Karawangbicara, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor. 800.1.3.3/Kep.1028-bkpsdm/2026 tentang pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas serta Pemberian Tugas Tambahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang,
Bupati Karawang resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Pemkab Karawang, yang dilaksanakan di halaman Gedung lingkungan Pemda 2, Jum'at (19/6).
Sumlah pejabat yang secara resmi diambil sumpah jabatan dan dilantik sebanyak 151 pejabat diantaranya, 12 pejabat administrator, 21 pengawas, 3 orang penugasan tambahan kepala puskesmas, 7 koordinator wilayah pendidikan dan 108 orang jabatan fungsional.
Dalam kesempatan itu Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan, rotasi dan mutasi yang dilakukan didasarkan penilaian kinerja yang obyektif atau sistem merit, dan ini adalah salah satu amanat yang kami berikan atas kinerja yang kami berikan, selain itu bupati menegaskan, mengenai integritas dan transparansi dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemkab karawang bersih dari praktik transaksional.
Dalam hal ini Bupati berharap, bentuk nilai kepedulian ini terus dirawat agar kehadiran pemerintah dapat dirasakan keberadaan serta manfaatnya oleh masyarakat karawang.