor MPP Cikampek yang berlokasi di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek.

Lebih lanjut, Bupati Aep menjelaskan bahwa kehadiran MPP Cikampek diharapkan mampu memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik. Selama ini, warga dari wilayah Cikampek, Jatisari, Banyusari hingga Cilamaya harus menempuh perjalanan cukup jauh ke pusat pemerintahan di Karawang Kota.

“Harapan dibukanya MPP ini tentu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan. Jadi mobilitasnya tidak terlalu jauh, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih efisien,” katanya.

MPP Cikampek menghadirkan sebanyak 15 gerai pelayanan dari berbagai instansi pemerintah maupun lembaga terkait. Keberadaan gerai-gerai tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan dalam satu lokasi terpadu.

Adapun instansi yang membuka pelayanan di MPP Cikampek antara lain:

Dinas Sosial

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

BPJS Ketenagakerjaan

Kepolisian

PDAM

Bank BJB

Pengadilan Negeri

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)

Kejaksaan Negeri

Kementerian Agama (Kemenag)

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)


Dengan beroperasinya MPP Cikampek, Pemkab Karawang berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.


Ferimaulana
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done