Satpol PP Tindaklanjuti Aduan Warga, Dua PPKS Diamankan di Lampu Merah Johar dan Surotokunto - KARAWANG BICARA

Kamis, 26 Februari 2026

Satpol PP Tindaklanjuti Aduan Warga, Dua PPKS Diamankan di Lampu Merah Johar dan Surotokunto

KARAWANG – Penertiban terhadap Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang. Dua orang yang diduga melakukan aktivitas meminta-minta dengan modus berpura-pura pincang diamankan petugas saat patroli di kawasan Lampu Merah Johar dan Surotokunto, Karawang Timur, Selasa (24/2) sore.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah PPKS di persimpangan jalan padat kendaraan. Warga mengeluhkan aktivitas yang dinilai mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun individu yang berada di tengah jalan.

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melaksanakan patroli khusus di titik yang dilaporkan. Saat dilakukan penertiban, dua orang PPKS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pendataan awal di lokasi, keduanya diduga menggunakan modus berpura-pura mengalami kondisi fisik tertentu untuk menarik simpati pengguna jalan.

Setelah diamankan, kedua PPKS tersebut langsung diserahkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk mendapatkan pembinaan serta penanganan lanjutan secara terpadu. Proses tersebut meliputi pendataan identitas, asesmen kondisi sosial, serta pemberian arahan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di ruang publik.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya penataan kota sekaligus pendekatan sosial. Penanganan PPKS dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan, namun tetap tegas demi menjaga ketertiban umum.

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung di jalanan karena dapat memicu praktik serupa terus berulang. Warga diminta menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah agar penanganan bisa dilakukan lebih terarah dan berkelanjutan.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik, khususnya di titik-titik rawan seperti persimpangan jalan utama. Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai respons atas aduan masyarakat.

Dengan adanya tindakan cepat tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di kawasan Lampu Merah Johar dan Surotokunto tetap kondusif, serta ruang publik dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman.


Ferimaulana
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done