Lengkapi Surat - Surat Kendaraan Dan Peraturan Berkendara : LANTAS Polres Karawang Gelar Operasi KTMDU - KARAWANG BICARA

Kamis, 30 April 2026

Lengkapi Surat - Surat Kendaraan Dan Peraturan Berkendara : LANTAS Polres Karawang Gelar Operasi KTMDU

KARWANG | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama jajaran terkait mulai menggelar operasi gabungan KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Karawang sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan yang digelar di Kantor Bapenda pada Selasa, 21 April 2026 lalu. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pajak Bapenda, Ilham, dan membahas teknis pelaksanaan razia gabungan tahunan serta lima tahunan.

Fokus operasi menyasar kendaraan yang belum melakukan kewajiban daftar ulang, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Selain itu, penertiban juga akan diperluas ke perusahaan otobus (PO), angkutan barang seperti truk, serta kendaraan operasional milik sekolah yang menunggak pajak.

Pelaksanaan operasi tidak hanya dilakukan di satu titik. Setelah hari ini di Alun-Alun Karawang, kegiatan akan berlanjut pada Rabu, 29 April 2026 di kawasan Mercury, dan Kamis, 30 April 2026 di wilayah Kecamatan Klari.

Petugas gabungan dari Bapenda, Samsat, serta instansi terkait diterjunkan dalam kegiatan ini. Selain penindakan, operasi juga diharapkan menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya operasi ini, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat serta potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat lebih optimal.(Jer) 
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done