Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Usai Diamuk Massa di Pedes, Satu Meninggal Dunia - KARAWANG BICARA

Kamis, 12 Maret 2026

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Usai Diamuk Massa di Pedes, Satu Meninggal Dunia

Karawang – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, berujung tragis. Dua orang terduga pelaku menjadi sasaran amukan massa setelah dipergoki warga saat hendak mencuri sepeda motor di Dusun Sukarela, Desa Kertamulya, Senin (9/3/2026) pagi.

Akibat kejadian tersebut, satu terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial Ajat (43), warga Dusun Junti Timur, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, serta Kosasih alias Engkos (42), warga Desa Sendangguo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Ajat dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, sedangkan Kosasih saat ini masih menjalani perawatan medis.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika warga memergoki aksi kedua terduga pelaku yang diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga.

Menurutnya, saat itu kedua pelaku berusaha mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman sebuah toko milik warga bernama Sandi. Namun, gerak-gerik mencurigakan mereka diketahui oleh warga sekitar.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga memergoki kedua terduga pelaku saat hendak menggasak sepeda motor yang terparkir di halaman Toko Sandi di Dusun Sukarela,” ujar Cep Wildan.

Mengetahui adanya dugaan aksi pencurian, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar dan mengepung kedua pria tersebut. Emosi warga yang tersulut membuat situasi memanas hingga berujung aksi main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku.

Tidak lama kemudian, pihak kepolisian dari Polsek Pedes menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Unit Reskrim bersama petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Pedes langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi kedua pelaku dari kerumunan massa.

“Petugas segera mengevakuasi kedua terduga pelaku dari lokasi kejadian untuk menghindari tindakan yang lebih parah dari massa,” kata Cep Wildan.

Kedua terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka serius akibat pengeroyokan warga.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, salah satu pelaku, yakni Ajat, dinyatakan meninggal dunia. Sementara pelaku lainnya, Kosasih alias Engkos, masih dalam kondisi kritis dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, satu terduga pelaku berinisial Ajat dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan satu pelaku lainnya atas nama Kosasih alias Engkos masih dalam perawatan di RSUD Karawang,” jelasnya.

Dari hasil penanganan di tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang merupakan milik korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi T 4459 JD yang diduga digunakan oleh kedua pelaku sebagai sarana untuk menjalankan aksinya. Petugas juga menemukan satu gagang kunci leter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan serta satu unit telepon genggam.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor milik korban, satu sepeda motor yang digunakan pelaku, satu gagang kunci leter T, serta satu unit ponsel,” terang Cep Wildan.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Selain itu, tim Inafis Polres Karawang juga telah diterjunkan untuk membantu proses identifikasi dan pendalaman kasus tersebut.

“Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Polisi menegaskan bahwa setiap tindakan pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Ferimaulana
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done